MAKALAH IDENTITAS MUHAMMADIYAH
BAB II
PEMBAHASAN
A. Arti Muhammadiyah
1. Arti
Bahasa (Etimologis)
Muhamadiyah
berasal dari kata bahasa Arab “Muhamadiyah”, yaitu nama nabi dan rasul Allah
yang terkhir. Kemudian mendapatkan “ya” nisbiyah, yang artinya menjeniskan.
Jadi, Muhamadiyah berarti “umat Muhammad saw.” atau “pengikut Muhammad saw.”,
yaitu semua orang Islam yang mengakui dan meyakini bahwa Nabi Muhammad saw.
adalah hamba dan pesuroh Allah yang terakhir.
2. Arti Istilah (Terminologi)
Secara istilah,
Muhamadiyah merupakan gerakan Islam, dakwah amar makruf nahi munkar, berakidah
Islam dan bersumber pada Alquran dan sunah, didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan
pada tanggal 8 Zulhijah 1330 H, bertepatan 18 November 1912 Miladiyah di kota
Yogyakarta.
Gerakan ini diberi nama
Muhammadiyah oleh pendirinya dengan maksud untuk berpengharapan baik, dapat
mencontoh dan meneladani jejak perjuangan Rasulullah saw. dalam rangka
menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam, semata-mata demi terwujudnya
‘Izzul Islam wal muslimin, kejayaan Islam sebagai realita dan kemuliaan hidup
umat Islam sebagai realita.
3. Maksud dan Tujuan didirikan Muhammadiyah
Rumusan
maksud dan tujuan Muhammadiyah sejak berdiri hingga sekarang ini telah
mengalami beberapa kali perubahan redaksional, perubahan susunan bahasa dan
istilah. Tetapi, dari segi isi, maksud dan tujuan Muhammadiyah tidak berubah
dari semula.
Pada waktu pertama berdirinya Muhamadiyah memiliki maksud dan tujuan sebagi
berikut:
a.
Menyebarkan pengajaran
Kanjeng Nabi Muhammad saw. Kepada penduduk bumi-putra, di dalam residensi
Yogyakarta.
b.
Memajukan hal agama
Islam kepada anggota-anggotanya. Hingga tahun 2000, terjadi tujuh kali
perubahan redaksional maksud dan tujuan Muhamadiyah. Dalam muktamarnya yang
ke-44 yang diselenggarakan di Jakarta bulan Juli 2000 telah ditetapkan maksud
dan tujuan Muhamadiyah, yaitu Menegakkan dan menjunjung tinggi agama islam
sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai Allah SWT.
a)
Amal Usaha Muhammadiyah
Usaha yang pertama
melalui pendidikan, yaitu dengan mendirikan sekolah Muhammadiyah. Selain itu
juga menekankan pentingnya pemurnian tauhid dan ibadah, seperti:
1.
Meniadakan kebiasaan
menujuhbulani (Jawa: tingkeban), yaitu selamatan bagi orang yang hamil pertama
kali memasuki bulan ke tujuh. Kebiasaan ini merupakan peninggalan dari
adat-istiadat Jawa kuno, biasanya diadakan dengan membuat rujak dari kelapa
muda yang belum berdaging yang dikenal dengan nama cengkir dicampur dengan
berbagai bahan lain, seperti buah delima, buah jeruk, dan lain-lain.
Masing-masing daerah berbeda-beda cara dan macam upacara tujuh bulanan ini,
tetapi pada dasarnya berjiwa sama, yaitu dengan maksud mendoakan bagi
keselamatan calon bayi yang masih berada dalam kandungan itu.
2.
Menghilangkan tradisi
keagamaan yang tumbuh dari kepercayaan Islam sendiri, seperti selamatan untuk
menghormati Syekh Abdul Qadir Jaelani, Syekh Saman, dll yang dikenal dengan
manakiban. Selain itu, terdapat pula kebiasaan membaca Barzanji, yaitu suatu
karya puisi serta syair-syair yang mengandung banyak pujaan kepada Nabi
Muhammad saw. yang disalahartikan. Dalam acara-acara semacam ini, Muhammadiyah
menilai, ada kecenderungan yang kuat untuk mengultusindividukan seorang wali
atau nabi, sehingga hal itu dikhawatirkan dapat merusak kemurnian tauhid.
Selain itu, ada juga acara yang disebut “khaul”, atau yang lebih populer
disebut khal, yaitu memperingati hari dan tanggal kematian seseorang setiap
tahun sekali, dengan melakukan ziarah dan penghormatan secara besar-besaran
terhadap arwah orang-orang alim dengan upacara yang berlebih-lebihan. Acara
seperti ini oleh Muhammadiyah juga dipandang dapat mengerohkan tauhid.
3.
Bacaan surat Yasin dan
bermacam-macam zikir yang hanya khusus dibaca pada malam Jumat dan hari-hari
tertentu adalah suatu bid’ah. Begitu juga ziarah hanya pada waktu-waktu
tertentu dan pada kuburan tertentu, ibadah yang tidak ada dasarnya dalam agama,
juga harus ditinggalkan. Yang boleh adalah ziarah kubur dengan tujuan untuk
mengingat adanya kematian pada setiap makhluk Allah. Mendoakan kepada orang
yang masih hidup atau yang sudah mati dalam Islam sangat dianjurkan. demikian
juga berzikir dan membaca Alquran juga sangat dianjurkan dalam Islam. Akan
tetapi, jika di dalam berzikir dan membaca Alquran itu diniatkan untuk mengirim
pahala kepada orang yang sudah mati, hal itu tidak berdasa pada ajaran agama,
oleh karena itu harus ditinggalkan. Demikian juga tahlilan dan selawatan pada
hari kematian ke-3, ke-7, ke-40, ke-100, dan ke-1000 hari, hal itu merupakan
bid’ah yang mesti ditinggalkan dari perbuatan Islam. Selain itu, masih banyak
lagi hal-hal yang ingin diusahakan oleh Muhammadiyah dalam memurnikan tauhid.
b)
Perkembangan Muhammadiyah
1.
Perkembanngan secara Vertikal
Dari segi perkembangan secara vertikal,
Muhammadiyah telah berkembang ke seluruh penjuru tanah air. Akan tetapi,
dibandingkan dengan perkembangan organisasi NU, Muhammadiyah sedikit ketinggalan. Hal ini terlihat bahwa jamaah NU lebih banyak dengan jamaah
Muhammadiyah. Faktor utama dapat dilihat dari segi usaha Muhammadiyah dalam
mengikis adat-istiadat yang mendarah daging di kalangan masyarakat, sehingga
banyak menemui tantangan dari masyarakat.
2.
Perkembangan secara
Horizontal
Dari segi perkembangan secara Horizontal, amal usaha
Muhamadiyah telah banyak berkembang, yang meliputi berbagai bidang kehidupan.
Perkembangan Muhamadiyah
dalam bidang keagamaan terlihat dalam upaya-upayanya, seperti terbentukanya
Majlis Tarjih (1927), yaitu lembaga yang menghimpun ulama-ulama dalam
Muhammadiyah yang secara tetap mengadakan permusyawaratan dan memberi
fatwa-fatwa dalam bidang keagamaan, serta memberi tuntunan mengenai hukum.
Majlis ini banyak telah bayak memberi manfaat bagi jamaah dengan usaha-usahanya
yang telah dilakukan yaitu:
·
Memberi tuntunan dan
pedoman dalam bidang ubudiyah sesuai dengan contoh yang telah diberikan
Rasulullah saw.
·
Memberi pedoman dalam
penentuan ibadah puasa dan hari raya dengan jalan perhitungan “hisab” atau
“astronomi” sesuai dengan jalan perkembangan ilmu pengetahuan modern.
·
Mendirikan mushalla
khusus wanita, dan juga meluruskan arah kiblat yang ada pada masjid-masjid dan
mushalla-mushalla sesuai dengan arah yang benar menurut perhitungan garis
lintang.
·
Melaksanakan dan
menyeponsori pengeluaran zakat pertanian, perikanan, peternakan, dan hasil
perkebunan, serta amengatur pengumpulan dan pembagian zakat fitrah.
·
Memberi fatwa dan
tuntunan dalam bidang keluarga sejahtera dan keluarga berencana.
·
Terbentuknya Departemen
Agama Republik Indonesia juga termasuk peran dari kepeloporan pemimpin
Muhammadiyah.
·
Tersusunnya rumusan
“Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah”, yaitu suatu rumusan
pokok-pokok agama Islam secara sederhana, tetapi menyeluruh.
Dalam bidang pendidikan, usaha yang ditempuh Muhammadiyah meliputi:
·
Mendirikan
sekolah-sekolah umum dengan memasukkan ke dalamnya ilmu-ilmu keagamaan, dan
·
Mendirikan
madrasah-madrasah yang juga diberi pendidikan pengajaran ilmu-ilmu pengetahuan
umum.
Dengan usaha perpaduan
tersebut, tidak ada lagi pembedaan mana ilmu agama dan ilmu umum. Semuanya
adalah perintah dan dalam naungan agama.
Dalam bidang kemasyarakatan, usaha-usaha yang telah dilakukan Muhammadiyah
meliputi:
·
Mendirikan rumah-rumah
sakit modern, lengkap dengan segala peralatan, membangun balai-balai
pengobatan, rumah bersalin, apotek, dan sebagainya.
·
Mendirikan panti-panti
asuhan anak yatim, baik putra maupun putri untuk menyantuni mereka.
·
Mendirikan perusahaan
percetakan, penerbitan, dan toko buku yang banyak memublikasikan
majalah-majalah, brosur dan buku-buku yang sangat membantu penyebarluasan
paham-paham keagamaan, ilmu, dan kebudayaan Islam.
·
Pengusahaan dana
bantuan hari tua, yaitu dana yang diberikan pada saat seseorang tidak lagi bisa
bekerja karena usia telah tua atau cacat jasmani.
·
Memberikan bimbingan
dan penyuluhan keluarga mengenai hidup sepanjang tuntunan Ilahi.
Dalam bidang politik, usaha-usaha Muhammadiyah meliputi:
·
Menentang pemerintah
Hindia Belanda yang mewajibkan pajak atas ibadah kurban.
·
Pengadilan agama di
zaman kolonial berada dalam kekuasaan penjajah yang tentu saja beragama
Kristen. Agar urusan agama di Indonesia, yang sebagian besar penduduknya
beragama Islam, juga dipegang oleh orang Islam, Muhammadiyah berjuang ke arah
cita-cita itu.
·
Ikut memelopori
berdirinya Partai Islam Indonesia. Pada tahun 1945 termasuk menjadi pendukung
utama berdirinya partai Islam Masyumi dengan gedung Madrasah Mualimin
Muhammadiyah Yogyakarta sebagai tempat kelahirannya.
·
Ikut menanamkan rasa
nasionalisme dan cinta tanah air Indonesia di kalangan umat Islam Indonesia
dengan menggunakan bahasa Indonesia dalam tablig-tablighnya, dalam khotbah
ataupun tulisan-tulisannya.
·
Pada waktu Jepang
berkuasa di Indonesia, pernah seluruh bangsa Indonesia diperintahkan untuk
menyembah dewa matahari, tuhan bangsa Jepang. Muhammadiyah pun diperintah untuk
melakukan Sei-kerei, membungkuk sebagai tanda hormat kepada Tenno Heika,
tiap-tiap pagi sesaat matahari sedang terbit. Muhammadiyah menolak perintah
itu.
·
Ikut aktif dalam
keanggotaan MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia) dan menyokong sepenuhnya
tuntutan Gabungan Politik Indonesia (GAPI) agar Indonesia mempunyai parlemen di
zaman penjajahan. Begitu juga pada kegiatan-kegiatan Islam Internasional,
seperti Konferensi Islam Asia Afrika, Muktamar Masjid se-Dunia, dan sebagainya,
Muhammadiyah ikut aktif di dalamnya.
·
Pada saat partai
politik yang bisa menyalurkan cita-cita perjuangan Muhammadiyah tidak ada, Muhammadiyah
tampil sebagai gerakan dakwah Islam yang sekaligus mempunyai fungsi politik
riil. Pada saat itu, tahun 1966/1967, Muhammadiyah dikenal sebagai ormaspol,
yaitu organisasi kemasyarakatan yang juga berfungsi sebagai partai politik.
Dengan semakin luasnya usaha-usaha yang dilakukan oleh Muhammadiyah,
dibentuklah kesatuan-kesatuan kerja yang berkedudukan sebagai badan pembantu
pemimpin persyarikatan. Kesatuan-kesatuan kerja tersebut berupa majelis-majelis
dan badan-badan. Selain majelis dan lembaga, terdapat organisasi otonom, yaitu
organisasi yang bernaung di bawah organisasi induk, dengan masih tetap memiliki
kewenangan untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Dalam persyarikatan
Muhammadiyah, organisasi otonom Organisasi-organisasi otonom tersebut termasuk
kelompok Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM). Keenam organisasi otonom ini
berkewajiban- mengemban fungsi sebagai pelopor, pelangsung, dan penyempurna
amal usaha Muhammadiyah.
c)
Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah
(Keputusan Tanwir Tahun
1969 di Ponorogo)
1.
Muhammadiyah adalah
gerakan berasas Islam, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat
Islam yang sebenar-benarnya, untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai
hamba dan khalifah Allahdi muka bumi.
2.
Muhammadiyah
berkeyakinan bahwa Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada rasul-Nya,
sejak Nabi Adam, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi Muhammad
saw., sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa dan
menjamin kesejahteraan hidup materiil dan spirituil, duniawi dan ukhrawi.
3.
Muhammadiyah dalam
mengamalkan Islam berdasarkan:
a.
Alquran: kitab Allah
yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw.
b.
Sunnah Rasul:
penjelasan dan pelaksanaan ajaran-ajaran Alquran yang diberikan oleh Nabi
Muhammad saw. dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
4.
Muhammadiyah bekerja
untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliuti bidang-bidang:
a.
Akidah
b.
Akhlah
c.
Ibadah
d.
Muamalah Duniawiyah
Penjelasannya sebagai berikut:
a.
Muhammadiyah bekerja
untuk tegaknya akidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan,
bid’ah, dan khurafat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam.
b.
Muhammadiyah bekerja
untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran
Alquran dan Sunnah Rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.
c.
Muhammadiyah bekerja
untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah Saw. tanpa tambahan dan
perubahan dari manusia.
d.
Muhammadiyah bekerja
untuk tegaknya muamalat duniawiyat (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat)
dengan berdasarkan ajaran agama serta menjadikan semua kegiatan dalam bidang
ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.
5.
Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa
Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai
sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan negara Republik Indonesia yang
berfilsafat Pancasila, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang
adil, makmur dan diridhai Allah SWT. Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
B. Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam
Persyarikatan
Muhammadiyah dibangun oleh K.H. Ahmad Dahlan sebagai hasil kongkret dari telaah
dan pendalaman beliau terhadap Al-Qur’an karim, faktor inilah yang sebenarnya
yang menjadi faktor utama yang mendorong berdirinya Muhammadiyah. Sementara
faktor-faktor lainnya dapat dikatakan sebagai factor penunjang atau factor
pemicu semata. Dengan ketelitiannya yang sangat memadai setiap mengkaji
ayat-ayat Al-Qur’an khususnya ketika menalaah surat-surat Al-Imran.
Surah Al-Imran ayat 104
Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu
segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan
mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung.”(Qs.3.104)
Surah Al-Imran
ayat 105
Artinya: “Dan janganlah kamu
menyerupai orang yang bercerai berai dan berselisih sesudah datang keterangan
yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang
berat,” (QS. 3:105)
Surah
Al-Imran ayat 106
Artinya: “Pada hari yang di waktu
itu ada muka yang menjadi putih berseri, dan ada pula muka yang menjadi hitam
muram. Adapun orang-orang yang menjadi hitam-muram mukanya (kepada mereka
dikatakan):`Kenapa kamu kafir sesudah kamu beriman? Karena itu rasakanlah azab
disebabkan kekafiranmu itu”. (QS. 3:106)
Maka akhirnya melahirkan amalan kongkrit yaitu
lahirnya persyarikatan Muhammadiyah. Kajian serupa ini telah dikembangkan
sehingga dari hasil kajian ayat-ayat tersebut oleh KHR Hadjid dinamakan “Ajaran
KH Ahmad Dahlan dengan kelompok 17, kelompok ayat-ayat Alquran”, yang
didalammya tergambar secara jelas asal-usul ruh, jiwa, nafas, semangat
Muhammadiyah dalam pengabdiyannya kepada Allah SWT.
Dari latar belakang berdirinya Muhammadiyah jelaslah
bahwa sesungguhnya kelahiran Muhammadiyah itu tidak lain karena diilhami,
dimotifasi dan disemangati oleh ajaran-ajaran Al-Qur’an. Dan apa yang digerakan
oleh Muhammadiyah tidak ada motif lain kecuali semata-mata untuk merealisasikan
prinsip-prinsip ajaran Islam dalam kehidupan yang rill dan kongkrit. Segala
yang dilakukan oleh Muhammadiyah baik dalam bidang pendidikan dan pengajaran,
kemasyarakatan tak dapat dilepaskan dari ajaran-ajaran Islam. Segala yang
dilakukan Muhammadiyah, baik dalam bidang pendidikan dan pengajaran,
kemasyarakatan, kerumahtanggaan, perekonomian, dan sebagainya tidak dapat
dilepaskan dari usaha untuk mewujudkan dan melaksankan ajaran Islam. Tegasnya
gerakan Muhammadiyah hendak berusaha untuk menampilkan wajah Islam dalam wujud
yang riil, kongkret, dan nyata, yang dapat dihayati, dirasakan, dan dinikmati
oleh umat sebagai rahmatan lil’alamin.
C.
Muhammadiyah sebagai Gerakan Dakwah Islam
Dalam perkembangan zaman dari sejak dulu sampai
sekarang, banyak sekali hal-hal yang dilakukan umat manusia, khususnya umat
islam yang mulai melenceng dari agama. Seperti yang kita semua kenal, sesajen
merupakan hal yang lumrah yang sering kita dengar, yang sering dilakukan
orang-orang untuk menyembah dan meminta apa yang diharapkannya.
Maka dari itu, banyak hal yang dilakukan oleh
sosok KH.Ahmad Dahlan, antara lain factor intern (factor dalam) dan extern
(factor luar). Factor dalam umat dan masyarakat kita yang diliputi bid’ah,
khurafat, tahayul, jumud, dan ta’asub; factor luar adanya penjajahan dan
usaha-usaha kristenisasi, yang akibatnya kemerosotan dan kemunduran total
bangsa Indonesia.
Dengan Pemikirannya yang sangat luas KH.Ahmad
Dahlan membentuk sebuah organisasi yaitu bernama Muhammadiyah. Persyerikatan
Muhammadiyah yang didirikan pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H atau 18 November
1912 M di Kauman Yogyakarta Menurut asal katanya diambil dari bahasa arab yang
berarti “Muhammad” adalah nama rasul terakhir Muhammad saw, “iyah” berarti
pengikut, jadi muhammadiyah adalah pengikut Nabi Muhammad saw. Dengan kata lain
Muhammadiyah itu adalah umat islam yang hidup dan kehidupannya mengikuti,
mencintai dan menghidupkan sunnah, tuntunan dan pelajaran serta melangsungkan
usaha Da’wah Islam A’mar Ma’ruf Nahi Munkar.
Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah, maka
muhammadiyah berhadapan dengan tantangan cultural. Suatu hal tak perlu
ditanyakan lagi , bahwa tantangan itu berasal dari kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang pesat yang banyak membawa perubahan,
boleh dikata dalam semua lapangan kehidupan.
Muhammadiyah dikenal sebagai Gerakan Dakah
Islam, Amar Ma’ruf Nahi Munkar (memerintahkan kebajikan/kebaikan dan
mencegah kemungkaran atau apa saja yang diingkari dan ditolak oleh islam).
Penegasan seperti ini jelas menggambarkan komitmen Muhammadiyah terhadap Surat
Al-Imran ayat 104, suatu ayat yang menjadi factor utama yang melatarbelakangi
berdirinya perjuangan Muhammadiyah. Berdasarkan ayat tersebut Muhammadiyah
meletakkan khittah atau strategi dasar perjuanganny, yaitu Dakwah (menyeru, mengajak)
Islam Amar Ma’ruf Nahi Munkar dengan masyarakat sebagai medan/kancah
perjuangannya.
Muhammadiyah
berkiprah ditengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia dengan membangun berbagai
amal usaha yang benar-benar dapat menyentuh hajat orang banyak semacam berbagai
ragam lembaga pendidikan dari sejak Taman Kanak-kanak, hingga Perguruan Tinggi,
membangun sekian banyak Rumah Sakit, Panti Asuhan, dsb. Seluruh amal usaha
diadakan dengan niat dan tujuan yang tunggal, yaitu dijadikan sarana dan wahana
dakwah islam sebagaimana yang diajrkan oleh Al-Quran dan As-sunnah Shahihah.
Tujuan dakwah
Islamiyah secara proporsional meliputi tiga sasaran yaitu:
1)
Agar supaya umat manusia menyembah kepada
Allah, tidak mempersyarikatkan-Nya dengan sesuatu, dan tidak menyembah Tuhan selain
Allah semata-mata.
2)
Agar supaya umat manusia bersedia
menerima islam sebagai agamanya, memurnikan keyakinan, hanya mengakui Allah
sebagai Tuhannya, membersihkan jiwanya dari penyakit nifaq dan selalu menjaga
amal perbuatannya agar tidak bertentangan dengan ajaran agama yang diianutnya.
3)
Dakwah islamiyah ditujukan untuk mengubah
sistem pemerintahan ke dalam pemerintahan islam.
Dalam matan
kepribadian Muhammadiyah dinyatakan bahwa “maksud” Gerakan Dakwah Islam Amar
Ma’ruf Nahi Munkar yang ditujukan kepada dua bidang yaitu Perseorangan dan
masyarakat.
1)
Perseorangan yang terbagi dalam dua kelompok,
yaitu :
a.
Orang yang sudah islam (Umua Ija;bah)
b.
Orang yang belum islam (Umat Dakwah)
2)
Masyarakat
Pada kategori
ini sifat dakwah yang digerakkan muhammadiyah berbeda-beda disesuaikan dengan
karakter, situasi dan kondisi masing-masing.
1.
Sifat Dakwah kepada orang yang sudah Islam (Umat
Ijabah)
Sifat dakwah yang ditujukan kepada orang yang
sudah islam bukan lagi bersifat ajakan untuk menerima islam sebagai keyakinan,
akan tetapi bersifat Tajdid dalam arti pemurnian. Artinya bahwa tajdid
yang dikenakan pada golongan ini adalah bersifat menata kembali amal keagamaan
mereka sedemikian bersih dan murninya. Sebagaiman yang diajarkan oleh Allah dan
Rsul-rasul-Nya. Tajdid terhadap amal keberagamaan umat Ijamah meiputi beberapa
bidang, yaitu :
a.
Akidah
Akidah
yaitu ajaran yang berhubungan dengan kepercayaan keyakinan hidup. Pada bidang
ini tekanan Tajdid yang perlu mendapat perhatian cukup serius adalah dalam
bidang ajaran tauhid, seperti 3 bentuk penyakit yang ditegaskan dalam Matan
yaitu Syirik, Bid’ah, Khurafat. Contohnya adalah : memakai kalung/benang
penangkal bala (syirik), masih mempercayai faham animisme dan dinamisme
(khurafat).
b.
Akhlaq
Tajdid dalam bidang Akhlaq adalah berupa
mendidikkan dan mendayakan sikap hidup yang mulia dan terpuji dan bersamaan
dengan hal tersebut menuntunkan untuk melepaskan diri dari sikap dan kebiasaan
hidup yang tercela dan menjijikan.
Dalam matan keyakinan dan cita-cita hidup
Muhammadiyah dinyatakan bahwa Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai
akhlaq mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-Quran dan Sunnah Rasul,
tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.
c.
Ibadah
Tajdid dalam bidang ibadah terhadap orang yang
sudah islam adalah menuntunkan ibadah sebagaimana yang dituntunkan oleh
Rasulullah saw tanpa tambahan/perubahan dari manusia (bid’ah) serta
menghilangkan kebiasaan berniat Taqliq/membeo.
d.
Muamalat Duniawiyat
Tajdid dalam bidang Muamalat Duniawiyat ini
adalah dalam bentuk membimbingkan, menuntunkan kepada mereka agar dalam
berkiprah ditengah-tengah masyarakat dengan berbagai kegiatannya mereka selalu
berpedoman kepada qaidah-qaidah yang telah digariskan oleh ajaran agama.
2.
Sifat dakwah kepada orang yang belum islam
Dakwah islam kepada orang yang belum islam
adalah merupakan ajakan, seruan dan panggilan yang bersifat menggembirakan,
menyenangkan atau tabsyir. Adapun tujuan utamanya adalahagar mereka bisa
mengerti, memahami ajaran Islam, dan kemudian mau menerima Islam sebagai
agamanya, dilakukan dengan menunjukkan Mahasinul-Islam (keindahan islam)
dengan keterangan-keterangan dan tingkah laku (contoh teladan) serta
tanpa paksaan.
Dakwah terhadap orang yang belum islam
hendaknya lebih dikedepankan Islam dari sisi yang menggembirakan, yang
ringan-ringan, yang dapat menimbulkan kesan bahwa sesungguhnya beragama islam
itu ternyata mudah dan menggembirakan, bukan menambah beban dan tidak akan
menimbulkan kesusahan dan kesulitan.
D.
Muhammadiyah sebagai Gerakan Tajdid
Ciri ke tiga yang melekat pada Persyarikatan
Muhammadiyah adalah sebagai Gerakan Tajdid atau Gerakan Reformasi. Muhammadiyah
sejak semula menempatkan diri sebagai salah satu organisasi yang berkhidmat
menyebarluaskan ajaran Agama Islam sebagaimana yang tercantum dalam Alquran dan
Assunah, sekaligus memebersihkan berbagai amalan umat yang terang-trangan
menyimpang dari ajaran Islam, baik berupa khurafat, syirik, maupun bid’ah lewat
gerakan dakwah. Muhammadiyah sebagai salah satu mata rantai dari gerakan tajdid
yang diawali oleh ulama besar Ibnu Taimiyah sudah barang tentu ada kesamaaan
nafas, yaitu memerangi secara total berbagai penyimpangan ajaran Islam seperti
syirik, khurafat, bid’ah dan tajdid, sbab semua itu merupakan benalu yang dapat
merusak akidah dan ibadah seseorang.
Sifat Tajdid yang dikenakan pada gerakan
Muhammadiyah sebenarnya tidak hanya sebatas pengertian upaya memurnikan ajaran
Islam dari berbagai kotoran yang menempel pada tubuhnya, melainkan juga
termasuk upaya Muhammadiyah melakukan berbagai pembaharuan cara-cara
pelaksanaan Islam dalam kehidupan bermasyarakat, semacam memperbaharui cara
penyelenggaraan pendidikan, cara penyantunan terhadap fakir miskin dan anak
yatim, cara pengelolaan zakat fitrah dan zakat harta benda, cara pengelolaan rumah
sakit, pelaksanaan sholat Id dan pelaksanaan kurba dan sebagainya.
Untuk membedakan antara keduanya maka tajdid
dalam pengertian pemurnian dapat disebut purifikasi (purification) dan tajdid
dalam pembaharuan dapat disebut reformasi (reformation). Dalam hubungan dengan
salah satu ciri Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid, maka Muhammadiyah dapat
dinyatakan sebagai Gerakan Purifikasi dan Gerakan Reformasi.
DAFTAR
PUSTAKA
http://immfkipjakseljaya.wordpress.com/2012/01/24/peranan-muhammadiyah-sebagai-gerakan-dakwah-islam/
http://erickheri.blogspot.com/2012/06/muhammadiyah-sebagai-gerakan-islam.html
http://jsnurul.wordpress.com/2012/11/12/muhammadiyah-sebagai-gerakan-islam/
Post a Comment for "MAKALAH IDENTITAS MUHAMMADIYAH"