Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Makalah tentang Semantik

BAB II
PEMBAHASAN
PENAMAAN DAN PENDEFINISIAN
Penamaan dan pendefinisian adalah dua buah proses pelambangan suatu konsep untuk mengacu kepada sesuatu referen yang berada diluar bahasa.
A.    Penamaan
Dalam pembicaraan mengenai hakikat bahasa ada dikatakan bahwa bahasa adalah system lambing bunyi yang bersifat arbiter. Maksudnya, antara suatu satuan bahasa , sebagai lambing, misalnya kita, dengan sesuatu benda atau hal yang dilambangkannya bersifat sewenang-wenang tidak ada hubungan “wajib” diantara keduanya. Umpamanya antara kata <kuda> dengan benda yang diacunya yaitu seekor binatang yang biasa dikendarai atau dipakai menarik pedati, tidak bias dijelaskan sama  sekali. Lagi pula andaikata ada hubungannya antara lambang dengan yang dilambangkan itu, tentu orang jawa tidak akan menyebutnya <jaran>, orang inggris tidak menyebutnya <horse>, dan orang belanda tidak akan menyebutnya <paard>. Tentu mereka semuanya akan menyebutnya juga <kuda>, sama dengan orang Indonesia.
Plato di dalam suatu percakapan yang berjudul “Cratylos” menyatakan bahwa lambang itu adalah kata di dalam suatu bahasa, sedangkan makna adalah objek yang dihayati di dunia nyata berupa rujukan, acuan, atau sesuatu yang ditunjuk oleh lambang itu. Oleh karena itu, lambang-lambnag atau kata-kata itu tidak lain dari pada nama atau label dari yang dilambangkannya, mungkin berupa benda, konsep, aktivitas atau peristiwa.
Dalam kehidupannya seringkali manusia, tentu saja termasuk kita, sukar memberika nama-nama atau label-label terhadap benda-benda atau peristiwa-peristiwa yang ada di sekelilingnya karena terlalu bnayaknya dan sangat beragamnya benda-benda atu peristiwa-peristiwa tersebut. Oleh kerena itu , lahir lah nama kelompok dari benda atau hal yang berjenis-jenis itu, misalnya nama binatang, nama tumbuh-tumbuhan, nama buah-buahan dan sebagainya. Yang dinamai rumput misalnya adalah sejenis tumbuhan rendah, yang meluputi berates mungkin beribu-ribu spices. Mungkin tahu nama pohon seperti durian, salak, mangga, atau pisang: tetapi pergilah kehutan atau ke kebun raya, pasti masih lebih bnayak jenis pohon yang namanya tidak anda kenal.
Kembali kepersoalan semula, kalau nama itu sama dengan lambang untuk sesuatu yang dilambangkannya maka  berarti pemberinama itu arbiter, tidak ada hubungan wajib sama sekali. Aristoteles (384-322SM) pun dulu mengatakan bahwa pemberian nama adalah soal konvensi atau perjanjian belaka antara sesama anggota suatu masyarakat bahasa.
1)      Peniruan Bunyi
Dalam bahasa Indonesia ada sejumlah kata yang berbentuk sebagai hasil peniruan bunyi, nama-nama benda tersebut atau hal tersebut dibentuk berdasarkan bunyi dari benda tersebut atau suara yang ditimbulkan oleh benda tersebut. Misalnya, binatang sejenis reptile kecil yang melata di dinding disebut cecak karena bunyinya “cak, cak, cak”. Kata-kata yang dibentuk berdasarkan tiruan bunyi ini disebut kata peniruan bunyi atau onomatope.
Sejaalan dengan itu banyak pula dibentuk kata kerja atau nama perbuatan dari tiruan bunyi itu. Misalnya, biasa dikatakan anjing mengonggong, ayam bertokek, ular mendesis, angin menderuu, kerbau melenguh, kuda meringkik, harimau mengaum, telepon bordering, mariam mengglegar, tikus mencicit, pintu yang terbuka berderit dan lampu listrik yang sering mati hidup disebut byar-pet...
2)      Penyebutan Bagian
Dalam bidang kesusastraan ada istilah pars prototo yaitu gaya bahasa yang menyebutkan bagian dari suatu benda atau hal, pada hal yang dimaksud adalah keseluruhannya. Misalnya kata kepala dalam kalimat setiap kepala menerima bantuan seribu rupiah, bukanlah dalam arti “kepala” itu saja, melaikan seluruh orangnya sebagai satu keutuhan.
Sesungguhnya gejala pars protopo ini bukan semata-mata gaya retorika dalam kesusastraan saja, tetapi juga merupakan gejala umum dalam pemakaian bahasa sehari-hari. Umpamanya, kalau kita masuk ke rumah makan dan meminta kopi maka pasti pemilik atau pelayan rumah makan itu tidak akan menyodorkan kopi saja, melaikan kopi yang sudah disedu dengan air panas, diberi gula dan ditempatkan dalam cangkir atau wadah lain. Begitu juga dengan frase kepala keluarga dalam kalimat pemerintah akan menempatkan 500 kepala keluarga itu seorang diri melaikan juga bersama-sama dengan istri dan anak-anaknya.
Kebalikan dari pars protopo adalah gaya retorika yang disebut tetom proparte yaitu menyebut keseluruhan untuk sebagian. Misalnya kalau dikatakan “Indonesia memenagkan medali perak di Olimpiade” yang dimaksud hanyalah tiga orang atlet panahan putra. Begitu juga dikatakan semua perguruan tinggi ikut dalam lomba baca puisi, padahal yang dimaksud hanyalah peserta-peserta lomba dari perguruan tinggi tersebut.
3)      Penyebutan Sifat Khas
Hampir sama dengan pars protopo yang dibicarakan diatas adalah penamaan sesuatu benda berdasarkan sifat yang khas yang ada pada benda itu. Gejala ini merupakan peristiwa semantic karena dalam peristiwa itu terjadi transposisi makna dalam pemakaian yakni perubahan dari kata sifat menjadi kata benda. Disini terjadi perkembangan yaitu berupa cirri makana yang disebut dengan kata sifat itu mendesak kata bendanya karena sifatnya yang sangat amat menonjol itu, sehingga akhirnya, kata sifatnya itulah yang menjadi nama bendanya. Umpamanya, orang sangat kikir lazim disebut si kikir atau si bakhil. Anak yang tidak dapat tumbuh menjadi besar, tetap saja kecil, disebut si kerdil, yang kulinya hitam disebut si hitam, dan yang kepalanya botak disebut si botak.
4)      Penemuan dan Pembut
Banyak nama benda dalam kosakata bahasa Indonesia yang dibuat berdasarkan nama penemunya, nama pabrik pembuatnya, atau nama dalam peristiwa sejarah. Nama-nama benda yang demikian disebut dengan istilah appelativa.
Nama-nama benda yang berasal dari nama orang antra lain, kondom yaitu sejenis alat kontrasepsi yang dibuat oleh Dr. Condom, mujahir atau mujair yaitu nama sejenis ikan air tawar yang bernama Mujair dari Kediri, Jawa Timur. Contoh lain, Volt nama satuan kekuatan aliran listrik yang diturunkan dari nama penciptanya yaitu Volta (1745-1787) seorang sarjana fisika bangsa Italia. Selanjutnya, dalam dunia ilmu pengetahuan kita kenal juga nama dalil, kaidah, atau aturan yang didasarkan pada nama ahli yang membuatnya. Misalnya, dalil arkhimides, hukum kepler, hukum van der Tunk, dan sebagainya.
5)      Tempat Asal
Sejumlah nama benda dapat ditelusuri berasal dari nama tempat asal benda tersebut. Misalnya kata magnet berasal dari nama tempat Magnesia, kata kenari yaitu sejenis burung, berasal dari nama Pulau Kenari di Afrika, kata sardenau  atau ikan sarden berasal dari nama Pulau Sardinia di Italia, kata klonyo berasal dari au de Cologne artinya air dari Kuelen, yaitu nama kota di Jerman Barat.
Selain itu malah banyak juga kata kerja yang dibentuk dari nama tempat misalnya, didigulkan yang berarti dibuang ke Digul di Irian Jaya, dinusakambangankan yang berarti dibawa atau dipenjarakan di Pulau Nusa Kambangan, kata dipasarkan jelas berasal dari kata pasar, dan berarti dijual secara umum. Dalam beberapa waktu kebelakang ini di Jakarta muncul kata dicakungkan yang berarti dibawa dan disimpan di gudang milik pemerintah di daerah Cakung Jakarta Timur. Ada juga kata kerja dilautkan yang artinya diceburkan ke dalam laut, yakni becak-becak di Jakarta sebagai hasil razia dan oleh pemerintah DKI diceburkan ke dalam laut, dijadikan rumpon tempat hidup dan berkumpulnya ikan-ikan.
6)      Bahan
Ada sejumlah benda yang namanya diambil dari nama bahan pokok benda itu. Misalnya, kurang yang dibuat dari goni yaitu sejenis serat tumbuh-tumbuhan yang dalam bahasa latin disebut Corchorus capsularis, disebut juga goni atau guni. Jadi, kalau dikatakan membeli beras dua goni, maksudnya membeli beras dua karung.
Contoh lain, kaca adalah nama bahan. Lalu barang-barang lain yang dibuat dari kaca disebuat juga kaca seperti kaca mata, kaca jendela, kaca spion, dan kaca mobil. Begitu juga kata perak dan kaleng yang pada mulanya adalah nama bahan maka kemudian semua barang yang dibuat dari kedua benda itu disebut dengan nama bahan itu juga, seperti perak bakar, uang perakan (rupiah), kaleng susu, kaleng minyak, dan kue kalengan.
7)      Keserupaan
Dalam praktik berbahasa banyak kata yang digunakan secara metaforis. Artinya kata itu digunakan dalam satu ujaran yang maknanya dipersamakan atau diperbandingkan dengan makna leksikal dari kata itu. Misalnya kata kaki ada frase kaki meja, kaki gunung, dan kaki kursi. Di sini kaki mempunyai kesamaan makna dengan salah satu cirri makna dari kata kaki itu yaitu “alat penopang berdirinya tubuh” pada frase kaki meja dan kaki kursi dan cirri, “terletak pada bagian bawah” pada frase kaki gunung.
Dalam pemakaian bahasa sekarang banyak nama benda yang dibuat berdasarkan kesamaan sifat atau frase dari makna leksikal kata itu. Misalnya kata raja pada frase raja kumis, raja minyak, raja kayu lapis, raja jalanan, raja dangdut, dan raja bandel. Raja adalah orang yang paling berkuasa atau paling tinggi kedudukannya di negaranya. Maka raja kumis diartikan ”orang yang memilikia kumis paling lebat”, raja minyak berarti “pengusaha minyak paling besar”, dan raja bandel berate “orang yang paling bandel”. Hal yang sama kita lihat juga dengan kata bintang seperti dalam bintang lapangan, bintang pelajar, bintang layar putih, dan bintang panggung.
8)      Pemendekan
Dalam perkembangan bahasa terakhir ini banyak kata-kata dalam bahasa Indonesia yang terbentuk sebagai hasil penggabungan unsure-unsur awal atausuku kata yang beberapa kata yang digabungkan menjadi satu. Misalnya, abri yang berasal dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia; koni yang berasal  dari Kmite Olahraga Nasinal Indonesia; tilang yang berasal dari bukti pelanggaran; tabanas yang berasal dari tabungan pembangunan nasional; monaas yang berasal dari mnumen nasional; dan Depnaker yang berasal dari Departemen Tenaga Kerja.
Kata-kata yang terbentuk sebagai hasil penyingkatan ini lazim disebut akronim. Kata-kata yang berupa akronim ini kita dapati hamper dalam semua bidang kegiatan. Contoh lain rudal berasal dari peluru kendali, lehanas berasal dari lembaga pertahanan nasinal, inkipol berasal dari induk koperasi polisi, pemda berasal dari pemerintah daerah, juklak berasal dari petunjuk pelaksanaan, kanwil berasal dari kantor wilayah, dan iptek berasal dari ilmu pengetahuan dan teknologi.
Satu gejala yang bersifat humor dan tidak perlu ditanggapi secara serius dewasa ini adanya di kalangan remaja di kota-kota besar (terutama Jakarta) untuk member kepanjangan atau menafsirkan lain dari akronim atau singkatan itu. Misalnya, ASMI yang di tafsirkan sebagai kependekan dari Akademi Santapan Manajer Indonesia (padahal sebenarnya: Akademi Sekertaris Manajemen Indonesia); Tekab ditafsirkan sebagai kependekan dari tekanan batin padahal sebenarnya: team khusus anti banditisme); dan PLN ditafsirkan sebagai kependekan dari perusahaan lilin Negara (padahal sebenarnya: Perusahaan Listrik Negara). Malah banyak pula kata biasa yang diperlukan sebagai akronim dan diberi tafsiran yang bukan-bukan, seperti benci yang ditafsirkan sebagai kependekan dari benar-benar cinta; apik ditafsirkan sebagai kependekan dari agak pikun; pilot yang ditafsirkan sebagai kependekan dari papi klot, dan sebagainya.
9)      Penamaan Baru
Dewasa ini banyak kata atau istilah baru yang dibentuk untuk menggantikan kata tau istilah lama yang sudah ada. Kata-kata atau istilah-istilah lama yang sudah ada itu perlu diganti dengan kata-kata baru, atau sebutan baru,karena dianggap kurang tepat, tidak rasional, kurang halus, atau kurang ilmiah. Misalnya, kata pariwisata untuk pelancong; kata darmawisata untuk mengganti piknik; dan kata suku cadang untuk mengganti onderdil. Karena itu, perlu diganti dengan yang bersifat nasional. Kata-kata kuli dan buruh diganti dengan karyawan, dan kata jongos dan babu diganti dengan pramuniaga, karena kata-kata tersebut dianggap berbaufeodal begitu juga dengan kata-kata bui atau penjara yang diganti dengan lembaga pemasyarakatan,kata pemecatan atau pemberhentian yang diganti dengan pemutusan hubunag kerja; berdemonstrasi dig anti dengan ujuk rasa, dan knaikan harga diganti dengan penyesuaian haraga  adalah konsepnya memang dianggap berbeda.
Akhirnya, pengganti kata gelandangan menjadi tunawisma pelacur menjadi tunasusila, dan buta huruf menjadi tuna aksara adalah karna kata-kata tersebut dianggap kurang halus; kurang sopan menurut pandangan dan norma sosial. Proses pengganti nama atau penyebutan baru masih terus akan berlangsung sesuai dengan perkembangan pandanga norma budaya di dalam masyarakat.
B.     Pengistilahan
Berbeda dengan proses penamaan atau penyebutan yang banyak berlangsung secara arbiter maka pengistilahan lebih banyak menurut suatu perosedur. Ini terjadi karena pengistilahan dalam suatu bidang dilakukan untuk mendapatkan “ketepatan”dan”kecermatan” makana untuk suatu bidang kegiatan atau keilmuan. Di sinilah letak perbedaan antara istilah sebagai hasil pengistilahan dengan nama sebagai hasil penamaan. Istilah memiliki makna yang tepat dan cermat serta ddigunakan hanya untuk satu bidang tertentu, sedangkan nama masih bersifat umum karena digunakan tidak dalam bidang tertentu. Umpamanya kata <telinga> dan <kuping> sebagai nama dianggap bersinonim, tampak dari kenyataan orang biasa mengatakan ‘kuping saya sakit” yang sama saja dengan “telinga saya sakit”. Tetapi daam bidang kedokteran telinga dan kuping digunakan sebagai istilah untuk acuan yang berbeda; telinga adalah alat pendengaran bagian dalam, sedangkan kupingbadalah bagian luarnya. Demikian juga antara lengan tangan. Sebagaimana dalam bahasa umum keduanya dianggap bersinnim. Orang biasa mengatakan “Dia jatuah, tangannya patah” atau “ Dia jatuah lengannya patah” dengan acuan yang sama. Sedangkan dalam bidang kedokteran keduanya berbeda, keduanya merujuk pada acuan yang tidak sama. Lengan adalah anggota tubuh dari bahu/ketiak sampai pergelangan, dan tangan adalah dari pergelangan samapai kejari-jari.
Dalam perkembangannya kemudian memang tidak sedikit istilah yang karena frekuensi pemakaiannya cukup tinggi akhirnya menjadi kosokata bahasa umum seperti akmodasi,, fasilitas, kalori, vitamin, dan radiasi. Tetapi jumlahnya yang masih tetap sebagai istilah adalah masih jauh lebih banyak lagi. Untuk mengetahui maknanya atau acuan kita tidak dapat mencarinya di dalam kamus umum, meski dalam kamus besar sekalipun; kita harus mencarinya di daam kamus istilah.
C.    Pendefinisian
Pendefinisian adalah usaha yang dilakukan dengan sengaja untuk mengungkapkan dengan kata-kata akan suatu benda, konsep, proses, aktivitas, peristiwa, dan sebagainya.
Banyak cara dapat digunakan untuk membuat definisi ini. Hasil yang didapat dari cara-cara pendefinisian ini adalah adanya beberapa macam definisi, yang taraf kejeasannya tidak sama. Definisi yang paling rendah tingkat kejelasannya adalah yang disebut definisi sinonimis. Arrtinya, suatu kata didefinisikan dengan sebuah kata lain yang merupakan sinonim dari kata itu. Umpamannya kata ayah didefinisikan dengan kata bapak; kata tinta didefinisikan dengan kata air. Ketidakjelasan definisi ini adalah karena definisi yang bersifat berputar balik. Kalau ayah didefinisikan dengan kata bapak maka nanti bapak didefinisikan lagi dengan kata ayah. Jadi, apa ayah, dan apa bapak tetap tidak jelas.
Yang taraf kejelasannya lebih baik dari definisi sinonimis adalah definisi formal. Di dalam definisi formal ini knsep atau ide yang akan didefinisikan itu disebutkan dulu sebuah cirri umumnya , disebutkan pula sebuah cirri khususnya, yang menjadi pembeda dengan konsep atau ide lain yang sama cirri umumnya. Umpamannya
Konsep/ide                ciri umum                      ciri khusus
a)      Bus                      kendaraan umum        dapat memuat banyak penumpang.
b)      Akademi             perguruan tinggi           memberikan pendidikan kejuruan
dalam tiga Tahun.
c)      Pensil                   alat tulis                      terbuat dari kayu dan arang.

Dari ketiga contoh konsep cirri umum dan cirri khusus dapat dibuat definisi formal sebagai berikut:
a.       Bus adalah kendaraan umum yang dapat memuat banyak penumpang
b.      Akademi adalah perguruan tinggi yang member pendidikan kejuruan dalam tiga tahun
c.       Pensil adalah alat tulis yang terbuat dari kayu dan arang.
Ciri khusus yang menjadi pembeda ini dapat berupa salah satu nsur berupa salah satu unsur yang terdapat pada konsep yang didefinisikan itu, seperti unsure kuantitas (misalnya banyak penumpang pada pada definisi bus) unsure tujuan ( miasalnyapendidikan kejuruan pada definisi akademik) unsur bahan  (misalnya arang dan kayu pada definisi pensil), atau juga unsure kegunaan, unsure kerja, unsure kualitas, dan sebagainya.
Definisi formal ini pada taraf tertentu memang sudah cukup jelas, tetapi pada taraf yang jauh seringkali tidak memuaskan. Umpamannya definisi bus diatas yang dikatakan adalah kendaraan umum dan dapat memuat banyak penumpang. Definisi itu belum bias menjelaskan bedanya bus dengan kereta api dan pesawat terbang, sebab kereta api dan pesawat terbang pun sama-sama memuat banyak penumpang. Coba anda fikirkan dimana letak kelemahan definisi akademi dan pensil yang disebutkan diatas!
Kelemahan definisi formal diatas dpat diatasi dengan pendefinisin yang lebih luas , yaitu dengan membuka definisi dan definisi ensiklopedis.Definisi logis mengidentifikasikan secara tegas obje, idea tau konsep yang didefinisikan itu sedemikian rupa, sehingga objek tersebut berbeda secara nyata dengan objek-objek lain. Definisi lgis ini bias terdapat dalam buku-buku pelajaran, dank arena itu sifatnya (agak) ilmiah.
Contoh:
Air adalah zat cair yang jatuh dari awan sebagai hujan, mengalir sungai, menggenangi danau dan lautan, meliputi dua pertiga bagian dari permukaan bumi, merupakan unsure pkk dari kehidupan, campuran ksida hydrogen H2O, tanpa bau, tanpa rasa , dan tanpa warna, tetapi tampak kebiru-biruan pada lapisan yang tebal, membeku pada suhu nol derajat Celcius, mendidih pada suhu 100 derajat Celcius, mempunyai berat jenis maksimum pada 4 derajat Celcius.
Definisi ensiklopedis lebih luas lagi dari definisi logis sebab definisi ensiklopedis ini menerangkan secara lengkap dan jelas serta cermat akan segala sesuatu yang berkenaan dengan kata atau konsep yang didefinisikan .
contoh:
Air adalah persenyawaan hydrogen dan oksigen, terdapat da mana-mana, dan dapat berwujud (1) gas, seperti uap air: (2). Cairan, seperti air yang sehari-hari dijumpai (3). Padat. Seperti es dan salju. Air merupakan zat pelarut yang baik sekali dan paling murah, terdapat di alam dalam keadaan tidak murni. Air murni berupa cairan yang tidak berbau, tidak berasa dan tidak berwarna. Pada uhu 4 derajat Celcius air mencapai maksimum berat jenis; dan 1cm3 air beratnya 1 gram. Didinginkan sampai nol derajat Celcius atau 32 derajat Fahrenheit, air mengembang sewaktu membeku. Bila dipanaskan sampai titik didih (100 derajat Celcius atau 212 derajat Fahrenheit), air berubah menjadi uap, air murni bukanlah knduktor yang baik,. Dia merupakan persenyawaan dua atm hydrogen dan astu atom oksigen; rumus kimianya H2O. kira-kira 70% dari permukaan bumi tertutup air. Manusia, binatang, dan tumbuh-tumbuhan memerlukan air untuk hidup. Tenaga air mempunyai arti ekonomi yang sangat besar.
Jenis definisi lain yang banyak dibuat dan digunakan orang adalah definisi yang sifatnya membatasi (di sini kita sebut juga definisibatasan) definisi ini dibuat orang untuk membatasi knsep-konsep yang akan dikemukakan dalam dalam suatu tulisan dan pembicaraan . oleh karena itu, sering juga disebut dengan istilah definisi operasinal . definisi ini hanya digunakan untuk keperluan tertentu , terbatas pada suatu tpik pembicaraan, umpamanya:
(a)    Yang dimaksud dengan air dalam tulisan ini adalah zat cair yang merupakan kebutuhan hidup manusia sehari-hari, seperti untuk makan, untuk minum, mandi, dan cuci
(b)   Yang dimaksud air dalam pembahasan ini adalah segala zat cair yang terdapat dalam tumbuh-tumbuhan baik yang ada dalam batang (seperti air tebu), maupun yang ada dalam buah.
Dari kedua definisi tampak jelas bahwa yang dimaksud dengan air pada definisi
 (a) tidak sama dengan air pada definisi
 (b).Sekarang coba Anda renungkan apa perbedaan arti kalimat pemuda pada kedua definisi berikut:
(c)    Yang dimaksud pemuda dalam makalah ini adalah mereka kaum laki-laki maupun perempuan yang berusia antara 18 sampai 30 tahun.
(d)   Yang dimaksud pemuda dalam tulisan ini tidak terbatas pada mereka yang masih berusia muda (antara 18 sampai 25 tahun, tetapi juga termasuk mereka yang masih berjiwa dan bersemangat muda, serta masih sanggp berfikir dan berjuang seperti anak muda.

BAB IV
PENUTUP
A.    SIMPILAN

Penamaan dan pendefinisian adalah dua buah proses pelambangan suatu konsep untuk mengacu kepada sesuatu referen yang berada diluar bahasa. Penamaan dalam pembicaraan mengenai hakikat bahasa ada dikatakan bahwa bahasa adalah system lambing bunyi yang bersifat arbiter. Aristoteles (384-322SM) pun dulu mengatakan bahwa pemberian nama adalah soal konvensi atau perjanjian belaka antara sesama anggota suatu masyarakat bahasa. 1 Peniruan Bunyi, 2 Penyebutan Bagian, 3 Penyebutan Sifat Khas, 4 Penemuan dan Pembut, 5 Tempat Asal, 6 Bahan, 7 Keserupaan, 8 Pemendekan, 9 Penamaan Baru
Berbeda dengan proses penamaan atau penyebutan yang banyak berlangsung secara arbiter maka pengistilahan lebih banyak menurut suatu perosedur. Ini terjadi karena pengistilahan dalam suatu bidang dilakukan untuk mendapatkan “ketepatan”dan”kecermatan” makna untuk suatu bidang kegiatan atau keilmuan.
Pendefinisian adalah usaha yang dilakukan dengan sengaja untuk mengungkapkan dengan kata-kata akan suatu benda, konsep, proses, aktivitas, peristiwa, dan sebagainya.

Post a Comment for "Makalah tentang Semantik"