Pengertian Tentang Asesmen Otentik
1. Hakikat
Asesmen Ontentik
Menurut Callison (2009) asesmen ontentik merupakan
sebuah penilain proses yang didalamnya melibatkan kinerja yang mencerminkan
bagaimana peserta didik belajar, capaian hasil, motivasi, dan sikap yang
terkait dengan aktivitas pembelajarannya. Asesmen mementingkan penilaian proses
dan hasil sekaligus. Dengan demikian, seluruh tampilan peserta didik dalam
rangkaian kegiatan pembelajaran dapat dinilai secara obyektif, apa adanya, dan
tidak semata-mata hanya berdasarkan hasil akhir saja. Jadi, penilaian model ini
menekankan pada pengukuran kinerja, melakukan sesuatu yang merupakan penerapan
dari ilmu pengetahuan yang telah dikuasai secara teoritis.
2. Manfaat
Penggunaan Asesmen Otentik
Manfaat
penggunaan penilaian otentik menurut Mueller (2008), yaitu sebagai berikut:
a. Penggunaan
penilaian otentik memungkinkan dilakukannya pengukuran secara langsung terhadap
kinerja pembelajar sebagai indikator capaian kompetensi yang dibelajarkan.
Misalnya, dalam belajar berbicara bahasa target, pembelajar tidak hanya
berlatih mengucapkan lafal, memilih kata, dan menyusun kalimat, melainkan juga
memraktikannya dalam situasi konkret dan dengan topik actual-realistik sehingga
menjadi lebih bermakna.
b. Memberi
kesempatan pembelajar untuk mengonstruksikan hasil belajarnya
c. Memungkinkan
terintegrasikannya kegiatan pengajaran, belajar, dan penilaian menjadi satu
paket kegiatan yang terpadu.
d. Memberi
kesempatan pembelajar untuk menampilkan hasil belajarnya, unjuk kerjanya,
dengan cara yang dianggap paling baik
3. Pengembangan
Asesmen Otentik
Langkah
yang perlu ditempuh dalam pengembangan asesmen otentik menurut Mueller (2008):
a. Penetuan
standar
Standar dimaksudkan
sebagai sebuah pernyataan tentang apa yang harus diketahui dan dilakukan
pembelajar. Seperti pada standar kompetensi lulusan dan kompetensi dasar.
Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup
sikap, pengetahuan, dan keterampilan (PP No. 19 Tahun 2005:2), sedang
kompetensi dasar adalah kompetensi atau standar minimal yang harus tercapai
atau dikuasai oleh pembelajar. Jadi, penentuan standar di sini tidak lain
adalah penentuan standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator yang
menjadi acuan bersama kegiatan pembelajaran dan penilaian.
b. Penentuan
tugas otentik
Tugas otentik adalah
tugas-tugas yang secara nyata dibebankan atau harus dilakukan oleh pembelajar
untuk mengukur pencapaian kompetensi yang dibelajarkan, baik ketika kegiatan
pembelajaran masih berlangsung maupun ketika sudah berakhir. Pemberian
tugas-tugas otentik harus sesuai dengan standar (kompetensi) dan relevan
(bermakna) dengan kehidupan nyata. Misalnya, kompetensi yang berkaitan dengan
menulis. Menulis tidak sekadar menulis demi tulisan itu sendiri, melainkan
menulis untuk menghasilkan karya tulis yang memang dibutuhkan di dunia nyata.
Seperti, menulis surat lamaran pekerjaan, surat penawaran produk, menulis
artikel untuk media masa, dan lain-lain.
c. Pembuatan
kriteria
Kriteria merupakan
pernyataan yang menggambarkan tingkat capaian dan bukti-bukti nyata capaian
belajar subjek belajar dengan kualitas tertentu yang diinginkan. Dalam
kurikulum berbasis kompetensi kriteria lebih dikenal dengan sebutan indikator.
Sebuah kriteria penilaian capaian hasil belajar harus cocok dengan kompetensi
yang dibelajarkan dan sekaligus bermakna atau relevan sesuai dengan kehidupan
nyata. Ketentuan-ketentuan pembuatan kriteria:
1) Tugas
harus dirumuskan secara jelas
2) Singkat
padat
3) Dapat
diukur, dan karenannya haruslah dipergunakan kata-kata kerja operasional
4) Menunjuk
pada tingkah laku hasil belajar, apa
yang harus dilakukan dan bagaimana kualitas yang dituntut
5) Sebaiknya
ditulis dalam bahasa yang dipahami oleh subjek didik.
d. Pembuatan
rubrik
Rubrik dapat dipahami sebagai
sebuah skala penyekoran (scoring scale) yang dipergunakan untuk menilai kinerja
subjek didik untuk tiap kriteria terhadap tugas-tugas tertentu (mueller, 2008).
Kriteria haruslah dirumuskan atau dinyatakan (jadi:berupa pernyataan dan bukan
kalimat) singkat padat, komunikatif, dengan bahasa yang gramatikal, dan benar-benar
mencerminkan kompetensi yang diukur. Rubrik lazimnya ditampilkan dalam tabel,
kriteria ditempatkan disebalh kiri dan tingkat capaian disebelah kanan tiap
kriteria. Tingkat capaian kinerja ditunjukan dalam angka 1-4 atau 1-5, besar
kecilnya angka sekaligus menunjukan tinggi rendahnya capaian. Misalnya, untuk
mengukur tampilan berpidato seorang peserta didik, dibuatkan rubrik sebagai
berikut
No
|
Aspek yang
dinilai
|
Tingkat
pencapaian kinerja
|
||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
||
1
|
Keakuratan dan keluasan gagasan
|
|||||
2
|
Ketepatan argumentasi
|
|||||
3
|
Keruntunan penyampaian gagasan
|
|||||
4
|
Ketepatan kata
|
|||||
5
|
ketepatan kalimat
|
|||||
6
|
Ketepatan stile penuturan
|
|||||
7
|
Kelancaran dan kewajaran
|
|||||
8
|
Kebermaknaan Penuturan
|
|||||
Jumlah Skor
|
4. Jenis
Asesmen Otentik
Depdiknas
(2006) menunjukan sejumlah strategi atau jenis penilaian otentik yang dapat
dilakukan, yaitu penilaian kinerja, observarsi sistematik , pertanyaan terbuka,
portofolio, penilaian pribadi, dan jurnal. Di pihak lain, O’Malley dan Pierce
(Callison, 2009) mengemukakan berbagai jenis penilaian yang terkategori dalam asesmen otentik adalah wawancara lisan,
menceritakan kembali teks atau cerita, contoh karya tulis, proyek/eksibis,
eksperimen/demonstrasi, pertanyaan terbuka dan menjawab soal dengan uraian,
pengamatan oleh guru, dan portofolio. Beberapa jenis yang dimaksud berikut
sedikit dibicarakan.
a. Penilaian
kinerja (performance assement)
Penilaian kinerja
dimaksudkan untuk menguji kemampuan peserta didik dalam mendemonstrasikan
pengetahuan dan keterampilan, menguji apa yang mereka ketahui dan dapat
dilakukan, sebagaiman ditemukan dalam situasi nyata dan dalam konteks tertentu.
Kinerja kebahasan yang paling mudah dilakukan atau ditemukan adalah kinerja
lisan atau kegiatan bericara dengan segala jenisnya seperti berpidato,
berdiskusi, berdialog, bahkan juga wawancara dan lain-lain. Yang pada intinya
adalah menunjukan kompetensi berbahasa lisan. Dan juga dapat berupa kegiatan
penulisan yang menghasilkan karya tulis dengan segala macamnya. Misalnya
membuat karangan, artikel, menulis berita, suratm dan lain-lain.
b. Wawancara
lisan (Oral Interview)
Sesuai dengan namanya,
dalam aktivitas ini terjadi tanya jawab antara pihak yang diwawancarai (peserta
didik) dan pewancara (guru, penguji) tentang apa saja yang diinginkan
informasinya oleh pewancara. Dalam konteks asesmen otentik benar atau kurang
benarnya bahasa peserta didik tidak semata-mata dinilai dari ketepatan struktur
dan kosakata, melainkan ketepatan atau kejelasan informasi yang disampaikan
sebagaiman halnya fungsi bahasa yang sebagai sarana berkomunikasi.
c. Pertanyaan
terbuka (constructed-response Items)
Penilaian dilakukan
dengan memberikan pertanyaan (stimulus) atau tugas yang harus dijawab atau
dilakukan oleh peserta didik secara tertulis atau lisan. Pertanyaan haruslah
yang memaksa peserta didik untuk mengreasikan jawaban yang sekaligus
mencerminkan penguasaannya terhadap pengetahuan tertentu. Jadi, jawaban yang
diberikan peserta didik mesti berupa uraian yang menunjukkan kualitas berpikir,
mengembankan argumentasi, menjelaskan sebab akibat sesuatu, dan akhirnya sampai
pada kesimpulan.
d. Menceritakan
kembali teks atau cerita (story or text retelling)
Pemberian tugas kepada
peserta didik untuk menceritakan kembali wacana yang didengar atau dibaca
merupakan kegiatan yang pasti diakrabi oelh guru. Penceritaan kembali wacana
yang didengar atau dibaca dapat dilakukan secara lisan atau tertulis. Jadi, pada
prinsinpnya terjadi intregitasi antara beberapa kemampuan berbahasa. Misalnya,
wacana dibaca (teks bacaan) dapat diceritakan kembali secara lisan atau
tertulis. Wacana yang dipilih untuk diperdengarkan atau dibaca haruslah
kontekstual, relevan, dan yang sesuai dengan perkembangan pengalaman peserta
didik
e. Portofolio
(portfolio)
Portofolio merupakan
kumpulan karya peserta didik yang dikumpulkan secara sengaja , terencana, dan
sistematik yang kemudian dianalisis secara cermat untuk menunjukkan
perkembangan kemajuan mereka setiap waktu. Maka, seperti dikemukakan oleh
callison (2009), portofolio sebagai salah asesmen otentik tepat dipakai dalam
penilaian proses. Jika ada banyak karya yang dihasilkan peserta didik lewat
berbagai tugas perlu dipilih secar selektif karya-karya mana saja yang dapat
dijadikan bahan untuk portofolio.
f. Proyek
(projects)
Peserta didik perlu dilatih untuk
bekerja bersama dengan kawannya dalam kelompok-kelompok kecil (misalnya 3
orang), untuk mengahasilkan sebuah
karya. Penugasan untuk mengahasilkan karya tersebut dalam kaitannya dengan
penilaian hasil pembelajaran dikenal dengan nama proyek. Hasil kerja akhir
proyek dapat berbentuk laporan tertulis, rekaman video, gabungan keduanya, atau
yang lainnya. Jadi, ia dapat berwujud tulisan, gambar, suara, aksi, atau
perpaduan semuannya. Tugas proyek merupakan kegiatan investigasi sejak perencanaan,
pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan, dan penyajian data (depdiknas ,
2006), sampai pembuatan laporan. Tugas proyek ini dapat menunjukan kemapuan
peserta didik dalam hal penguasaan pengetahuan, aplikasi, pemahaman, sintesis
informasi/data, sampai dengan pemaknaan dan penyimpulan.
Post a Comment for "Pengertian Tentang Asesmen Otentik"