Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

MAKALAH IDENTITAS MUHAMMADIYAH

BAB II
PEMBAHASAN
A.      Arti Muhammadiyah
1.    Arti Bahasa (Etimologis)
Muhamadiyah berasal dari kata bahasa Arab “Muhamadiyah”, yaitu nama nabi dan rasul Allah yang terkhir. Kemudian mendapatkan “ya” nisbiyah, yang artinya menjeniskan. Jadi, Muhamadiyah berarti “umat Muhammad saw.” atau “pengikut Muhammad saw.”, yaitu semua orang Islam yang mengakui dan meyakini bahwa Nabi Muhammad saw. adalah hamba dan pesuroh Allah yang terakhir.

2.    Arti Istilah (Terminologi)
Secara istilah, Muhamadiyah merupakan gerakan Islam, dakwah amar makruf nahi munkar, berakidah Islam dan bersumber pada Alquran dan sunah, didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan pada tanggal 8 Zulhijah 1330 H, bertepatan 18 November 1912 Miladiyah di kota Yogyakarta.
Gerakan ini diberi nama Muhammadiyah oleh pendirinya dengan maksud untuk berpengharapan baik, dapat mencontoh dan meneladani jejak perjuangan Rasulullah saw. dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam, semata-mata demi terwujudnya ‘Izzul Islam wal muslimin, kejayaan Islam sebagai realita dan kemuliaan hidup umat Islam sebagai realita.
3.    Maksud dan Tujuan didirikan Muhammadiyah
                             Rumusan maksud dan tujuan Muhammadiyah sejak berdiri hingga sekarang ini telah mengalami beberapa kali perubahan redaksional, perubahan susunan bahasa dan istilah. Tetapi, dari segi isi, maksud dan tujuan Muhammadiyah tidak berubah dari semula.
Pada waktu pertama berdirinya Muhamadiyah memiliki maksud dan tujuan sebagi berikut:
a.    Menyebarkan pengajaran Kanjeng Nabi Muhammad saw. Kepada penduduk bumi-putra, di dalam residensi Yogyakarta.
b.    Memajukan hal agama Islam kepada anggota-anggotanya. Hingga tahun 2000, terjadi tujuh kali perubahan redaksional maksud dan tujuan Muhamadiyah. Dalam muktamarnya yang ke-44 yang diselenggarakan di Jakarta bulan Juli 2000 telah ditetapkan maksud dan tujuan Muhamadiyah, yaitu Menegakkan dan menjunjung tinggi agama islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai Allah SWT.
a)    Amal Usaha Muhammadiyah
               Usaha yang pertama melalui pendidikan, yaitu dengan mendirikan sekolah Muhammadiyah. Selain itu juga menekankan pentingnya pemurnian tauhid dan ibadah, seperti:
1.    Meniadakan kebiasaan menujuhbulani (Jawa: tingkeban), yaitu selamatan bagi orang yang hamil pertama kali memasuki bulan ke tujuh. Kebiasaan ini merupakan peninggalan dari adat-istiadat Jawa kuno, biasanya diadakan dengan membuat rujak dari kelapa muda yang belum berdaging yang dikenal dengan nama cengkir dicampur dengan berbagai bahan lain, seperti buah delima, buah jeruk, dan lain-lain. Masing-masing daerah berbeda-beda cara dan macam upacara tujuh bulanan ini, tetapi pada dasarnya berjiwa sama, yaitu dengan maksud mendoakan bagi keselamatan calon bayi yang masih berada dalam kandungan itu.
2.    Menghilangkan tradisi keagamaan yang tumbuh dari kepercayaan Islam sendiri, seperti selamatan untuk menghormati Syekh Abdul Qadir Jaelani, Syekh Saman, dll yang dikenal dengan manakiban. Selain itu, terdapat pula kebiasaan membaca Barzanji, yaitu suatu karya puisi serta syair-syair yang mengandung banyak pujaan kepada Nabi Muhammad saw. yang disalahartikan. Dalam acara-acara semacam ini, Muhammadiyah menilai, ada kecenderungan yang kuat untuk mengultusindividukan seorang wali atau nabi, sehingga hal itu dikhawatirkan dapat merusak kemurnian tauhid. Selain itu, ada juga acara yang disebut “khaul”, atau yang lebih populer disebut khal, yaitu memperingati hari dan tanggal kematian seseorang setiap tahun sekali, dengan melakukan ziarah dan penghormatan secara besar-besaran terhadap arwah orang-orang alim dengan upacara yang berlebih-lebihan. Acara seperti ini oleh Muhammadiyah juga dipandang dapat mengerohkan tauhid.
3.    Bacaan surat Yasin dan bermacam-macam zikir yang hanya khusus dibaca pada malam Jumat dan hari-hari tertentu adalah suatu bid’ah. Begitu juga ziarah hanya pada waktu-waktu tertentu dan pada kuburan tertentu, ibadah yang tidak ada dasarnya dalam agama, juga harus ditinggalkan. Yang boleh adalah ziarah kubur dengan tujuan untuk mengingat adanya kematian pada setiap makhluk Allah. Mendoakan kepada orang yang masih hidup atau yang sudah mati dalam Islam sangat dianjurkan. demikian juga berzikir dan membaca Alquran juga sangat dianjurkan dalam Islam. Akan tetapi, jika di dalam berzikir dan membaca Alquran itu diniatkan untuk mengirim pahala kepada orang yang sudah mati, hal itu tidak berdasa pada ajaran agama, oleh karena itu harus ditinggalkan. Demikian juga tahlilan dan selawatan pada hari kematian ke-3, ke-7, ke-40, ke-100, dan ke-1000 hari, hal itu merupakan bid’ah yang mesti ditinggalkan dari perbuatan Islam. Selain itu, masih banyak lagi hal-hal yang ingin diusahakan oleh Muhammadiyah dalam memurnikan tauhid.
b)   Perkembangan Muhammadiyah
1.    Perkembanngan secara Vertikal
Dari segi perkembangan secara vertikal, Muhammadiyah telah berkembang ke seluruh penjuru tanah air. Akan tetapi, dibandingkan dengan perkembangan organisasi NU, Muhammadiyah sedikit ketinggalan. Hal ini terlihat bahwa jamaah NU lebih banyak dengan jamaah Muhammadiyah. Faktor utama dapat dilihat dari segi usaha Muhammadiyah dalam mengikis adat-istiadat yang mendarah daging di kalangan masyarakat, sehingga banyak menemui tantangan dari masyarakat.
2.    Perkembangan secara Horizontal
          Dari segi perkembangan secara Horizontal, amal usaha Muhamadiyah telah banyak berkembang, yang meliputi berbagai bidang kehidupan.
          Perkembangan Muhamadiyah dalam bidang keagamaan terlihat dalam upaya-upayanya, seperti terbentukanya Majlis Tarjih (1927), yaitu lembaga yang menghimpun ulama-ulama dalam Muhammadiyah yang secara tetap mengadakan permusyawaratan dan memberi fatwa-fatwa dalam bidang keagamaan, serta memberi tuntunan mengenai hukum. Majlis ini banyak telah bayak memberi manfaat bagi jamaah dengan usaha-usahanya yang telah dilakukan yaitu:
·      Memberi tuntunan dan pedoman dalam bidang ubudiyah sesuai dengan contoh yang telah diberikan Rasulullah saw.
·      Memberi pedoman dalam penentuan ibadah puasa dan hari raya dengan jalan perhitungan “hisab” atau “astronomi” sesuai dengan jalan perkembangan ilmu pengetahuan modern.
·      Mendirikan mushalla khusus wanita, dan juga meluruskan arah kiblat yang ada pada masjid-masjid dan mushalla-mushalla sesuai dengan arah yang benar menurut perhitungan garis lintang.
·      Melaksanakan dan menyeponsori pengeluaran zakat pertanian, perikanan, peternakan, dan hasil perkebunan, serta amengatur pengumpulan dan pembagian zakat fitrah.
·      Memberi fatwa dan tuntunan dalam bidang keluarga sejahtera dan keluarga berencana.
·      Terbentuknya Departemen Agama Republik Indonesia juga termasuk peran dari kepeloporan pemimpin Muhammadiyah.
·      Tersusunnya rumusan “Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah”, yaitu suatu rumusan pokok-pokok agama Islam secara sederhana, tetapi menyeluruh.
Dalam bidang pendidikan, usaha yang ditempuh Muhammadiyah meliputi:
·      Mendirikan sekolah-sekolah umum dengan memasukkan ke dalamnya ilmu-ilmu keagamaan, dan
·      Mendirikan madrasah-madrasah yang juga diberi pendidikan pengajaran ilmu-ilmu pengetahuan umum.
          Dengan usaha perpaduan tersebut, tidak ada lagi pembedaan mana ilmu agama dan ilmu umum. Semuanya adalah perintah dan dalam naungan agama.
Dalam bidang kemasyarakatan, usaha-usaha yang telah dilakukan Muhammadiyah meliputi:
·      Mendirikan rumah-rumah sakit modern, lengkap dengan segala peralatan, membangun balai-balai pengobatan, rumah bersalin, apotek, dan sebagainya.
·      Mendirikan panti-panti asuhan anak yatim, baik putra maupun putri untuk menyantuni mereka.
·      Mendirikan perusahaan percetakan, penerbitan, dan toko buku yang banyak memublikasikan majalah-majalah, brosur dan buku-buku yang sangat membantu penyebarluasan paham-paham keagamaan, ilmu, dan kebudayaan Islam.
·      Pengusahaan dana bantuan hari tua, yaitu dana yang diberikan pada saat seseorang tidak lagi bisa bekerja karena usia telah tua atau cacat jasmani.
·      Memberikan bimbingan dan penyuluhan keluarga mengenai hidup sepanjang tuntunan Ilahi.
Dalam bidang politik, usaha-usaha Muhammadiyah meliputi:
·      Menentang pemerintah Hindia Belanda yang mewajibkan pajak atas ibadah kurban.
·      Pengadilan agama di zaman kolonial berada dalam kekuasaan penjajah yang tentu saja beragama Kristen. Agar urusan agama di Indonesia, yang sebagian besar penduduknya beragama Islam, juga dipegang oleh orang Islam, Muhammadiyah berjuang ke arah cita-cita itu.
·      Ikut memelopori berdirinya Partai Islam Indonesia. Pada tahun 1945 termasuk menjadi pendukung utama berdirinya partai Islam Masyumi dengan gedung Madrasah Mualimin Muhammadiyah Yogyakarta sebagai tempat kelahirannya.
·      Ikut menanamkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air Indonesia di kalangan umat Islam Indonesia dengan menggunakan bahasa Indonesia dalam tablig-tablighnya, dalam khotbah ataupun tulisan-tulisannya.
·      Pada waktu Jepang berkuasa di Indonesia, pernah seluruh bangsa Indonesia diperintahkan untuk menyembah dewa matahari, tuhan bangsa Jepang. Muhammadiyah pun diperintah untuk melakukan Sei-kerei, membungkuk sebagai tanda hormat kepada Tenno Heika, tiap-tiap pagi sesaat matahari sedang terbit. Muhammadiyah menolak perintah itu.
·      Ikut aktif dalam keanggotaan MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia) dan menyokong sepenuhnya tuntutan Gabungan Politik Indonesia (GAPI) agar Indonesia mempunyai parlemen di zaman penjajahan. Begitu juga pada kegiatan-kegiatan Islam Internasional, seperti Konferensi Islam Asia Afrika, Muktamar Masjid se-Dunia, dan sebagainya, Muhammadiyah ikut aktif di dalamnya.
·      Pada saat partai politik yang bisa menyalurkan cita-cita perjuangan Muhammadiyah tidak ada, Muhammadiyah tampil sebagai gerakan dakwah Islam yang sekaligus mempunyai fungsi politik riil. Pada saat itu, tahun 1966/1967, Muhammadiyah dikenal sebagai ormaspol, yaitu organisasi kemasyarakatan yang juga berfungsi sebagai partai politik.
Dengan semakin luasnya usaha-usaha yang dilakukan oleh Muhammadiyah, dibentuklah kesatuan-kesatuan kerja yang berkedudukan sebagai badan pembantu pemimpin persyarikatan. Kesatuan-kesatuan kerja tersebut berupa majelis-majelis dan badan-badan. Selain majelis dan lembaga, terdapat organisasi otonom, yaitu organisasi yang bernaung di bawah organisasi induk, dengan masih tetap memiliki kewenangan untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Dalam persyarikatan Muhammadiyah, organisasi otonom Organisasi-organisasi otonom tersebut termasuk kelompok Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM). Keenam organisasi otonom ini berkewajiban- mengemban fungsi sebagai pelopor, pelangsung, dan penyempurna amal usaha Muhammadiyah.
c)    Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah
(Keputusan Tanwir Tahun 1969 di Ponorogo)
1.    Muhammadiyah adalah gerakan berasas Islam, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allahdi muka bumi.
2.    Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi Muhammad saw., sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa dan menjamin kesejahteraan hidup materiil dan spirituil, duniawi dan ukhrawi.
3.    Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan:
a.    Alquran: kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw.
b.    Sunnah Rasul: penjelasan dan pelaksanaan ajaran-ajaran Alquran yang diberikan oleh Nabi Muhammad saw. dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
4.    Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliuti bidang-bidang:
a.    Akidah
b.    Akhlah
c.    Ibadah
d.   Muamalah Duniawiyah
Penjelasannya sebagai berikut:
a.    Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya akidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah, dan khurafat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam.
b.    Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Alquran dan Sunnah Rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.
c.    Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah Saw. tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.
d.   Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya muamalat duniawiyat (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran agama serta menjadikan semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.
5.    Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan negara Republik Indonesia yang berfilsafat Pancasila, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil, makmur dan diridhai Allah SWT. Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
B.       Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam
       Persyarikatan Muhammadiyah dibangun oleh K.H. Ahmad Dahlan sebagai hasil kongkret dari telaah dan pendalaman beliau terhadap Al-Qur’an karim, faktor inilah yang sebenarnya yang menjadi faktor utama yang mendorong berdirinya Muhammadiyah. Sementara faktor-faktor lainnya dapat dikatakan sebagai factor penunjang atau factor pemicu semata. Dengan ketelitiannya yang sangat memadai setiap mengkaji ayat-ayat Al-Qur’an khususnya ketika menalaah surat-surat Al-Imran.  
Surah Al-Imran ayat 104
 
Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung.”(Qs.3.104)
Surah Al-Imran ayat 105
 
Artinya: “Dan janganlah kamu menyerupai orang yang bercerai berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat,” (QS. 3:105)
Surah Al-Imran ayat 106
Artinya: “Pada hari yang di waktu itu ada muka yang menjadi putih berseri, dan ada pula muka yang menjadi hitam muram. Adapun orang-orang yang menjadi hitam-muram mukanya (kepada mereka dikatakan):`Kenapa kamu kafir sesudah kamu beriman? Karena itu rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu”. (QS. 3:106)
Maka akhirnya melahirkan amalan kongkrit yaitu lahirnya persyarikatan Muhammadiyah. Kajian serupa ini telah dikembangkan sehingga dari hasil kajian ayat-ayat tersebut oleh KHR Hadjid dinamakan “Ajaran KH Ahmad Dahlan dengan kelompok 17, kelompok ayat-ayat Alquran”, yang didalammya tergambar secara jelas asal-usul ruh, jiwa, nafas, semangat Muhammadiyah dalam pengabdiyannya kepada Allah SWT.
Dari latar belakang berdirinya Muhammadiyah jelaslah bahwa sesungguhnya kelahiran Muhammadiyah itu tidak lain karena diilhami, dimotifasi dan disemangati oleh ajaran-ajaran Al-Qur’an. Dan apa yang digerakan oleh Muhammadiyah tidak ada motif lain kecuali semata-mata untuk merealisasikan prinsip-prinsip ajaran Islam dalam kehidupan yang rill dan kongkrit. Segala yang dilakukan oleh Muhammadiyah baik dalam bidang pendidikan dan pengajaran, kemasyarakatan tak dapat dilepaskan dari ajaran-ajaran Islam. Segala yang dilakukan Muhammadiyah, baik dalam bidang pendidikan dan pengajaran, kemasyarakatan, kerumahtanggaan, perekonomian, dan sebagainya tidak dapat dilepaskan dari usaha untuk mewujudkan dan melaksankan ajaran Islam. Tegasnya gerakan Muhammadiyah hendak berusaha untuk menampilkan wajah Islam dalam wujud yang riil, kongkret, dan nyata, yang dapat dihayati, dirasakan, dan dinikmati oleh umat sebagai rahmatan lil’alamin.
C.      Muhammadiyah sebagai Gerakan Dakwah Islam
Dalam perkembangan zaman dari sejak dulu sampai sekarang, banyak sekali hal-hal yang dilakukan umat manusia, khususnya umat islam yang mulai melenceng dari agama. Seperti yang kita semua kenal, sesajen merupakan hal yang lumrah yang sering kita dengar, yang sering dilakukan orang-orang untuk menyembah dan meminta apa yang diharapkannya.
Maka dari itu, banyak hal yang dilakukan oleh sosok KH.Ahmad Dahlan, antara lain factor intern (factor dalam) dan extern (factor luar). Factor dalam umat dan masyarakat kita yang diliputi bid’ah, khurafat, tahayul, jumud, dan ta’asub; factor luar adanya penjajahan dan usaha-usaha kristenisasi, yang akibatnya kemerosotan dan kemunduran total bangsa Indonesia.
Dengan Pemikirannya yang sangat luas KH.Ahmad Dahlan membentuk sebuah organisasi yaitu bernama Muhammadiyah. Persyerikatan Muhammadiyah yang didirikan pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H atau 18 November 1912 M di Kauman Yogyakarta Menurut asal katanya diambil dari bahasa arab yang berarti “Muhammad” adalah nama rasul terakhir Muhammad saw, “iyah” berarti pengikut, jadi muhammadiyah adalah pengikut Nabi Muhammad saw. Dengan kata lain Muhammadiyah itu adalah umat islam yang hidup dan kehidupannya mengikuti, mencintai dan menghidupkan sunnah, tuntunan dan pelajaran serta melangsungkan usaha Da’wah Islam A’mar Ma’ruf Nahi Munkar.
Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah, maka muhammadiyah berhadapan dengan tantangan cultural. Suatu hal tak perlu ditanyakan lagi , bahwa tantangan itu berasal dari kemajuan  ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang pesat yang banyak membawa perubahan, boleh dikata dalam semua lapangan kehidupan.
Muhammadiyah dikenal sebagai Gerakan Dakah Islam, Amar Ma’ruf Nahi Munkar (memerintahkan kebajikan/kebaikan dan mencegah kemungkaran atau apa saja yang diingkari dan ditolak oleh islam). Penegasan seperti ini jelas menggambarkan komitmen Muhammadiyah terhadap Surat Al-Imran ayat 104, suatu ayat yang menjadi factor utama yang melatarbelakangi berdirinya perjuangan Muhammadiyah. Berdasarkan ayat tersebut Muhammadiyah meletakkan khittah atau strategi dasar perjuanganny, yaitu Dakwah (menyeru, mengajak) Islam Amar Ma’ruf Nahi Munkar dengan masyarakat sebagai medan/kancah perjuangannya.
Muhammadiyah berkiprah ditengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia dengan membangun berbagai amal usaha yang benar-benar dapat menyentuh hajat orang banyak semacam berbagai ragam lembaga pendidikan dari sejak Taman Kanak-kanak, hingga Perguruan Tinggi, membangun sekian banyak Rumah Sakit, Panti Asuhan, dsb. Seluruh amal usaha diadakan dengan niat dan tujuan yang tunggal, yaitu dijadikan sarana dan wahana dakwah islam sebagaimana yang diajrkan oleh Al-Quran dan As-sunnah Shahihah.
Tujuan dakwah Islamiyah secara proporsional meliputi tiga sasaran yaitu:
1)   Agar supaya umat manusia menyembah kepada Allah, tidak mempersyarikatkan-Nya dengan sesuatu, dan tidak menyembah Tuhan selain Allah semata-mata.
2)   Agar supaya umat  manusia bersedia menerima islam sebagai agamanya, memurnikan keyakinan, hanya mengakui Allah sebagai Tuhannya, membersihkan jiwanya dari penyakit nifaq dan selalu menjaga amal perbuatannya agar tidak bertentangan dengan ajaran agama yang diianutnya.
3)   Dakwah islamiyah ditujukan untuk mengubah sistem pemerintahan ke dalam pemerintahan islam.
Dalam matan kepribadian Muhammadiyah dinyatakan bahwa “maksud” Gerakan Dakwah Islam Amar Ma’ruf Nahi Munkar yang ditujukan kepada dua bidang yaitu Perseorangan dan masyarakat.
1)    Perseorangan yang terbagi dalam dua kelompok, yaitu :
a.    Orang yang sudah islam (Umua Ija;bah)
b.    Orang yang belum islam (Umat Dakwah)
2)   Masyarakat
Pada kategori ini sifat dakwah yang digerakkan muhammadiyah berbeda-beda disesuaikan dengan karakter, situasi dan kondisi masing-masing.
1.    Sifat Dakwah kepada orang yang sudah Islam (Umat Ijabah)
Sifat dakwah yang ditujukan kepada orang yang sudah islam bukan lagi bersifat ajakan untuk menerima islam sebagai keyakinan, akan tetapi bersifat Tajdid dalam arti pemurnian. Artinya bahwa tajdid yang dikenakan pada golongan ini adalah bersifat menata kembali amal keagamaan mereka sedemikian bersih dan murninya. Sebagaiman yang diajarkan oleh Allah dan Rsul-rasul-Nya. Tajdid terhadap amal keberagamaan umat Ijamah meiputi beberapa bidang, yaitu :
a.    Akidah
          Akidah yaitu ajaran yang berhubungan dengan kepercayaan keyakinan hidup. Pada bidang ini tekanan Tajdid yang perlu mendapat perhatian cukup serius adalah dalam bidang ajaran tauhid, seperti 3 bentuk penyakit yang ditegaskan dalam Matan yaitu Syirik, Bid’ah, Khurafat. Contohnya adalah : memakai kalung/benang penangkal bala (syirik), masih mempercayai faham animisme dan dinamisme (khurafat).
b.    Akhlaq
Tajdid dalam bidang Akhlaq adalah berupa mendidikkan dan mendayakan sikap hidup yang mulia dan terpuji dan bersamaan dengan hal tersebut menuntunkan untuk melepaskan diri dari sikap dan kebiasaan hidup yang tercela dan menjijikan.
Dalam matan keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah dinyatakan bahwa Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlaq mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-Quran dan Sunnah Rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.
c.    Ibadah
Tajdid dalam bidang ibadah terhadap orang yang sudah islam adalah menuntunkan ibadah sebagaimana yang dituntunkan oleh Rasulullah saw tanpa tambahan/perubahan dari manusia (bid’ah) serta menghilangkan kebiasaan berniat Taqliq/membeo.
d.   Muamalat Duniawiyat
Tajdid dalam bidang Muamalat Duniawiyat ini adalah dalam bentuk membimbingkan, menuntunkan kepada mereka agar dalam berkiprah ditengah-tengah masyarakat dengan berbagai kegiatannya mereka selalu berpedoman kepada qaidah-qaidah yang telah digariskan oleh ajaran agama.
2.    Sifat dakwah kepada orang yang belum islam
Dakwah islam kepada orang yang belum islam adalah merupakan ajakan, seruan dan panggilan yang bersifat menggembirakan, menyenangkan atau tabsyir. Adapun tujuan utamanya adalahagar mereka bisa mengerti, memahami ajaran Islam, dan kemudian mau menerima Islam sebagai agamanya, dilakukan dengan menunjukkan Mahasinul-Islam (keindahan islam) dengan keterangan-keterangan dan tingkah laku  (contoh teladan) serta tanpa paksaan.
Dakwah terhadap orang yang belum islam hendaknya lebih dikedepankan Islam dari sisi yang menggembirakan, yang ringan-ringan, yang dapat menimbulkan kesan bahwa sesungguhnya beragama islam itu ternyata mudah dan menggembirakan, bukan menambah beban dan tidak akan menimbulkan kesusahan dan kesulitan.
D.      Muhammadiyah sebagai Gerakan Tajdid
Ciri ke tiga yang melekat pada Persyarikatan Muhammadiyah adalah sebagai Gerakan Tajdid atau Gerakan Reformasi. Muhammadiyah sejak semula menempatkan diri sebagai salah satu organisasi yang berkhidmat menyebarluaskan ajaran Agama Islam sebagaimana yang tercantum dalam Alquran dan Assunah, sekaligus memebersihkan berbagai amalan umat yang terang-trangan menyimpang dari ajaran Islam, baik berupa khurafat, syirik, maupun bid’ah lewat gerakan dakwah. Muhammadiyah sebagai salah satu mata rantai dari gerakan tajdid yang diawali oleh ulama besar Ibnu Taimiyah sudah barang tentu ada kesamaaan nafas, yaitu memerangi secara total berbagai penyimpangan ajaran Islam seperti syirik, khurafat, bid’ah dan tajdid, sbab semua itu merupakan benalu yang dapat merusak akidah dan ibadah seseorang.
Sifat Tajdid yang dikenakan pada gerakan Muhammadiyah sebenarnya tidak hanya sebatas pengertian upaya memurnikan ajaran Islam dari berbagai kotoran yang menempel pada tubuhnya, melainkan juga termasuk upaya Muhammadiyah melakukan berbagai pembaharuan cara-cara pelaksanaan Islam dalam kehidupan bermasyarakat, semacam memperbaharui cara penyelenggaraan pendidikan, cara penyantunan terhadap fakir miskin dan anak yatim, cara pengelolaan zakat fitrah dan zakat harta benda, cara pengelolaan rumah sakit, pelaksanaan sholat Id dan pelaksanaan kurba dan sebagainya.
Untuk membedakan antara keduanya maka tajdid dalam pengertian pemurnian dapat disebut purifikasi (purification) dan tajdid dalam pembaharuan dapat disebut reformasi (reformation). Dalam hubungan dengan salah satu ciri Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid, maka Muhammadiyah dapat dinyatakan sebagai Gerakan Purifikasi dan Gerakan Reformasi.
  


DAFTAR PUSTAKA
http://immfkipjakseljaya.wordpress.com/2012/01/24/peranan-muhammadiyah-sebagai-gerakan-dakwah-islam/
http://erickheri.blogspot.com/2012/06/muhammadiyah-sebagai-gerakan-islam.html
http://jsnurul.wordpress.com/2012/11/12/muhammadiyah-sebagai-gerakan-islam/



Post a Comment for "MAKALAH IDENTITAS MUHAMMADIYAH"