Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Makalah KEYAKINAN DAN CITA-CITA HIDUP MUHAMMADIYAH

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
            Matan keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah diputuskan oleh Tanwir Muhammadiyah tahun 1969 di Ponorogo,
1.    Muhammadiyah adalah Gerakan berazas Islam, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya,
2.    Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah agama Allah yang di wahyukan kepada rasulnya sejak nabi Adam, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada nabi penutup Muhammad SAW.
3.    Muhammadiyah dalam mengamalkan islam berdasarkan: Al Qur’an dan Sunah Rasul
4.      Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran islam yang meliputi Akidah, Akhlak, Ibadah dan Muamalah Duniawiyah
5.    Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu Negara yang adil, makmur dan di ridhoi Allah swt. Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur

B.     Tujuan Penulisan Makalah
1.      Untuk memenuhi tugas individu pada Mata Kuliah Al Islam dan Kemuhammadiyahan.
2.      Mengetahui pengertian dari Matan keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah.
3.      Mengetahui Sistematika dan Pedoman Untuk Memahami Rumusan Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah.




1
 
 


BAB II
RUMUSAN MASALAH

          Adapun rumusan masalah dari makalah ini di antaranya:
  1. Apa latar belakang dirumuskannya Keyakinan dan Cita-cita Muhammadiyah
  2. Apakah pengertian dari Matan keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah ?
  3. Bagaimanakah Sistematika dan Pedoman Untuk Memahami Rumusan Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah ?




















2
 
 


BAB III
PEMBAHASAN MASALAH

A.     Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (KCHM)
1.      Latar Belakang di rumuskannya KCHM
Matan keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah diputuskan oleh Tanwir Muhammadiyah tahun 1969 di Ponorogo, dalam rangka melaksanakan amanat Muktamar Muhammadiyah ke 37 tahun 1968 di Yogyakarta. Kemudian oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, matan ini diubah dan disempurnakan khususnya pada segi peristilahannya berdasarkan Amanat dan Kuasa Tanwir Muhammadiyah Tahun 1970.
Muktamar Muhammadiyah ke 37 tahun 1968 berlangsung di Yogyakarta dengan bertemakan “Tajdid Muhammadiyah” atau Pembaharuan Muhammadiyah. Adapun yang di maksud dengan tajdid Muhammadiyah adalah mengadakan pembaharuan dalam berbagai bidang meliputi: Ideology atau keyakinan dan cita-cita hidup, Khittah Perjuangan, Gerak dan Amal Usaha, Organisasi dan Sasaran.
Pada akhir periode “Nasakom” atau periode “Demokrasi Terpimpin” (5 Juli 1959-11 Maret 1966) bangsa Indonesia pada umumnya, termasuk juga Persyarikatan Muhammadiyah menghadapi persoalan politik yang sangat dilematik. Pada periode ini kehidupan politik Negara ditandai dengan menyoloknya dominasi PKI dalam seluruh aspek kehidupan bernegara.

3
 
Di awal periode Nasakom PKI dengan sukses dapat menghancurkan kekuatan partai Politik lawan tangguhnya, yaitu partai Masyumi dan partai Sosialis Indonesia (PSI). Dengan menggunakan tangan presiden, kedua partai ini dipaksa harus membubarkan diri karena dituduh terlibat baik secara langsung atau tidak langsung dalam pemberontakan PRRI di Sumatra Barat. Dengan telah bubarnya kedua partai ini PKI merasa lebih leluasa lagi dalam melakukan kiprah politiknya, karena tidak ada lagi kekuatan politik yang akan menghadangnya. Manuver demi manuver politik PKI dikembangkan secara sistematik. Pada penggal kedua periode Nasakom PKI membagi kekuatan social politik di Indonesia menjadi dua kelompok, yaitu kekuatan progresif revolusioner, kekuatan yang mendukung pemerintah dan menyetujui terhadap seluruh kebijakan politik Negara seperti setuju bahwa revolusi Indonesia belum selesai, mendukung sistem demokrasi terpimpin, ekonomi terpimpin, mendukung poros Jakarta-Pnom Pen- Beijing dan sebagainya.
Untuk menggalang seluruh kekuatan progresif revolusioner ini pemerintahan Nasakom atas ide dan usul PKI juga membentuk lembaga politik semiformal yang dikenal dengan nama “Front Nasional”, suatu lembaga semacam mesin politik orde Nasakom yang kegiatannya hanya terbatas memberi dukungan politik terhadap semua kebijakan pemerintah. Sedang terhadap semua kekuatan yang tidak menyetujui terhadap berbagai kebijakan politik Negara seperti di atas, yang ditengarai dengan tidak bersedianya mereka masuk ke dalam Front Nasional, mereka dikelompokkan ke dalam barisan kontra Revolusi atau lebih terkenal dengan singkatan Barisan Kontrev. Terhadap kelompok ini bagi PKI tidak ada sikap lain kecuali harus diganyang dan dihancurkan dengan berbagai cara. “Roda-roda Revolusi”akan menggilas seluruh barisan kontrev, itulah semboyan yang selalu didengungkan oleh PKI yang berlindung di balik lembaga “Front Nasional”.
Menghadapi pilihan masuk atau tidak masuk dalam lembaga situasi seperti ini, bagi Muhammadiyah benar-benar di rasakan sebagai suatu persoalan yang sangat dilematis. Kalau Muhammadiyah memiliki opsi pertama, yaitu masuk kedalam front nasional, Muhammadiyah akan selamat dari berbagai macam rongrongan dan fitnah, namun jelas sekali bahwa front nasional adalah merupakan lembaga politik, suatu lembaga yang teori perjuangannya bertolak belakang dengan Gerakan Dakwah Islam, Amar Ma’ruf Nahi Munkar.  Sebaliknya kalau Muhammadiyah memilih opsi yang kedua pasti akan dikategorikan ke dalam kelompok kontra revolusi, suatu kekuatan yang akan dihancurkan oleh barisan progresif revolusioner dan akan digulung sampai ke akar-akarnya oleh roda-roda revolusi. Menghadapi dua pilihan yang sama-sama pahitnya di atas, Muhammadiyah dalam mengambil keputusannya mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a.       Surat An-Nahl-16:106
         “Barang siapa yang kafir kepada Allah sesudah ia beriman (dia akan mendapatkan murka dari Allah), kecuali orang yang dipaksa kufur, padahal hatinya tetap tenang/konsisten dalam keimananya (dia tidak berdosa atas keterpasaanya itu). Akan tetapi orang yang lapang dadanya (tidak sangat terpaksa) untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah akan menimpanya dan baginya azab yang besar”.
b.      Demi keselamatan Persyarikatan dengan seluruh Amal Usahanya
         Muhammadiyah mempertimbangkan, bahwa seandainya dalam situasi yang demikian gawatnya Muhammadiyah tetap konsisten dengan kepribadianya, yang berarti tidak mau masuk
ke dalam Front Nasional, jelas akibat yang harus ditanggungnya teramat berat. Bagaimanakah akibat yang harus dihadapinya, kalau pada akhirnya Muhammadiyah dipaksa harus membubarkan diri, dan akhirnya Persyarikatan Muhammadiyah benar-benar bubar? Sudah dapat diperkirakan bahwa hal itu akan mengakibatkan seluruh aset Muhammadiyah yang asalnya dari amal jariyah, wakaf, hibah, atau hasil pembelian dan sebagainya pasti akan dijarah rayah oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Berbagai lembaga yang dimiliki Muhammadiyah, seperti sekolah, Rumah Sakit, Panti Asuhan dan sebagainya pasti akan menjadi terlantar tidak ada yang mengelolanya dan sebagainya.
         Dengan pertimbangan seperti di atas, serta mengingat akan misinya dalam prespektif jangka panjang akhirnya Muhammadiyah terpaksa harus melakukan semacam “taqiyah” ketika memasuki Front Nasional, yaitu dengan cara menyembunyikan keyakinan yang sebenarnya.
         Untuk kedua kalinya setelah melakukan pemberontakan terhadap Negara Republik Indonesia pada tahun 1948 yang terkenal dengan nama “Pemberontakan PKI Madiun” pada tanggal 30 september 1965-PKI melakukan coup d’tat, perebutan kekuasaan dengan kekerasan, yang terkenal dengan “Pemberontakan G 30 S PKI”. Pemberontakan yang dirancang dan digerakan sepenuhnya oleh PKI dibawah pimpinan DN Aidit-Nyoto ini diikuti dengan membantai beberapa jendral ABRI (TNI) dengan sangat kejam sekali, yang secara signifikan direpresentasikan lewat “Peristiwa Lubang Buaya”.
         Menghadapi pemberontakan dan makar tersebut, secara spontan seluruh kekuatan non-komunis, dengan penuh semangat bangkit menghadapi dan melawan PKI. Di kalangan pelajar dan mahasiswa mereka berhimpun dalam “KAPPI” dan “KAMI”, sementara seluruh kekuatan social politik non komunis, termasuk di dalamnya Muhammadiyah berhimpun dalam wadah “Front Pancasila”. Dengan dipelopori antara lain oleh KAMI dan KAPPI rakyat Indonesia mengumandangkan tiga tuntutan kepada Pemerintah yang terkenal dengan singkatan “TRITURA”, yaitu : Bubarkan PKI dan seluruh organisasi pendukungnya, Bubarkan Kabinet 100 menteri dan Turunkan harga barang.
         Dengan cepat sekali Pemberontakan PKI dapat dilumpuhkan, dan atas desakan yang sangat kuat dari seluruh kekuatan bangsa Indonesia non komunis akhirnya pemerintah membubarkan PKI dengan seluruh organisasi onderbouw-nya di seluruh wilayah Indonesia, serta dinyatakan sebagai Partai/organisasi terlarang. Pembubaran PKI yang dilakukan oleh pemerintah ini kemudian dikukuhkan oleh siding MPRS lewat Tap.MPRS/XXV/1966.
         Dengan berakhirnya rezim Nasakom, Negara dan bangsa Indonesia memasuki babakan baru, bertekad untuk menata kembali kehidupan bernegara dan berbangsa dengan tatanan baru berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Tatanan dan sikap mental bangsa Indonesia seperti inilah yang kemudian dikenal dengan istilah “Orde Baru” di mana orde ini oleh Adi Sasono (ketua umum ICMI) dinamakan juga sebagai “Orde Anti Komunis”. Penataan kembali kehidupan bernegara di atas landasan UUD’45 dimulai dengan menata berbagai lembaga kenegaraan seperti lembaga legislative, eksekutif, yudikatif dan lain sebagainya yang bersih dari berbagai elemen komunis.
         Muhammadiyah sebagai salah satu ekponen Orde Baru bersama-sama dengan ekponen lainya seperti NU, PSII, Perti, PNI,IPKI, Partai Katolik, Partai Kristen Indonesia, Murba dan berbagai kekuatan lainnya yang tergabung dalam Front Pancasila dengan telah usainya melawan PKI secara beramai-ramai melakukan “kenduri politik” dan dalam kenduri politik ini termasuk Muhammadiyah secara kelembagaan mendapatkan “Nasi Kenduri Politik” berupa mendapatkan jatah untuk duduk sebagai anggota DPRGR/MPRS, DPRD, mendapatkan jatah “kursi menteri”, dan sebagainya.
         Dengan demikian memasuki awal periode orde baru ini secara resmi Muhammadiyah terlibat kembali dalam kegiatan politik praktis, hingga oleh karenanya Muhammadiyah mendapat julukan baru sebagai “ORMASPOL”, artinya Muhammadiyah sebagai organisasi kemasyarakatan yang berpolitik praktis.
         Menyimak dari sejarah yang dilalui oleh Muhammadiyah pada periode Nasakom, maupun di awal orde baru, jelas sekali bahwa Muhammadiyah telah terlibat secara signifikan ke dalam “dunia” yang sesungguhnya bukan dunianya, yaitu masuk dalam perangkap “dunia politik praktis”. Sadar atau tidak sadar pada saat itu Muhammadiyah telah terseret oleh arus politik yang sangat kuat sekali, hingga mengakibatkan Muhammadiyah kehilangan jati dirinya selaku “Gerakan Dakwah Islam, Amar Ma’ruf Nahi Munkar”.
         Muktamar Muhammadiyah ke 37 yang berlangsung di Yogyakarta pada tahun 1967 merupakan muktamar yang pertama kali setelah Indonesia memasuki zaman Orde Baru. Beberapa saat menjelang berlangsungnya muktamar para pimpinan dan tokoh-tokoh Muhammadiyah melakukan semacam muhasabah, otokritik, mulat sarira hangroso wani, terhadap berbagai langkah persyarikatan yang dirasa cukup mengganjal, baik di akhir periode Nasakom maupun di awal Orde Baru. Di kedua penggal sejarah ini Muhammadiyah telah melakukan kebijakan yang sama sekali keliru, yang semestinya tidak harus dilakukan. Oleh karena itu bersamaan akan dilaksanakannya Muktamar, Muhammadiyah perlu melakukan koreksi total terhadap berbagai langkah yang telah dilakukannya. Tekad ini menjadi tekad dari seluruh pimpinan Muhammadiyah, dan untuk itu dalam Muktamar yang akan segera digelar perlu melakukan gerakan tajdid atau pembaharuan dalam berbagai aspek, termasuk juga tajdid dalam bidang ideology. Tajdid pada bidang ideology akhirnya menjadi salah satu keputusan muktamar, yang terkenal dengan istilah “Keyakinan dan Cita-cita hidup Muhammadiyah”.

B.       Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah (Keputusan Tanwir tahun 1969 di Ponorogo)
1.         Muhammadiyah adalah Gerakan berazas Islam, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.
2.         Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah agama Allah yang di wahyukan kepada rasulnya sejak nabi Adam, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada nabi penutup Muhammad SAW.
3.         Muhammadiyah dalam mengamalkan islam berdasarkan:
a.       Al Qur’an : Kitab Allah yang di wahyukan kepada Nabi Muhammad saw.
b.      Sunah Rasul : penjelasan dan pelaksanaan ajaran-ajaran Al Qur’an yang di berikan oleh nabi Muhammad saw. Dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran islam.
4.         Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran islam yang meliputi bidang-bidang:
a.       Akidah
b.      Akhlak
c.       Ibadah
d.      Muamalah Duniawiyah
4.1  Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya akidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah dan khurafat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran islam.
4.2  Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nila-nilai akhlak mulia dengan berpedoman pada ajaran-ajaran Al Qur’an dan sunah rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.
4.3  Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang di tuntunkan oleh rasulullah saw tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.
4.4  Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya muamalat duniawiyat (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran agama serta menjadikan semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.
5.         Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu Negara yang adil, makmur dan di ridhoi Allah SWT. Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur


C.      Sistematika dan Pedoman Untuk Memahami Rumusan Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
1.      Sistematika
      Rumusan Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah terdiri dari lima (5) angka.
Lima (5) angka tersebut dibagi menjadi 3 kelompok.
KELOMPOK KESATU   :
Mengandung pokok-pokok persoalan yang bersifat ideologis (terdiri dari nomor 1 dan 2).
KELOMPOK KEDUA:
Mengandung pokok-pokok persoalan mengenai faham agama menurut Muhammadiyah (terdiri dari nomor 3 dan 4).
KELOMPOK KETIGA:
Mengandung persoalan mengenai fungsi dan misi Muhammadiyah dalam masyarakat Negara Republik Indonesia (terdiri dari nomor 5).

2.      Pedoman untuk memahami Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah” (KCHM) memuat hal-hal sebagai berikut :
a.      Ideology
                        Istilah ideology dibentuk oleh kata ‘ideo’ yang artinya pemikiran, khayalan, konsep, atau keyakinan dan ‘logoi’ artinya logika, ilmu atau pengetahuan. Secara harfiah ideology berarti pengetahuan tentang ide, keyakinan atau tentang berbagai gagasan. Destutt de Tracy (1796-Perancis) mengartikan ideology sebagai ‘science of ideas’, di mana di dalamnya ideology dijabarkan sebagai sejumlah program yang diharapkan membawa perubahan institusional dalam suatu masyarakat.                
                        Selanjutnya ia menyatakan bahwa pada setiap ideology pasti mengandung tiga unsur, yaitu :
a)      Adanya suatu penafsiran terhadap kenyataan atau realitas (interpretasi). Dalam hal ini Kuntowibisono mengistilahkanya dengan keyakinan, setiap ideology selalu menunjuk adanya gagasan-gagasan vital yang sudah diyakini kebenaranya untuk dijadikan dasar dan arah strategic bagi tercapainya tujuan yang telah ditentukan.
b)      Setiap ideology memuat seperangkat nilai atau suatu ketentuan (preskirpsi) moral.
c)      Ideology memuat suatu orientasi pada tindakan (program aksi), ideology merupakan suatu pedoman kegiatan untuk mewujudkan nilai-nilai yang termuat di dalamnya.
Dengan memahami makna ideology dengan ketiga unsurnya seperti di atas dapat ditegaskan bahwa pada setiap ideology terdapat tiga aspek yang merupakan satu kesatuan yang utuh, yaitu:
1.      Adanya suatu realitas yang diyakini dalam hidupnya (keyakinan hidup)
2.      Keyakinan ini dijadikan asas atau landasan untuk merumuskan tujuan hidup yang dicita-citakannya (cita-cita hidup)
3.      Cara atau ajaran yang digunakan untuk merealisasikan tujuan hidup yang dicita-citakan
Pada pertama kalinya ketika masih dalam konsep, Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah ini dinamakan ideology Muhammadiyah. Namun setalah didiskusikan dan ditelaah lebih mendalam akhirnya tim perumus memutuskan istilah ideology perlu diganti dengan mencari padananya. Dan akhirnya tim mengganti istilah ideology Muhammadiyah dengan istilah Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah.
Dalam matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah pokok-pokok persoalan yang bersifat ideologis terkandung dalam angka 1 dan 2 yang mengandung inti persoalan :
a)    Asas : Muhammadiyah adalah gerakan berasas Islam
b)   Keyakinan hidup : bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya
c)    Ajaran : agama Islam ialah agama Allah sebagai hidayah melaksanakan “asas” hidayah dan rahmat Allah kepada umat dalam mencapai cita-cita : manusia sepanjang masa dan menjamin kesejahteraan materiil dan spiritual, duniawi dan ukhrawi.
b.      Fungsi “asas”
                        Dalam persoalan ideology atau keyakinan dan cita-cita hidup maka asas / dasar atau keyakinan hidup berfungsi sebagai sumber yang menentukan bentuk keyakinan dan cita-cita hidup itu sendiri. Berdasarkan islam, artinya ialah islam sebagai sumber ajaran yang menentukan keyakinan dan cita-cita hidupnya. Ajaran islam yang inti ajaranya berupa kepercayaan “tauhid” membentuk keyakinan dan cita-cita hidup bahwa hidup manusia di dunia ini semata-mata hanyalah untuk beribadah kepada Allah SWT, demi untuk mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat. Hidup beribadah menurut ajaran islam, ialah hidup bertaqarrub kepada Allah SWT dengan menunaikan amanahNya serta mematuhi ketentuan-ketentuan yang menjadi peratutanNya, guna mendapatkan keridhoanNya. Amanah Allah yang menentukan fungsi dan misi manusia dalam hidupnya di dunia ialah manusia sebagai hamba Allah dan khalifah (penggantiNya) yang bertugas mengatur dan membangun dunia serta menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban untuk kemakmuranya.

c.       Fungsi “Cita-cita/ Keyakinan”
                        Dalam persoalan ideology (keyakinan dan cita-cita hidup), cita-cita hidup berfungsi sebagai kelanjutan atau konsekuensi dari adanya ‘asas”. Hidup yang berasaskan islam tidak bisa lain kecuali menimbulkan kesadaran dan pendirian bahwa cita-cita yang akan di capai dalam hidupnya di dunia ini, ialah terwujudnya tata kehidupan masyarakat yang baik guna beribadah kepada Allah SWT. Dalam hubungan ini Muhammadiyah telah menegaskan cita-cita perjuangannya dengan rumusan “…sehingga terwujud masyarakat islam yang sebenar-benarnya” (AD. Pasal 3). Bagaimana bentuk/ wujud masyarakat islam yang sebenar-benarnya yang dimaksud itu, harus di rumuskan dalam satu konsepsi yang jelas, gamblang dan menyeluruh.
                        Berdasarkan keyakinan dan cita-cita hidup yang berasas islam dan dikuatkan oleh hasil penyelidikan secara ilmiah, historis dan sosiologis, Muhammadiyah berkeyakinan bahwa ajaran yang dapat di gunakan untuk melaksanakan hidup yang sesuai dengan asasnya dan cita-cita/ tujuan perjuangannya sebagai yang dimaksud, hanyalah ajaran islam. Dan oleh karena itu, sangat perlu, bahkan mutlak adanya rumusan secara konkrit, sistematis dan menyeluruh tentang berbagai konsepsi ajaran islam yang meliputi seluruh aspek hidup dan kehidupan manusia atau masyarakat, sebagai isi dari masyarakat islam yang sebenarnya.
                        Keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah, yang persoalan-persoalan pokoknya sebagaimana telah di uraikan dengan singkat di atas, adalah di bentuk atau di tentukan oleh pengertian dan pahamnya mengenai agama islam. Agama islam adalah sumber keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah. Oleh karena itu, paham agama bagi Muhammadiyah adalah merupakan persoalan yang esensiil bagi adanya keyakinan dan cita- cita hidup Muhammadiyah.

d.      Faham Agama
                        Agama Islam adalah agama Allah yang di turunkan kepada rasulnya sejak nabi Adam as hingga nabi terakhir, ialah nabi Muhammad saw. Sebagai nabi terakhir, ia diutus dengan membawa syariat agama yang sempurna, untuk seluruh umat manusia sepanjang masa. Maka dari itu agama yang di turunkan kepada nabi Muhammad saw itulah yang tetap berlaku sampai sekarang dan untuk masa selanjutnya.
Dasar Agama
1.    Al Qur’an : Kitab Allah yang di wahyukan kepada Nabi Muhammad saw.
2.    Sunah Rasul : penjelasan dan pelaksanaan ajaran-ajaran Al Qur’an yang di berikan oleh nabi Muhammad saw. dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran islam.
                        Al Qur’an dan sunah rasul sebagai penjelasannya adalah pokok dasar hukum atau ajaran islam yang mengandung ajaran yang mutlak kebenarannya. Akal pikiran adalah alat untuk:
a)   Mengungkap dan mengetahui kebenaran yang terkandung dalam Al Qur’an dan sunah rasul.
b)   Mengetahui maksud yang tercakup dalam Al Qur’an dan sunah rasul.
                        .




BAB IV
PENUTUP


A.    Simpulan
1.      Latar belakang dirumuskannya Keyakinan dan Cita-cita Muhammadiyah adalah Muhammadiyah perlu melakukan pembaharuan dalam berbagai aspek, termasuk juga tajdid dalam bidang ideology.
2.      Matan Keyakinan dan Cita-cita Muhammadiyah:
a.         Muhammadiyah adalah Gerakan berazas Islam,
b.         Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah agama Allah yang di wahyukan kepada rasulNya
c.         Muhammadiyah dalam mengamalkan islam berdasarkan Al Qur’an dan Sunah Rasul
d.      Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran islam yang meliputi bidang Akidah, Akhlak, Ibadah dan Muamalah Duniawiyah
e.       Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu Negara yang adil, makmur dan di ridhoi Allah SWT. Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur

B.     Saran
           Dalam penyusunan makalah ini penyusun telah mencurahkan segala tenaga dan pikiran, namun kami telah menyadari sepenuhnya apabila makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, dengan kerendah hatian kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.


Post a Comment for "Makalah KEYAKINAN DAN CITA-CITA HIDUP MUHAMMADIYAH"