Makalah tentang Semantik
BAB II
PEMBAHASAN
PENAMAAN
DAN PENDEFINISIAN
Penamaan
dan pendefinisian adalah dua buah proses pelambangan suatu konsep untuk mengacu
kepada sesuatu referen yang berada diluar bahasa.
A.
Penamaan
Dalam pembicaraan mengenai hakikat bahasa ada
dikatakan bahwa bahasa adalah system lambing bunyi yang bersifat arbiter.
Maksudnya, antara suatu satuan bahasa , sebagai lambing, misalnya kita, dengan
sesuatu benda atau hal yang dilambangkannya bersifat sewenang-wenang tidak ada
hubungan “wajib” diantara keduanya. Umpamanya antara kata <kuda> dengan
benda yang diacunya yaitu seekor binatang yang biasa dikendarai atau dipakai
menarik pedati, tidak bias dijelaskan sama
sekali. Lagi pula andaikata ada hubungannya antara lambang dengan yang
dilambangkan itu, tentu orang jawa tidak akan menyebutnya <jaran>, orang
inggris tidak menyebutnya <horse>, dan orang belanda tidak akan
menyebutnya <paard>. Tentu mereka semuanya akan menyebutnya juga
<kuda>, sama dengan orang Indonesia.
Plato di dalam suatu percakapan yang berjudul “Cratylos”
menyatakan bahwa lambang itu adalah kata di dalam suatu bahasa, sedangkan makna
adalah objek yang dihayati di dunia nyata berupa rujukan, acuan, atau sesuatu
yang ditunjuk oleh lambang itu. Oleh karena itu, lambang-lambnag atau kata-kata
itu tidak lain dari pada nama atau label dari yang dilambangkannya, mungkin
berupa benda, konsep, aktivitas atau peristiwa.
Dalam kehidupannya seringkali manusia, tentu saja
termasuk kita, sukar memberika nama-nama atau label-label terhadap benda-benda
atau peristiwa-peristiwa yang ada di sekelilingnya karena terlalu bnayaknya dan
sangat beragamnya benda-benda atu peristiwa-peristiwa tersebut. Oleh kerena itu
, lahir lah nama kelompok dari benda atau hal yang berjenis-jenis itu, misalnya
nama binatang, nama tumbuh-tumbuhan, nama buah-buahan dan sebagainya. Yang
dinamai rumput misalnya adalah sejenis tumbuhan rendah, yang meluputi berates
mungkin beribu-ribu spices. Mungkin tahu nama pohon seperti durian, salak,
mangga, atau pisang: tetapi pergilah kehutan atau ke kebun raya, pasti masih
lebih bnayak jenis pohon yang namanya tidak anda kenal.
Kembali kepersoalan semula, kalau nama itu sama
dengan lambang untuk sesuatu yang dilambangkannya maka berarti pemberinama itu arbiter, tidak ada
hubungan wajib sama sekali. Aristoteles (384-322SM) pun dulu mengatakan bahwa
pemberian nama adalah soal konvensi atau perjanjian belaka antara sesama
anggota suatu masyarakat bahasa.
1) Peniruan
Bunyi
Dalam bahasa Indonesia ada sejumlah kata yang
berbentuk sebagai hasil peniruan bunyi, nama-nama benda tersebut atau hal
tersebut dibentuk berdasarkan bunyi dari benda tersebut atau suara yang
ditimbulkan oleh benda tersebut. Misalnya, binatang sejenis reptile kecil yang
melata di dinding disebut cecak karena bunyinya “cak, cak, cak”. Kata-kata yang
dibentuk berdasarkan tiruan bunyi ini disebut kata peniruan bunyi atau
onomatope.
Sejaalan dengan itu banyak pula dibentuk kata kerja
atau nama perbuatan dari tiruan bunyi itu. Misalnya, biasa dikatakan anjing
mengonggong, ayam bertokek, ular mendesis, angin menderuu, kerbau melenguh,
kuda meringkik, harimau mengaum, telepon bordering, mariam mengglegar, tikus
mencicit, pintu yang terbuka berderit dan lampu listrik yang sering mati hidup
disebut byar-pet...
2) Penyebutan
Bagian
Dalam bidang kesusastraan ada istilah pars prototo
yaitu gaya bahasa yang menyebutkan bagian dari suatu benda atau hal, pada hal
yang dimaksud adalah keseluruhannya. Misalnya kata kepala dalam kalimat setiap
kepala menerima bantuan seribu rupiah, bukanlah dalam arti “kepala” itu saja,
melaikan seluruh orangnya sebagai satu keutuhan.
Sesungguhnya gejala pars protopo ini bukan
semata-mata gaya retorika dalam kesusastraan saja, tetapi juga merupakan gejala
umum dalam pemakaian bahasa sehari-hari. Umpamanya, kalau kita masuk ke rumah
makan dan meminta kopi maka pasti pemilik atau pelayan rumah makan itu tidak
akan menyodorkan kopi saja, melaikan kopi yang sudah disedu dengan air panas,
diberi gula dan ditempatkan dalam cangkir atau wadah lain. Begitu juga dengan
frase kepala keluarga dalam kalimat pemerintah akan menempatkan 500 kepala
keluarga itu seorang diri melaikan juga bersama-sama dengan istri dan
anak-anaknya.
Kebalikan dari pars protopo adalah gaya retorika
yang disebut tetom proparte yaitu menyebut keseluruhan untuk sebagian. Misalnya
kalau dikatakan “Indonesia memenagkan medali perak di Olimpiade” yang dimaksud
hanyalah tiga orang atlet panahan putra. Begitu juga dikatakan semua perguruan
tinggi ikut dalam lomba baca puisi, padahal yang dimaksud hanyalah
peserta-peserta lomba dari perguruan tinggi tersebut.
3) Penyebutan
Sifat Khas
Hampir sama dengan pars protopo yang dibicarakan
diatas adalah penamaan sesuatu benda berdasarkan sifat yang khas yang ada pada
benda itu. Gejala ini merupakan peristiwa semantic karena dalam peristiwa itu
terjadi transposisi makna dalam pemakaian yakni perubahan dari kata sifat
menjadi kata benda. Disini terjadi perkembangan yaitu berupa cirri makana yang
disebut dengan kata sifat itu mendesak kata bendanya karena sifatnya yang
sangat amat menonjol itu, sehingga akhirnya, kata sifatnya itulah yang menjadi
nama bendanya. Umpamanya, orang sangat kikir lazim disebut si kikir atau si
bakhil. Anak yang tidak dapat tumbuh menjadi besar, tetap saja kecil, disebut
si kerdil, yang kulinya hitam disebut si hitam, dan yang kepalanya botak
disebut si botak.
4) Penemuan
dan Pembut
Banyak nama benda dalam kosakata bahasa Indonesia
yang dibuat berdasarkan nama penemunya, nama pabrik pembuatnya, atau nama dalam
peristiwa sejarah. Nama-nama benda yang demikian disebut dengan istilah
appelativa.
Nama-nama benda yang berasal dari nama orang antra
lain, kondom yaitu sejenis alat kontrasepsi yang dibuat oleh Dr. Condom,
mujahir atau mujair yaitu nama sejenis ikan air tawar yang bernama Mujair dari
Kediri, Jawa Timur. Contoh lain, Volt nama satuan kekuatan aliran listrik yang
diturunkan dari nama penciptanya yaitu Volta (1745-1787) seorang sarjana fisika
bangsa Italia. Selanjutnya, dalam dunia ilmu pengetahuan kita kenal juga nama
dalil, kaidah, atau aturan yang didasarkan pada nama ahli yang membuatnya.
Misalnya, dalil arkhimides, hukum kepler, hukum van der Tunk, dan sebagainya.
5) Tempat
Asal
Sejumlah nama benda dapat ditelusuri berasal dari
nama tempat asal benda tersebut. Misalnya kata magnet berasal dari nama tempat
Magnesia, kata kenari yaitu sejenis burung, berasal dari nama Pulau Kenari di
Afrika, kata sardenau atau ikan sarden
berasal dari nama Pulau Sardinia di Italia, kata klonyo berasal dari au de
Cologne artinya air dari Kuelen, yaitu nama kota di Jerman Barat.
Selain itu malah banyak juga kata kerja yang
dibentuk dari nama tempat misalnya, didigulkan yang berarti dibuang ke Digul di
Irian Jaya, dinusakambangankan yang berarti dibawa atau dipenjarakan di Pulau
Nusa Kambangan, kata dipasarkan jelas berasal dari kata pasar, dan berarti
dijual secara umum. Dalam beberapa waktu kebelakang ini di Jakarta muncul kata
dicakungkan yang berarti dibawa dan disimpan di gudang milik pemerintah di
daerah Cakung Jakarta Timur. Ada juga kata kerja dilautkan yang artinya
diceburkan ke dalam laut, yakni becak-becak di Jakarta sebagai hasil razia dan
oleh pemerintah DKI diceburkan ke dalam laut, dijadikan rumpon tempat hidup dan
berkumpulnya ikan-ikan.
6) Bahan
Ada sejumlah benda yang namanya diambil dari nama
bahan pokok benda itu. Misalnya, kurang yang dibuat dari goni yaitu sejenis
serat tumbuh-tumbuhan yang dalam bahasa latin disebut Corchorus capsularis,
disebut juga goni atau guni. Jadi, kalau dikatakan membeli beras dua goni,
maksudnya membeli beras dua karung.
Contoh
lain, kaca adalah nama bahan. Lalu barang-barang lain yang dibuat dari kaca
disebuat juga kaca seperti kaca mata, kaca jendela, kaca spion, dan kaca mobil.
Begitu juga kata perak dan kaleng yang pada mulanya adalah nama bahan maka
kemudian semua barang yang dibuat dari kedua benda itu disebut dengan nama
bahan itu juga, seperti perak bakar, uang perakan (rupiah), kaleng susu, kaleng
minyak, dan kue kalengan.
7) Keserupaan
Dalam praktik berbahasa banyak kata yang digunakan
secara metaforis. Artinya kata itu digunakan dalam satu ujaran yang maknanya
dipersamakan atau diperbandingkan dengan makna leksikal dari kata itu. Misalnya
kata kaki ada frase kaki meja, kaki gunung, dan kaki kursi. Di sini kaki
mempunyai kesamaan makna dengan salah satu cirri makna dari kata kaki itu yaitu
“alat penopang berdirinya tubuh” pada frase kaki meja dan kaki kursi dan cirri,
“terletak pada bagian bawah” pada frase kaki gunung.
Dalam pemakaian bahasa sekarang banyak nama benda
yang dibuat berdasarkan kesamaan sifat atau frase dari makna leksikal kata itu.
Misalnya kata raja pada frase raja kumis, raja minyak, raja kayu lapis, raja
jalanan, raja dangdut, dan raja bandel. Raja adalah orang yang paling berkuasa
atau paling tinggi kedudukannya di negaranya. Maka raja kumis diartikan ”orang
yang memilikia kumis paling lebat”, raja minyak berarti “pengusaha minyak
paling besar”, dan raja bandel berate “orang yang paling bandel”. Hal yang sama
kita lihat juga dengan kata bintang seperti dalam bintang lapangan, bintang
pelajar, bintang layar putih, dan bintang panggung.
8) Pemendekan
Dalam perkembangan bahasa terakhir ini banyak
kata-kata dalam bahasa Indonesia yang terbentuk sebagai hasil penggabungan
unsure-unsur awal atausuku kata yang beberapa kata yang digabungkan menjadi
satu. Misalnya, abri yang berasal dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia;
koni yang berasal dari Kmite Olahraga
Nasinal Indonesia; tilang yang berasal dari bukti pelanggaran; tabanas yang
berasal dari tabungan pembangunan nasional; monaas yang berasal dari mnumen
nasional; dan Depnaker yang berasal dari Departemen Tenaga Kerja.
Kata-kata yang terbentuk sebagai hasil penyingkatan
ini lazim disebut akronim. Kata-kata yang berupa akronim ini kita dapati hamper
dalam semua bidang kegiatan. Contoh lain rudal berasal dari peluru kendali,
lehanas berasal dari lembaga pertahanan nasinal, inkipol berasal dari induk
koperasi polisi, pemda berasal dari pemerintah daerah, juklak berasal dari
petunjuk pelaksanaan, kanwil berasal dari kantor wilayah, dan iptek berasal
dari ilmu pengetahuan dan teknologi.
Satu gejala yang bersifat humor dan tidak perlu
ditanggapi secara serius dewasa ini adanya di kalangan remaja di kota-kota
besar (terutama Jakarta) untuk member kepanjangan atau menafsirkan lain dari
akronim atau singkatan itu. Misalnya, ASMI yang di tafsirkan sebagai kependekan
dari Akademi Santapan Manajer Indonesia (padahal sebenarnya: Akademi Sekertaris
Manajemen Indonesia); Tekab ditafsirkan sebagai kependekan dari tekanan batin
padahal sebenarnya: team khusus anti banditisme); dan PLN ditafsirkan sebagai
kependekan dari perusahaan lilin Negara (padahal sebenarnya: Perusahaan Listrik
Negara). Malah banyak pula kata biasa yang diperlukan sebagai akronim dan
diberi tafsiran yang bukan-bukan, seperti benci yang ditafsirkan sebagai
kependekan dari benar-benar cinta; apik ditafsirkan sebagai kependekan dari
agak pikun; pilot yang ditafsirkan sebagai kependekan dari papi klot, dan
sebagainya.
9) Penamaan
Baru
Dewasa ini banyak kata atau istilah baru yang
dibentuk untuk menggantikan kata tau istilah lama yang sudah ada. Kata-kata
atau istilah-istilah lama yang sudah ada itu perlu diganti dengan kata-kata
baru, atau sebutan baru,karena dianggap kurang tepat, tidak rasional, kurang
halus, atau kurang ilmiah. Misalnya, kata pariwisata untuk pelancong; kata
darmawisata untuk mengganti piknik; dan kata suku cadang untuk mengganti
onderdil. Karena itu, perlu diganti dengan yang bersifat nasional. Kata-kata
kuli dan buruh diganti dengan karyawan, dan kata jongos dan babu diganti dengan
pramuniaga, karena kata-kata tersebut dianggap berbaufeodal begitu juga dengan
kata-kata bui atau penjara yang diganti dengan lembaga pemasyarakatan,kata
pemecatan atau pemberhentian yang diganti dengan pemutusan hubunag kerja;
berdemonstrasi dig anti dengan ujuk rasa, dan knaikan harga diganti dengan
penyesuaian haraga adalah konsepnya
memang dianggap berbeda.
Akhirnya, pengganti kata gelandangan menjadi
tunawisma pelacur menjadi tunasusila, dan buta huruf menjadi tuna aksara adalah
karna kata-kata tersebut dianggap kurang halus; kurang sopan menurut pandangan
dan norma sosial. Proses pengganti nama atau penyebutan baru masih terus akan
berlangsung sesuai dengan perkembangan pandanga norma budaya di dalam
masyarakat.
B.
Pengistilahan
Berbeda dengan proses penamaan atau penyebutan yang
banyak berlangsung secara arbiter maka pengistilahan lebih banyak menurut suatu
perosedur. Ini terjadi karena pengistilahan dalam suatu bidang dilakukan untuk
mendapatkan “ketepatan”dan”kecermatan” makana untuk suatu bidang kegiatan atau
keilmuan. Di sinilah letak perbedaan antara istilah sebagai hasil pengistilahan
dengan nama sebagai hasil penamaan. Istilah memiliki makna yang tepat dan
cermat serta ddigunakan hanya untuk satu bidang tertentu, sedangkan nama masih
bersifat umum karena digunakan tidak dalam bidang tertentu. Umpamanya kata
<telinga> dan <kuping> sebagai nama dianggap bersinonim, tampak
dari kenyataan orang biasa mengatakan ‘kuping saya sakit” yang sama saja dengan
“telinga saya sakit”. Tetapi daam bidang kedokteran telinga dan kuping digunakan
sebagai istilah untuk acuan yang berbeda; telinga adalah alat pendengaran
bagian dalam, sedangkan kupingbadalah bagian luarnya. Demikian juga antara
lengan tangan. Sebagaimana dalam bahasa umum keduanya dianggap bersinnim. Orang
biasa mengatakan “Dia jatuah, tangannya patah” atau “ Dia jatuah lengannya
patah” dengan acuan yang sama. Sedangkan dalam bidang kedokteran keduanya
berbeda, keduanya merujuk pada acuan yang tidak sama. Lengan adalah anggota
tubuh dari bahu/ketiak sampai pergelangan, dan tangan adalah dari pergelangan
samapai kejari-jari.
Dalam perkembangannya kemudian memang tidak sedikit
istilah yang karena frekuensi pemakaiannya cukup tinggi akhirnya menjadi
kosokata bahasa umum seperti akmodasi,,
fasilitas, kalori, vitamin, dan radiasi. Tetapi jumlahnya yang masih tetap
sebagai istilah adalah masih jauh lebih banyak lagi. Untuk mengetahui maknanya
atau acuan kita tidak dapat mencarinya di dalam kamus umum, meski dalam kamus
besar sekalipun; kita harus mencarinya di daam kamus istilah.
C.
Pendefinisian
Pendefinisian adalah usaha yang dilakukan dengan
sengaja untuk mengungkapkan dengan kata-kata akan suatu benda, konsep, proses,
aktivitas, peristiwa, dan sebagainya.
Banyak cara dapat digunakan untuk membuat definisi
ini. Hasil yang didapat dari cara-cara pendefinisian ini adalah adanya beberapa
macam definisi, yang taraf kejeasannya tidak sama. Definisi yang paling rendah
tingkat kejelasannya adalah yang disebut definisi sinonimis. Arrtinya, suatu
kata didefinisikan dengan sebuah kata lain yang merupakan sinonim dari kata
itu. Umpamannya kata ayah didefinisikan dengan kata bapak; kata tinta
didefinisikan dengan kata air. Ketidakjelasan definisi ini adalah karena
definisi yang bersifat berputar balik. Kalau ayah didefinisikan dengan kata
bapak maka nanti bapak didefinisikan lagi dengan kata ayah. Jadi, apa ayah, dan
apa bapak tetap tidak jelas.
Yang taraf kejelasannya lebih baik dari definisi
sinonimis adalah definisi formal. Di dalam definisi formal ini knsep atau ide
yang akan didefinisikan itu disebutkan dulu sebuah cirri umumnya , disebutkan
pula sebuah cirri khususnya, yang menjadi pembeda dengan konsep atau ide lain
yang sama cirri umumnya. Umpamannya
Konsep/ide ciri umum ciri
khusus
a) Bus kendaraan umum dapat memuat banyak penumpang.
b) Akademi perguruan tinggi memberikan pendidikan kejuruan
dalam tiga Tahun.
c) Pensil alat tulis terbuat dari kayu dan
arang.
Dari ketiga contoh konsep cirri umum dan cirri
khusus dapat dibuat definisi formal sebagai berikut:
a. Bus
adalah kendaraan umum yang dapat memuat banyak penumpang
b. Akademi
adalah perguruan tinggi yang member pendidikan kejuruan dalam tiga tahun
c. Pensil
adalah alat tulis yang terbuat dari kayu dan arang.
Ciri khusus yang menjadi pembeda ini dapat berupa
salah satu nsur berupa salah satu unsur yang terdapat pada konsep yang
didefinisikan itu, seperti unsure kuantitas (misalnya banyak penumpang pada
pada definisi bus) unsure tujuan ( miasalnyapendidikan kejuruan pada definisi
akademik) unsur bahan (misalnya arang
dan kayu pada definisi pensil), atau juga unsure kegunaan, unsure kerja, unsure
kualitas, dan sebagainya.
Definisi formal ini pada taraf tertentu memang sudah
cukup jelas, tetapi pada taraf yang jauh seringkali tidak memuaskan. Umpamannya
definisi bus diatas yang dikatakan adalah kendaraan umum dan dapat memuat
banyak penumpang. Definisi itu belum bias menjelaskan bedanya bus dengan kereta
api dan pesawat terbang, sebab kereta api dan pesawat terbang pun sama-sama
memuat banyak penumpang. Coba anda fikirkan dimana letak kelemahan definisi
akademi dan pensil yang disebutkan diatas!
Kelemahan definisi formal diatas dpat diatasi dengan
pendefinisin yang lebih luas , yaitu dengan membuka definisi dan definisi
ensiklopedis.Definisi logis mengidentifikasikan secara tegas obje, idea tau
konsep yang didefinisikan itu sedemikian rupa, sehingga objek tersebut berbeda
secara nyata dengan objek-objek lain. Definisi lgis ini bias terdapat dalam
buku-buku pelajaran, dank arena itu sifatnya (agak) ilmiah.
Contoh:
Air adalah zat cair yang jatuh dari awan sebagai
hujan, mengalir sungai, menggenangi danau dan lautan, meliputi dua pertiga
bagian dari permukaan bumi, merupakan unsure pkk dari kehidupan, campuran ksida
hydrogen H2O, tanpa bau, tanpa rasa , dan tanpa warna, tetapi tampak
kebiru-biruan pada lapisan yang tebal, membeku pada suhu nol derajat Celcius,
mendidih pada suhu 100 derajat Celcius, mempunyai berat jenis maksimum pada 4
derajat Celcius.
Definisi ensiklopedis lebih luas lagi dari definisi
logis sebab definisi ensiklopedis ini menerangkan secara lengkap dan jelas
serta cermat akan segala sesuatu yang berkenaan dengan kata atau konsep yang
didefinisikan .
contoh:
Air
adalah persenyawaan hydrogen dan oksigen, terdapat da mana-mana, dan dapat
berwujud (1) gas, seperti uap air: (2). Cairan, seperti air yang sehari-hari
dijumpai (3). Padat. Seperti es dan salju. Air merupakan zat pelarut yang baik
sekali dan paling murah, terdapat di alam dalam keadaan tidak murni. Air murni
berupa cairan yang tidak berbau, tidak berasa dan tidak berwarna. Pada uhu 4
derajat Celcius air mencapai maksimum berat jenis; dan 1cm3 air beratnya 1
gram. Didinginkan sampai nol derajat Celcius atau 32 derajat Fahrenheit, air mengembang
sewaktu membeku. Bila dipanaskan sampai titik didih (100 derajat Celcius atau
212 derajat Fahrenheit), air berubah menjadi uap, air murni bukanlah knduktor
yang baik,. Dia merupakan persenyawaan dua atm hydrogen dan astu atom oksigen;
rumus kimianya H2O. kira-kira 70% dari permukaan bumi tertutup air. Manusia,
binatang, dan tumbuh-tumbuhan memerlukan air untuk hidup. Tenaga air mempunyai
arti ekonomi yang sangat besar.
Jenis definisi lain yang banyak dibuat dan digunakan
orang adalah definisi yang sifatnya membatasi (di sini kita sebut juga
definisibatasan) definisi ini dibuat orang untuk membatasi knsep-konsep yang
akan dikemukakan dalam dalam suatu tulisan dan pembicaraan . oleh karena itu,
sering juga disebut dengan istilah definisi operasinal . definisi ini hanya
digunakan untuk keperluan tertentu , terbatas pada suatu tpik pembicaraan,
umpamanya:
(a) Yang
dimaksud dengan air dalam tulisan ini adalah zat cair yang merupakan kebutuhan
hidup manusia sehari-hari, seperti untuk makan, untuk minum, mandi, dan cuci
(b) Yang
dimaksud air dalam pembahasan ini adalah segala zat cair yang terdapat dalam
tumbuh-tumbuhan baik yang ada dalam batang (seperti air tebu), maupun yang ada
dalam buah.
Dari
kedua definisi tampak jelas bahwa yang dimaksud dengan air pada definisi
(a) tidak sama dengan air pada definisi
(b).Sekarang coba Anda renungkan apa perbedaan
arti kalimat pemuda pada kedua definisi berikut:
(c) Yang
dimaksud pemuda dalam makalah ini adalah mereka kaum laki-laki maupun perempuan
yang berusia antara 18 sampai 30 tahun.
(d) Yang
dimaksud pemuda dalam tulisan ini tidak terbatas pada mereka yang masih berusia
muda (antara 18 sampai 25 tahun, tetapi juga termasuk mereka yang masih berjiwa
dan bersemangat muda, serta masih sanggp berfikir dan berjuang seperti anak muda.
BAB IV
PENUTUP
A. SIMPILAN
Penamaan dan pendefinisian adalah
dua buah proses pelambangan suatu konsep untuk mengacu kepada sesuatu referen
yang berada diluar bahasa. Penamaan dalam pembicaraan mengenai hakikat bahasa
ada dikatakan bahwa bahasa adalah system lambing bunyi yang bersifat arbiter.
Aristoteles (384-322SM) pun dulu mengatakan bahwa pemberian nama adalah soal
konvensi atau perjanjian belaka antara sesama anggota suatu masyarakat bahasa.
1 Peniruan Bunyi, 2 Penyebutan Bagian, 3 Penyebutan Sifat Khas, 4 Penemuan dan
Pembut, 5 Tempat Asal, 6 Bahan, 7 Keserupaan, 8 Pemendekan, 9 Penamaan Baru
Berbeda dengan proses penamaan atau
penyebutan yang banyak berlangsung secara arbiter maka pengistilahan lebih
banyak menurut suatu perosedur. Ini terjadi karena pengistilahan dalam suatu bidang
dilakukan untuk mendapatkan “ketepatan”dan”kecermatan” makna untuk suatu bidang
kegiatan atau keilmuan.
Pendefinisian adalah usaha yang dilakukan dengan
sengaja untuk mengungkapkan dengan kata-kata akan suatu benda, konsep, proses,
aktivitas, peristiwa, dan sebagainya.
Post a Comment for "Makalah tentang Semantik"