Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PENERAPAN KURIKULUM 2013 DI SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DAN PERBEDAANNYA DENGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang

Di setiap satuan pendidikan usia dini, satuan pendidikan dasar, satuan pendidikan menengah, maupun satuan pendidikan tingkat atas, pasti terdapat kurikulum.
            Kurikulum dan pendidikan sangat berkaitan di mana keduanya berhubungan dan tidak dapat dipisahakan. Dengan berkembangnya suatu kurikulum, maka berkembang pula suatu pendidikan terutama dalam hal pembelajaran. Bahwa sekarang ini sudah terdapat perkembangan Kurikulum 2013, yang sudah banyak sekolah-sekolah baik SD, SMP, SMK maupun SMA yang sudah menggunakan Kurikulum 2013.

            Pada kurikulum 2013 dalam proses pembelajaran lebih menekankan sikap khususnya yang berhubungan dengan karakter. Hal ini sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa.
            Kurikulum ini nantinya akan mempengaruhi hasil belajar dari peserta didik. Sehingga sekolah dalam menerapkan kurikulum harus benar-benar sesuai dengan standar nasional pendidikan.

B.       Tujuan
1.      Mahasiwa calon guru diharapkan mampu mengetahui tentang standar isi yang mengacu pada kurikulum.
2.      Mahasiswa calon guru diharapkan mampu mengetahui dan memahami tentang bagaimana penerapan kurikulum dalam suatu satuan pendidikan.





BAB II
RUMUSAN MASALAH

1.    Bagaimana pengertian dan fungsi dari kurikulum di sekolah?
2.    Bagaimana perbedaan antara penerapan Kurikulum 2013 dengan KTSP di Sekolah Menengah Pertama?
3.    Bagaimana perbedaan antara sistem pembelajaran Kurikulum 2013 dengan KTSP di Sekolah Menengah Pertama?
4.    Bagaimana perbedaan antara sistem penilaian Kurikulum 2013 dengan KTSP di Sekolah Menengah Pertama?
5.    Bagaimana perbedaan antara silabus Kurikulum 2013 dengan KTSP?


















BAB III
PEMBAHASAN

A.  Kurikulum
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam suatu periode jenjang pendidikan.
Kurikulum mempunyai fungsi, yaitu sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan.

B.   Penerapan Kurikulum Sekolah Menengah Pertama
Pada umumnya, kurikulum yang diterapkan oleh Sekolah Menengah Pertama pada tahun ini, yaitu tahun 2013, ada dua yaitu Kurikulum 2013 dan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Kurikulum 2013 baru diterapkan di kelas VII saja, sedangkan di kelas VIII dan IX masih menerapkan KTSP.
Pada KTSP, terdapat Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD). Kompetensi Dasar ini merupakan penjabaran dari Standar Kompetensi. Standar Kompetensi adalah rumusan tentang kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu pekerjaan atau tugas sesuai dengan kriteria. Kompetensi Dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran.
Sedangkan pada Kurikulum 2013, tidak terdapat Standar Kompetensi. Yang ada adalah Kompetensi Inti. Kompetensi Inti adalah terjemahan atau operasionalisasi SKL (Standar Kompetensi Lulusan) dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu. Kompetensi Inti bukan untuk diajarkan, melainkan untuk dibentuk melalui pembelajaran dalam setiap mata pelajaran. Setiap mata pelajaran harus tunduk atau sesuai dengan Kompetensi Inti yang dirumuskan. Dengan kata lain, Kompetensi Inti adalah bebas dari mata pelajaran karena tidak mewakili mata pelajaran tertentu. Kompetensi Inti merupakan kebutuhan Kompetensi Dasar yang harus diserap oleh peserta didik. Kompetensi Inti meliputi: sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan.
Dalam Kompetensi Inti ini, sikap bukanlah untuk peserta didik, karena kompetensi ini tidak diujikan, tidak diajarkan, dan tidak dihafalkan, tetapi sebagai pegangan bagi pendidik, bahwa dalam mengajarkan suatu mata pelajaran, ada pesan-pesan sosial dan spiritual yang terkandung dalam setiap materi pelajaran yang diajarkan.
Pengertian dari sikap sendiri yaitu kesadaran individu yang menentukan perbuatan yang nyata dalam sosial. Sikap spiritual adalah kesadaran seorang individu yang menentukan perbuatan yang nyata dalam beragama dan beribadah. Dalam sekolah siswa dituntut untuk memiliki dan mampu menunjukan sikap baik dalam hal beragama dan beribadah.  Contohnya yaitu, pada awal kegiatan belajar didahului dengan berdoa. Pada saat berdoa, guru memperhatikan bagaimana sikap siswa dalam berdoa. Sedangkan sikap sosial adalah kesadaran individu yang menentukan perbuatan yang nyata, yang berulang-ulang terhadap objek sosial. Objek sosial di sini adalah berupa individu lain atau kumpulan individu atau masyarakat sekolah. Dalam sekolah, siswa dituntut untuk memiliki sikap sopan dan santun terhadap guru, teman, dan warga sekolah, baik di sekolahnya sendiri, maupun di sekolah lain. Contohnya yaitu, seorang yang pada saat kegiatan belajar, tiba-tiba ingin pergi ke WC. Maka, sebelum ia keluar kelas, ia minta izin dahulu dengan guru yang sedang mengajar, dengan unggah-ungguh dan bahasa yang baik.
Berbeda dengan pengetahuan, pengetahuan adalah hasil tahu, dan ini terjadi setelah orang melakukan penginderaan terhadap suatu objek tertentu. Penginderaan melalui panca indera manusia, yakni indera penglihatan, indera pendengaran, indera penciuman, indera raba, dan indera rasa. Sebagian besar pengetahuan merupakan domain yang sangat penting untuk terbentuknya tindakan seseorang. Pengetahuan tidak hanya diperoleh dari guru saja, tetapi siswa dituntut untuk mendapatkan pengetahuan dari media massa, media elektronik, dan sumber pengetahuan lainnya. Dalam sekolah, seberapa besar pengetahuan tentang suatu materi pelajaran yang dimiliki oleh setiap peserta didik, akan dapat diketahui dari nilai ulangan, salah satunya.
Sedangkan keterampilan adalah kemampuan seseorang untuk bertindak setelah menerima pengetahuan dari belajar tertentu. Keterampilan sebenarnya merupakan kelanjutan dari hasil belajar kognitif (memahami sesuatu) dan hasil belajar efektif yang menunjukan perilaku atau perbuatan tertentu dengan makna yang terkandung dalam aktifitas mental. Contohnya yaitu, pada pelajaran Bahasa Indonesia guru memberikan suatu materi pelajaran yang berjudul “ Mengarang”. Siswa awalnya dituntut untuk memahami sendiri bagaimana caranya mengarang. Jikalau dalam pemahaman itu ada siswa yang belum mengerti, maka guru menerangkan bagaimana caranya mengarang. Setelah materi diberikan, siswa disuruh untuk membuat karangan. Dan hasil karangan tersebut merupakan suatu bentuk atau wujud keterampilan.

C.  Sistem Pembelajaran
Pada Kurikulum 2013, kegiatan pembelajaran adalah proses pendidikan yang memberikan kesempatan bagi siswa agar dapat mengembangkan potensi yang mereka miliki menjadi kemampuan yang dapat dilihat dari aspek sikap (afektif), pengetahuan (kognitif), dan keterampilan (psikomotor). Sistem pembelajaran berupa kreatifitas, kemandirian, kerjasama, solidaritas, kepemimpinan, empati, toleransi, dan kecakapan hidup untuk membentuk watak atau sifat agar menjadi pribadi yang baik, karena diharapkan dengan menggunakan sistem pembelajaran di atas, maka siswa tidak hanya menyerap materi belajar, tetapi juga dapat bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. Sehingga terdapat kepekaan dari siswa tersebut untuk mengetahui kondisi atau keadaan sekitar.
Sistem pembelajaran Kurikulum 2013, sudah tidak seperti dahulu, di mana guru adalah satu-satunya sumber belajar. Atau dapat dikatakan bahwa materi yang didapatkan siswa bersumber dari seorang guru. Tetapi, untuk Kurikulum 2013 ini, sudah berpusat pada peserta didik. Artinya, peserta didik diminta untuk mengamati lingkungan sekitar dan kemudian menyimpulkan sendiri dari hasil pengamatan.
Pada Kurikulum 2013, terjadi pembelajaran terpadu, yaitu suatu model pembelajaran yang mencoba memadukan beberapa pokok bahasan. Pemaduan tersebut diantaranya adalah memadukan mata pelajaran Fisika, Biologi, dan Kimia menjadi satu mata pelajaran yaitu IPA (Ilmu Pengetahuan Alam). Selain itu, memadukan mata pelajaran Ekonomi, Sejarah, dan Geografi menjadi satu mata pelajaran yaitu IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial). Pembelajaran terpadu merupakan suatu model pembelajaran yang dapat dikatakan sebagai pendekatan pembelajaran yang melibatkan beberapa bidang studi untuk memberikan pengalaman yang bermakna bagi siswa.
Di Kurikulum 2013 ini juga terjadi perubahan untuk mata pelajaran Bahasa Jawa. Pada Kurikulum sebelumnya, mata pelajaran Bahasa Jawa adalah mata pelajaran yang berdiri sendiri dalam penilaian di raport. Sedangkan pada Kurikulum yang berlaku sekarang, yaitu Kurikulum 2013, mata pelajaran Bahasa Jawa dalam penilaian di raport tidaklah berdiri sendiri, melainkan masuk ke dalam muatan lokal.

D.  Sistem Penilaian
Pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), secara umum penilaian adalah proses sistematis pengumpulan informasi (angka, deskripsi, verbal), analisis, dan interpretasi informasi untuk memberikan keputusan terhadap kadar hasil kerja. Penilaian yang diterapkan di KTSP adalah Penilaian Berbasis Kelas (PBK). PBK memiliki pengertian penilaian sebagai assessment, yaitu kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh dan mengefektifkan informasi tentang hasil belajar siswa pada tingkat kelas selama dan setelah kegiatan belajar mengajar.
Pada Kurikulum 2013, berdasarkan peratuaran menteri pendidikan dan kebudayaan (permendikbud) No. 66 tahun 2013, tentang sistem penilaian pendidikan, meliputi: penilaian diri, ulangan harian, ujian tengah semester, ujian sekolah, ujian nasional, ujian tingkat kompetensi, penilaian proyek dan penilaian autentik. Beberapa ujian dan proyek bisa dilakukan secara tertulis atau dinilai dengan angka.
Dalam penilaian setiap mata pelajaran, terdapat tiga aspek, yaitu aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Jadi, saat memberi nilai dalam mata pelajaran semisal mata pelajaran IPA, guru memberikan tiga penilaian, yaitu nilai capaian pengetahuan, keterampilan, juga sikap selama belajar. Hal itu juga berlaku untuk mata pelajaran yang lain.
Sistem penilaian dalam Kurikulum 2013, menggunakan konsep diskriptif. Artinya, capaian masing-masing kompetensi tujuan dipaparkan dengan kalimat yang berisi capaian kompetensi dan kekurangan siswa. Dianjurkan paparan hasil pembelajaran tidak memuat kalimat yang mematikan.

E.   Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, materi pembelajaran, indikator penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian hasil belajar.
Perbedaan yang mendasar antara KTSP dengan Kurikulum 2013 yaitu berkaitan dengan perencanaan pembelajaran. Dalam KTSP, kegiatan pengembangan silabus merupakan wewenang satuan pendidikan. Namun dalam Kurikulum 2013, kegiatan pengembangan silabus beralih menjadi wewenang pemerintah, kecuali untuk mata pelajaran tertentu yang secara khusus dikembangkan di satuan pendidikan yang bersangkutan. Walaupun silabus sudah dibuat oleh pemerintah pusat, namun guru tetap dituntut untuk dapat memahami seluruh makna yang terkandung dalam silabus, terutama untuk kepentingan operasional pembelajaran. Oleh karena itu, kajian silabus tampak menjadi penting, baik dilakukan secara mandiri atau kelompok, sehingga diharapkan dapat memperoleh perspektif yang lebih tajam, utuh, dan komprehensif dalam memahami seluruh isi silabus yang telah disiapkan.
Silabus yang digunakan pada KTSP adalah silabus yang dibuat oleh masing-masing satuan pendidikan yang berdasarkan silabus nasional. Dan dalam Kurikulum 2013, silabus yang digunakan adalah Kompetensi Inti berbasis tematik, sehingga dalam pembelajaran yang digunakan adalah tema-tema yang menjadi acuan atau bahan ajar dan silabus dari pusat. Sehingga seluruh satuan pendidikan di Indonesia menggunakan silabus yang sama.
Dalam penyusunan silabus, biasanya dilakukan suatu workshop terlebih dahulu. Dalam workshop ini dilakukan pembagian kelompok, yang nantinya akan dibahas tentang mata pelajaran, Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Dalam penentuan KKM dipengaruhi oleh tiga faktor yaitu sarana prasarana, sumber belajar, dan tingkat kesulitan materi. Pada silabus Kurikulum 2013, akan dibahas bagaimana sistem belajar mengajar, sedangkan pengembangan silabus pada KTSP adalah menganalisis rancangan kompetensi dan indikator kompetensi serta materi standar, menyusun RPP, pengembangan strategi pembelajaran, pengembangan media dan metode pembelajaran.
Langkah-langkah dalam pengembangan silabus yaitu:
1.    Mengisi identitas silabus
Identitas ini berisi nama sekolah, mata pelajaran, kelas dan semester. Identitas silabus ditulis di atas matrik silabus.
2.    Menuliskan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
3.    Menentukaan materi pokok dalam pembelajaran
4.    Mengembangkan kegiatan pembelajaran
5.    Perumusan indikator
6.    Penilaian
7.    Menentukan alokasi waktu
8.    Menentukan sumber belajar







BAB IV
PENUTUP

Simpulan
Sekolah Menengah Pertama umumnya menerapkan dua kurikulum dalam tahun 2013 ini, yaitu Kurikulum 2013 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kedua kurikulum tersebut sama-sama berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Selain terdapat kesamaan, juga terdapat perbedaan di antara keduanya, baik itu perbedaan dalam sistem pembelajarannya, sistem penilaiannya, maupun dalam penyusunan silabusnya.

Saran
Untuk sekolah, dalam menerapkan kurikulum harus benar-benar sesuai dengan Standar Nasional, supaya menghasilkan lulusan yang berkualitas.
Dan untuk guru, dalam mendidik peserta didik harus sesuai dengan dengan kurikulum yang sedang berlaku pada masa itu juga, supaya tujuan pendidikan yang diharapkan pemerintah dapat tercapai.
Sedangkan untuk semua mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purworejo, khususnya mahasiswa program studi pendidikan bahasa dan sastra Indonesia, agar menjadi tenaga pendidik yang berkompeten dan profesional yang sesuai dengan standar nasional pendidikan.











DAFTAR PUSTAKA

Mulyasa, E. 2009. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: PT Remaja.
www.kemendikbud.co.id (diunduh pada tanggal 10 Desember 2013)

www.yahoo-answer-kurikulum.com (diunduh pada tanggal 9 Desember 2013) www.yahoo-answer-silabus.com (diunduh pada tanggal 9 Desember 2013)

Post a Comment for "PENERAPAN KURIKULUM 2013 DI SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DAN PERBEDAANNYA DENGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN"