Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pendidikan Lingkungan Hidup

Mendidik adalah proses panjang dan sistematis yang harus ditempuh untuk menjadikan seseorang menjadi manusia terdidik. Mendidik berbeda dengan mengajar yang dapat diartikan sebagai proses transfer ilmu pengetahuan kepada peserta ajar yang mengandalkan pada acuan kurikulum, silabus, SAP dan metode pembelajaran yang digunakan seorang pengajar. Mendidik mengandung makna dan tujuan yang lebih besar dan subsantif sebagai upaya perubahan tingkah laku dan moral atitude siswa didik ke arah yang lebih baik. Anak didik tidak hanya disiapkan agar siap bekerja, tapi juga bisa menjalani hidupnya secara nyata sampai mati. Anak didik haruslah berpikir dan pikirannya itu dapat  berfungsi dalam hidup sehari-hari. Kebenaran adalah gagasan yang harus dapat berfungsi nyata dalam pengalaman praktis.” John Dewey (1859-1952)
Beberapa mata pelajaran di tingkat sekolah dasar dan menengah yang selama ini dianggap mengandung nilai pendidikan perilaku misalnya Pendidikan Agama, Moral Pancasila, Ilmu Pengetahuan Sosial sejarah, dan muatan lokal Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH).
Pendidikan lingkungan hidup diarahkan pada pentingnya aspek sikap dan  perilaku siswa didik untuk memahami pentingnya lingkungan bagi kehidupan serta  bagaimana mencintai dan menjaga lingkungan menjadi suatu nilai yang tertanam dalam keseharian mereka. Secara formal, pendidikan lingkungan menjadi salah satu alternative yang rasional untuk memasukkan pendidikan lingkungan ke dalam kurikulum. Hal ini ditegaskan dengan  penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tahun 1996 yang kemudian direvisi pada bulan Juni 2005.
Penandatanganan MOU tersebut harus dihargai sebagai usaha untuk mengupayakan bagaimana kecintaan terhadap lingkungan dapat dijadikan sebagai muatan pendidikan bagi siswa didik sejak usia dini pada pendidikan formal. Karena  bagaimanapun, usaha sadar yang lebih terstruktur dan tersistem dalam suatu aturan formal dapat menjadi kekuatan bersama untuk mencapai tujuan pendidikan lingkungan selama  pada tarap implementasinya dilakukan secara holistik dan berkesinambungan.

Mengapa Pendidikan Lingkungan Hidup?
Alam sebagai sumber kehidupan manusia, menyimpan di dalamnya kearipan yang tidak pernah habis untuk dipelajari sepanjang manusia hidup. Sayangnya, lingkungan dimana manusia tinggal selama ini hanya dijadikan objek eksploitasi oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupya. Kerusakan alam dan lingkungan lebih disebabkan oleh keserakahan manusia yang selalu berpikir nilai ekonomi dibanding memikirkan dampak yang diakibatkannya. Al-Qur'an sebagai sumber moral manusia dengan tegas telah menjelaskan posisi manusia-ekologi.
Allah SWT menasbihkan manusia sebagai wakil-Nya di muka bumi (khalifatulah fil ardi) (Q.S. Albaqarah: 30) yang berkewajiban memakmurkan dan membudidayakannya (Q.S. Hud: 61), sekaligus melestarikan dan menjaga keseimbangan (equilibrium) lingkungan" (Q.S. Arrahman: 6-9). Agar peran mulia kekhalifahan bisa  berfungsi optimal, dapat mencapai dimensi kualitatifnya yang tinggi, maka manusia (kita) niscaya dengan ikhlas pada saat yang bersamaan harus melibatkan dimensi kesediaan diri untuk menegakkan kebaktian/ibadah ('abdullah). Di antaranya dengan memperlakukan lingkungan dengan penuh tanggung jawab. Karena dalam pandangan Ilahi, alam memiliki hak yang sama dengan manusia (Q.S. Al-Hijr: 86). Konsep ekologi modern menunjukkan ayat-ayat di atas adalah dasar dari proses regulasi alam bagi makhluk hidup.

Terdapat pola hubungan kemanfaatan bagi hubungan timbal balik yaitu komponen biotik dan abiotik. Hubungan tanah (bumi), udara (langit), air tumbuhan dan segala yang hidup. Sangat jelas, sekali hak alam ini kita abaikan dan atau malah kita perlakukan dengan kebuasan tak terkendali demi memanjakan hasrat primitif, sudah menjadi sunatullah, pada ambang batas yang sudah tidak bisa ditolerir lagi alam pun akan melakukan "perlawanan". Pendidikan lingkungan merupakan salah satu faktor penting dalam meraih keberhasilan dalam pengelolaan lingkungan hidup, juga menjadi sarana yang sangat  penting dalam menghasilkan sumber daya manusia yang dapat melaksanakan prinsip  pembangunan berkelanjutan. lbarat sebuah pelita dalam kegelapan malam, pendidikan lingkungan hadir sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian akan lingkungan. Pendidikan lingkungan tidak akan merubah situasi dan kondisi yang telah rusak menjadi baik dalam waktu sekejap, melainkan membutuhkan waktu, proses dan sumber daya

Post a Comment for "Pendidikan Lingkungan Hidup"