Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Tentang Asesmen Otentik

A.    Asesmen Otentik
1.      Hakikat Asesmen Ontentik
Menurut Callison (2009) asesmen ontentik merupakan sebuah penilain proses yang didalamnya melibatkan kinerja yang mencerminkan bagaimana peserta didik belajar, capaian hasil, motivasi, dan sikap yang terkait dengan aktivitas pembelajarannya. Asesmen mementingkan penilaian proses dan hasil sekaligus. Dengan demikian, seluruh tampilan peserta didik dalam rangkaian kegiatan pembelajaran dapat dinilai secara obyektif, apa adanya, dan tidak semata-mata hanya berdasarkan hasil akhir saja. Jadi, penilaian model ini menekankan pada pengukuran kinerja, melakukan sesuatu yang merupakan penerapan dari ilmu pengetahuan yang telah dikuasai secara teoritis.
2.      Manfaat Penggunaan Asesmen Otentik
Manfaat penggunaan penilaian otentik menurut Mueller (2008), yaitu sebagai berikut:
a.       Penggunaan penilaian otentik memungkinkan dilakukannya pengukuran secara langsung terhadap kinerja pembelajar sebagai indikator capaian kompetensi yang dibelajarkan. Misalnya, dalam belajar berbicara bahasa target, pembelajar tidak hanya berlatih mengucapkan lafal, memilih kata, dan menyusun kalimat, melainkan juga memraktikannya dalam situasi konkret dan dengan topik actual-realistik sehingga menjadi lebih bermakna.
b.      Memberi kesempatan pembelajar untuk mengonstruksikan hasil belajarnya
c.       Memungkinkan terintegrasikannya kegiatan pengajaran, belajar, dan penilaian menjadi satu paket kegiatan yang terpadu.
d.      Memberi kesempatan pembelajar untuk menampilkan hasil belajarnya, unjuk kerjanya, dengan cara yang dianggap paling baik
3.      Pengembangan Asesmen Otentik
Langkah yang perlu ditempuh dalam pengembangan asesmen otentik menurut Mueller (2008):
a.       Penetuan standar
Standar dimaksudkan sebagai sebuah pernyataan tentang apa yang harus diketahui dan dilakukan pembelajar. Seperti pada standar kompetensi lulusan dan kompetensi dasar. Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan (PP No. 19 Tahun 2005:2), sedang kompetensi dasar adalah kompetensi atau standar minimal yang harus tercapai atau dikuasai oleh pembelajar. Jadi, penentuan standar di sini tidak lain adalah penentuan standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator yang menjadi acuan bersama kegiatan pembelajaran dan penilaian.
b.      Penentuan tugas otentik
Tugas otentik adalah tugas-tugas yang secara nyata dibebankan atau harus dilakukan oleh pembelajar untuk mengukur pencapaian kompetensi yang dibelajarkan, baik ketika kegiatan pembelajaran masih berlangsung maupun ketika sudah berakhir. Pemberian tugas-tugas otentik harus sesuai dengan standar (kompetensi) dan relevan (bermakna) dengan kehidupan nyata. Misalnya, kompetensi yang berkaitan dengan menulis. Menulis tidak sekadar menulis demi tulisan itu sendiri, melainkan menulis untuk menghasilkan karya tulis yang memang dibutuhkan di dunia nyata. Seperti, menulis surat lamaran pekerjaan, surat penawaran produk, menulis artikel untuk media masa, dan lain-lain.
c.       Pembuatan kriteria
Kriteria merupakan pernyataan yang menggambarkan tingkat capaian dan bukti-bukti nyata capaian belajar subjek belajar dengan kualitas tertentu yang diinginkan. Dalam kurikulum berbasis kompetensi kriteria lebih dikenal dengan sebutan indikator. Sebuah kriteria penilaian capaian hasil belajar harus cocok dengan kompetensi yang dibelajarkan dan sekaligus bermakna atau relevan sesuai dengan kehidupan nyata. Ketentuan-ketentuan pembuatan kriteria:
1)      Tugas harus dirumuskan secara jelas
2)      Singkat padat
3)      Dapat diukur, dan karenannya haruslah dipergunakan kata-kata kerja operasional
4)      Menunjuk pada tingkah laku hasil  belajar, apa yang harus dilakukan dan bagaimana kualitas yang dituntut
5)      Sebaiknya ditulis dalam bahasa yang dipahami oleh subjek didik.

d.      Pembuatan rubrik
Rubrik dapat dipahami sebagai sebuah skala penyekoran (scoring scale) yang dipergunakan untuk menilai kinerja subjek didik untuk tiap kriteria terhadap tugas-tugas tertentu (mueller, 2008). Kriteria haruslah dirumuskan atau dinyatakan (jadi:berupa pernyataan dan bukan kalimat) singkat padat, komunikatif, dengan bahasa yang gramatikal, dan benar-benar mencerminkan kompetensi yang diukur. Rubrik lazimnya ditampilkan dalam tabel, kriteria ditempatkan disebalh kiri dan tingkat capaian disebelah kanan tiap kriteria. Tingkat capaian kinerja ditunjukan dalam angka 1-4 atau 1-5, besar kecilnya angka sekaligus menunjukan tinggi rendahnya capaian. Misalnya, untuk mengukur tampilan berpidato seorang peserta didik, dibuatkan rubrik sebagai berikut


No
Aspek yang dinilai
Tingkat pencapaian kinerja
1
2
3
4
5
1
Keakuratan dan keluasan gagasan





2
Ketepatan argumentasi





3
Keruntunan penyampaian gagasan





4
Ketepatan kata





5
ketepatan kalimat





6
Ketepatan stile penuturan





7
Kelancaran dan kewajaran





8
Kebermaknaan Penuturan





Jumlah Skor



4.      Jenis Asesmen Otentik
Depdiknas (2006) menunjukan sejumlah strategi atau jenis penilaian otentik yang dapat dilakukan, yaitu penilaian kinerja, observarsi sistematik , pertanyaan terbuka, portofolio, penilaian pribadi, dan jurnal. Di pihak lain, O’Malley dan Pierce (Callison, 2009) mengemukakan berbagai jenis penilaian yang terkategori  dalam asesmen otentik adalah wawancara lisan, menceritakan kembali teks atau cerita, contoh karya tulis, proyek/eksibis, eksperimen/demonstrasi, pertanyaan terbuka dan menjawab soal dengan uraian, pengamatan oleh guru, dan portofolio. Beberapa jenis yang dimaksud berikut sedikit dibicarakan.
a.       Penilaian kinerja (performance assement)
Penilaian kinerja dimaksudkan untuk menguji kemampuan peserta didik dalam mendemonstrasikan pengetahuan dan keterampilan, menguji apa yang mereka ketahui dan dapat dilakukan, sebagaiman ditemukan dalam situasi nyata dan dalam konteks tertentu. Kinerja kebahasan yang paling mudah dilakukan atau ditemukan adalah kinerja lisan atau kegiatan bericara dengan segala jenisnya seperti berpidato, berdiskusi, berdialog, bahkan juga wawancara dan lain-lain. Yang pada intinya adalah menunjukan kompetensi berbahasa lisan. Dan juga dapat berupa kegiatan penulisan yang menghasilkan karya tulis dengan segala macamnya. Misalnya membuat karangan, artikel, menulis berita, suratm dan lain-lain.
b.      Wawancara lisan (Oral Interview)
Sesuai dengan namanya, dalam aktivitas ini terjadi tanya jawab antara pihak yang diwawancarai (peserta didik) dan pewancara (guru, penguji) tentang apa saja yang diinginkan informasinya oleh pewancara. Dalam konteks asesmen otentik benar atau kurang benarnya bahasa peserta didik tidak semata-mata dinilai dari ketepatan struktur dan kosakata, melainkan ketepatan atau kejelasan informasi yang disampaikan sebagaiman halnya fungsi bahasa yang sebagai sarana berkomunikasi.
c.       Pertanyaan terbuka (constructed-response Items)
Penilaian dilakukan dengan memberikan pertanyaan (stimulus) atau tugas yang harus dijawab atau dilakukan oleh peserta didik secara tertulis atau lisan. Pertanyaan haruslah yang memaksa peserta didik untuk mengreasikan jawaban yang sekaligus mencerminkan penguasaannya terhadap pengetahuan tertentu. Jadi, jawaban yang diberikan peserta didik mesti berupa uraian yang menunjukkan kualitas berpikir, mengembankan argumentasi, menjelaskan sebab akibat sesuatu, dan akhirnya sampai pada kesimpulan.
d.      Menceritakan kembali teks atau cerita (story or text retelling)
Pemberian tugas kepada peserta didik untuk menceritakan kembali wacana yang didengar atau dibaca merupakan kegiatan yang pasti diakrabi oelh guru. Penceritaan kembali wacana yang didengar atau dibaca dapat dilakukan secara lisan atau tertulis. Jadi, pada prinsinpnya terjadi intregitasi antara beberapa kemampuan berbahasa. Misalnya, wacana dibaca (teks bacaan) dapat diceritakan kembali secara lisan atau tertulis. Wacana yang dipilih untuk diperdengarkan atau dibaca haruslah kontekstual, relevan, dan yang sesuai dengan perkembangan pengalaman peserta didik
e.       Portofolio (portfolio)
Portofolio merupakan kumpulan karya peserta didik yang dikumpulkan secara sengaja , terencana, dan sistematik yang kemudian dianalisis secara cermat untuk menunjukkan perkembangan kemajuan mereka setiap waktu. Maka, seperti dikemukakan oleh callison (2009), portofolio sebagai salah asesmen otentik tepat dipakai dalam penilaian proses. Jika ada banyak karya yang dihasilkan peserta didik lewat berbagai tugas perlu dipilih secar selektif karya-karya mana saja yang dapat dijadikan bahan untuk portofolio.
f.       Proyek (projects)
Peserta didik perlu dilatih untuk bekerja bersama dengan kawannya dalam kelompok-kelompok kecil (misalnya 3 orang),  untuk mengahasilkan sebuah karya. Penugasan untuk mengahasilkan karya tersebut dalam kaitannya dengan penilaian hasil pembelajaran dikenal dengan nama proyek. Hasil kerja akhir proyek dapat berbentuk laporan tertulis, rekaman video, gabungan keduanya, atau yang lainnya. Jadi, ia dapat berwujud tulisan, gambar, suara, aksi, atau perpaduan semuannya. Tugas proyek merupakan kegiatan investigasi sejak perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan, dan penyajian data (depdiknas , 2006), sampai pembuatan laporan. Tugas proyek ini dapat menunjukan kemapuan peserta didik dalam hal penguasaan pengetahuan, aplikasi, pemahaman, sintesis informasi/data, sampai dengan pemaknaan dan penyimpulan.

Post a Comment for "Pengertian Tentang Asesmen Otentik"