PENERAPAN KURIKULUM 2013 DI SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DAN PERBEDAANNYA DENGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Di setiap
satuan pendidikan usia dini, satuan pendidikan
dasar, satuan pendidikan
menengah, maupun satuan pendidikan
tingkat atas, pasti terdapat kurikulum.
Kurikulum dan pendidikan sangat
berkaitan di mana
keduanya berhubungan dan tidak dapat dipisahakan.
Dengan berkembangnya suatu kurikulum,
maka berkembang pula suatu pendidikan
terutama dalam hal pembelajaran. Bahwa
sekarang ini sudah terdapat perkembangan Kurikulum
2013, yang sudah banyak
sekolah-sekolah baik SD, SMP, SMK maupun SMA yang
sudah menggunakan Kurikulum
2013.
Pada kurikulum 2013 dalam proses
pembelajaran lebih menekankan sikap khususnya
yang berhubungan dengan karakter. Hal ini sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003
tentang sistem
pendidikan nasional yang menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa.
Kurikulum ini nantinya akan
mempengaruhi hasil belajar dari peserta didik. Sehingga sekolah dalam
menerapkan kurikulum harus benar-benar sesuai dengan standar nasional pendidikan.
B.
Tujuan
1. Mahasiwa
calon guru diharapkan
mampu mengetahui tentang standar
isi yang mengacu pada kurikulum.
2. Mahasiswa
calon guru diharapkan mampu mengetahui dan memahami tentang bagaimana penerapan
kurikulum dalam suatu satuan pendidikan.
BAB II
RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana
pengertian dan fungsi dari kurikulum di sekolah?
2. Bagaimana perbedaan antara penerapan
Kurikulum 2013 dengan KTSP di
Sekolah Menengah Pertama?
3. Bagaimana
perbedaan antara sistem pembelajaran Kurikulum 2013
dengan KTSP di Sekolah Menengah Pertama?
4. Bagaimana perbedaan antara sistem penilaian Kurikulum
2013 dengan KTSP di Sekolah Menengah Pertama?
5. Bagaimana perbedaan antara silabus Kurikulum 2013 dengan
KTSP?
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Kurikulum
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang
diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan
pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam suatu periode
jenjang pendidikan.
Kurikulum mempunyai fungsi, yaitu sebagai alat untuk mencapai tujuan
pendidikan.
B.
Penerapan Kurikulum Sekolah Menengah
Pertama
Pada umumnya, kurikulum yang diterapkan oleh Sekolah Menengah Pertama pada
tahun ini, yaitu tahun 2013, ada dua yaitu Kurikulum 2013 dan KTSP (Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan). Kurikulum 2013 baru diterapkan di kelas VII saja,
sedangkan di kelas VIII dan IX masih menerapkan KTSP.
Pada KTSP, terdapat Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD).
Kompetensi Dasar ini merupakan penjabaran dari Standar Kompetensi. Standar
Kompetensi adalah rumusan tentang kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan untuk
melaksanakan suatu pekerjaan atau tugas sesuai dengan kriteria. Kompetensi
Dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata
pelajaran.
Sedangkan pada Kurikulum 2013, tidak terdapat Standar Kompetensi. Yang
ada adalah Kompetensi Inti. Kompetensi Inti adalah terjemahan atau
operasionalisasi SKL (Standar Kompetensi Lulusan) dalam bentuk kualitas yang
harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan
pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu. Kompetensi Inti bukan
untuk diajarkan, melainkan untuk dibentuk melalui pembelajaran dalam setiap
mata pelajaran. Setiap mata pelajaran harus tunduk atau sesuai dengan Kompetensi
Inti yang dirumuskan. Dengan kata lain, Kompetensi Inti adalah bebas dari mata
pelajaran karena tidak mewakili mata pelajaran tertentu. Kompetensi Inti
merupakan kebutuhan Kompetensi Dasar yang harus diserap oleh peserta didik. Kompetensi
Inti meliputi: sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan.
Dalam Kompetensi Inti ini, sikap bukanlah untuk peserta didik, karena
kompetensi ini tidak diujikan, tidak diajarkan, dan tidak dihafalkan, tetapi
sebagai pegangan bagi pendidik, bahwa dalam mengajarkan suatu mata pelajaran,
ada pesan-pesan sosial dan spiritual yang terkandung dalam setiap materi
pelajaran yang diajarkan.
Pengertian dari sikap sendiri yaitu kesadaran individu yang menentukan
perbuatan yang nyata dalam sosial. Sikap spiritual adalah kesadaran seorang
individu yang menentukan perbuatan yang nyata dalam beragama dan beribadah.
Dalam sekolah siswa dituntut untuk memiliki dan mampu menunjukan sikap baik
dalam hal beragama dan beribadah. Contohnya
yaitu, pada awal kegiatan belajar didahului dengan berdoa. Pada saat berdoa,
guru memperhatikan bagaimana sikap siswa dalam berdoa. Sedangkan sikap sosial
adalah kesadaran individu yang menentukan perbuatan yang nyata, yang
berulang-ulang terhadap objek sosial. Objek sosial di sini adalah berupa
individu lain atau kumpulan individu atau masyarakat sekolah. Dalam sekolah,
siswa dituntut untuk memiliki sikap sopan dan santun terhadap guru, teman, dan
warga sekolah, baik di sekolahnya sendiri, maupun di sekolah lain. Contohnya
yaitu, seorang yang pada saat kegiatan belajar, tiba-tiba ingin pergi ke WC.
Maka, sebelum ia keluar kelas, ia minta izin dahulu dengan guru yang sedang
mengajar, dengan unggah-ungguh dan bahasa yang baik.
Berbeda dengan pengetahuan, pengetahuan adalah hasil tahu, dan ini
terjadi setelah orang melakukan penginderaan terhadap suatu objek tertentu.
Penginderaan melalui panca indera manusia, yakni indera penglihatan, indera
pendengaran, indera penciuman, indera raba, dan indera rasa. Sebagian besar
pengetahuan merupakan domain yang sangat penting untuk terbentuknya tindakan
seseorang. Pengetahuan tidak hanya diperoleh dari guru saja, tetapi siswa
dituntut untuk mendapatkan pengetahuan dari media massa, media elektronik, dan
sumber pengetahuan lainnya. Dalam sekolah, seberapa besar pengetahuan tentang
suatu materi pelajaran yang dimiliki oleh setiap peserta didik, akan dapat
diketahui dari nilai ulangan, salah satunya.
Sedangkan keterampilan adalah kemampuan seseorang untuk bertindak setelah
menerima pengetahuan dari belajar tertentu. Keterampilan sebenarnya merupakan
kelanjutan dari hasil belajar kognitif (memahami sesuatu) dan hasil belajar
efektif yang menunjukan perilaku atau perbuatan tertentu dengan makna yang
terkandung dalam aktifitas mental. Contohnya yaitu, pada pelajaran Bahasa
Indonesia guru memberikan suatu materi pelajaran yang berjudul “ Mengarang”. Siswa
awalnya dituntut untuk memahami sendiri bagaimana caranya mengarang. Jikalau
dalam pemahaman itu ada siswa yang belum mengerti, maka guru menerangkan
bagaimana caranya mengarang. Setelah materi diberikan, siswa disuruh untuk
membuat karangan. Dan hasil karangan tersebut merupakan suatu bentuk atau wujud
keterampilan.
C.
Sistem Pembelajaran
Pada Kurikulum 2013, kegiatan pembelajaran adalah proses pendidikan yang memberikan
kesempatan bagi siswa agar dapat mengembangkan potensi yang mereka miliki
menjadi kemampuan yang dapat dilihat dari aspek sikap (afektif), pengetahuan
(kognitif), dan keterampilan (psikomotor). Sistem pembelajaran berupa
kreatifitas, kemandirian, kerjasama, solidaritas, kepemimpinan, empati,
toleransi, dan kecakapan hidup untuk membentuk watak atau sifat agar menjadi
pribadi yang baik, karena diharapkan dengan menggunakan sistem pembelajaran di
atas, maka siswa tidak hanya menyerap materi belajar, tetapi juga dapat
bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. Sehingga terdapat kepekaan dari siswa
tersebut untuk mengetahui kondisi atau keadaan sekitar.
Sistem pembelajaran Kurikulum 2013, sudah tidak seperti dahulu, di mana
guru adalah satu-satunya sumber belajar. Atau dapat dikatakan bahwa materi yang
didapatkan siswa bersumber dari seorang guru. Tetapi, untuk Kurikulum 2013 ini,
sudah berpusat pada peserta didik. Artinya, peserta didik diminta untuk
mengamati lingkungan sekitar dan kemudian menyimpulkan sendiri dari hasil
pengamatan.
Pada Kurikulum 2013, terjadi pembelajaran terpadu, yaitu suatu model
pembelajaran yang mencoba memadukan beberapa pokok bahasan. Pemaduan tersebut diantaranya
adalah memadukan mata pelajaran Fisika, Biologi, dan Kimia menjadi satu mata
pelajaran yaitu IPA (Ilmu Pengetahuan Alam). Selain itu, memadukan mata
pelajaran Ekonomi, Sejarah, dan Geografi menjadi satu mata pelajaran yaitu IPS
(Ilmu Pengetahuan Sosial). Pembelajaran terpadu merupakan suatu model
pembelajaran yang dapat dikatakan sebagai pendekatan pembelajaran yang
melibatkan beberapa bidang studi untuk memberikan pengalaman yang bermakna bagi
siswa.
Di Kurikulum 2013 ini juga terjadi perubahan untuk mata pelajaran Bahasa Jawa.
Pada Kurikulum sebelumnya, mata pelajaran Bahasa Jawa adalah mata pelajaran
yang berdiri sendiri dalam penilaian di raport. Sedangkan pada Kurikulum yang
berlaku sekarang, yaitu Kurikulum 2013, mata pelajaran Bahasa Jawa dalam
penilaian di raport tidaklah berdiri sendiri, melainkan masuk ke dalam muatan
lokal.
D.
Sistem Penilaian
Pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP),
secara umum penilaian adalah proses sistematis pengumpulan informasi (angka,
deskripsi, verbal), analisis, dan interpretasi informasi untuk memberikan
keputusan terhadap kadar hasil kerja. Penilaian yang diterapkan di KTSP adalah
Penilaian Berbasis Kelas (PBK). PBK memiliki pengertian penilaian sebagai assessment,
yaitu kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh dan mengefektifkan informasi
tentang hasil belajar siswa pada tingkat kelas selama dan setelah kegiatan
belajar mengajar.
Pada Kurikulum 2013, berdasarkan peratuaran menteri
pendidikan dan kebudayaan (permendikbud) No. 66 tahun 2013, tentang sistem
penilaian pendidikan, meliputi: penilaian diri, ulangan harian, ujian tengah
semester, ujian sekolah, ujian nasional, ujian tingkat kompetensi, penilaian
proyek dan penilaian autentik. Beberapa ujian dan proyek bisa dilakukan secara
tertulis atau dinilai dengan angka.
Dalam penilaian setiap mata pelajaran, terdapat tiga
aspek, yaitu aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Jadi, saat memberi
nilai dalam mata pelajaran semisal mata pelajaran IPA, guru memberikan tiga
penilaian, yaitu nilai capaian pengetahuan, keterampilan, juga sikap selama
belajar. Hal itu juga berlaku untuk mata pelajaran yang lain.
Sistem penilaian dalam Kurikulum 2013, menggunakan
konsep diskriptif. Artinya, capaian masing-masing kompetensi tujuan dipaparkan
dengan kalimat yang berisi capaian kompetensi dan kekurangan siswa. Dianjurkan
paparan hasil pembelajaran tidak memuat kalimat yang mematikan.
E.
Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran
dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, materi pembelajaran,
indikator penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh
setiap satuan pendidikan. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan
kompetensi dasar ke dalam materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian hasil belajar.
Perbedaan yang mendasar antara KTSP dengan Kurikulum 2013 yaitu berkaitan
dengan perencanaan pembelajaran. Dalam KTSP, kegiatan pengembangan silabus
merupakan wewenang satuan pendidikan. Namun dalam Kurikulum 2013, kegiatan
pengembangan silabus beralih menjadi wewenang pemerintah, kecuali untuk mata
pelajaran tertentu yang secara khusus dikembangkan di satuan pendidikan yang
bersangkutan. Walaupun silabus sudah dibuat oleh pemerintah pusat, namun guru
tetap dituntut untuk dapat memahami seluruh makna yang terkandung dalam silabus,
terutama untuk kepentingan operasional pembelajaran. Oleh karena itu, kajian
silabus tampak menjadi penting, baik dilakukan secara mandiri atau kelompok,
sehingga diharapkan dapat memperoleh perspektif yang lebih tajam, utuh, dan
komprehensif dalam memahami seluruh isi silabus yang telah disiapkan.
Silabus yang digunakan pada KTSP adalah silabus yang dibuat oleh
masing-masing satuan pendidikan yang berdasarkan silabus nasional. Dan dalam
Kurikulum 2013, silabus yang digunakan adalah Kompetensi Inti berbasis tematik,
sehingga dalam pembelajaran yang digunakan adalah tema-tema yang menjadi acuan
atau bahan ajar dan silabus dari pusat. Sehingga seluruh satuan pendidikan di
Indonesia menggunakan silabus yang sama.
Dalam penyusunan silabus, biasanya dilakukan suatu workshop terlebih
dahulu. Dalam workshop ini dilakukan pembagian kelompok, yang nantinya akan
dibahas tentang mata pelajaran, Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Dalam penentuan KKM dipengaruhi oleh tiga faktor
yaitu sarana prasarana, sumber belajar, dan tingkat kesulitan materi. Pada
silabus Kurikulum 2013, akan dibahas bagaimana sistem belajar mengajar,
sedangkan pengembangan silabus pada KTSP adalah menganalisis rancangan
kompetensi dan indikator kompetensi serta materi standar, menyusun RPP,
pengembangan strategi pembelajaran, pengembangan media dan metode pembelajaran.
Langkah-langkah dalam pengembangan silabus yaitu:
1. Mengisi identitas silabus
Identitas ini
berisi nama sekolah, mata pelajaran, kelas dan semester. Identitas silabus
ditulis di atas matrik silabus.
2. Menuliskan Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar
3. Menentukaan materi pokok
dalam pembelajaran
4. Mengembangkan kegiatan
pembelajaran
5. Perumusan indikator
6. Penilaian
7. Menentukan alokasi waktu
8. Menentukan sumber belajar
BAB IV
PENUTUP
Simpulan
Sekolah Menengah Pertama umumnya menerapkan dua
kurikulum dalam tahun 2013 ini, yaitu Kurikulum 2013 dan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan. Kedua kurikulum tersebut sama-sama berfungsi sebagai alat untuk
mencapai tujuan pendidikan. Selain terdapat kesamaan, juga terdapat perbedaan
di antara keduanya, baik itu perbedaan dalam sistem pembelajarannya, sistem
penilaiannya, maupun dalam penyusunan silabusnya.
Saran
Untuk sekolah, dalam menerapkan kurikulum harus
benar-benar sesuai dengan Standar Nasional, supaya menghasilkan lulusan yang
berkualitas.
Dan untuk guru, dalam mendidik peserta didik harus
sesuai dengan dengan kurikulum yang sedang berlaku pada masa itu juga, supaya
tujuan pendidikan yang diharapkan pemerintah dapat tercapai.
Sedangkan untuk semua mahasiswa Universitas
Muhammadiyah Purworejo, khususnya mahasiswa program studi pendidikan bahasa dan
sastra Indonesia, agar menjadi tenaga pendidik yang berkompeten dan profesional
yang sesuai dengan standar nasional pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa,
E. 2009. Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan. Bandung: PT Remaja.
www.kemendikbud.co.id (diunduh pada tanggal 10
Desember 2013)
www.yahoo-answer-kurikulum.com (diunduh pada tanggal 9
Desember 2013) www.yahoo-answer-silabus.com (diunduh pada tanggal 9
Desember 2013)
Post a Comment for "PENERAPAN KURIKULUM 2013 DI SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DAN PERBEDAANNYA DENGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN"