Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

BERITA KISAH Tak Sadar Menjual Sum-Sum Tulang Kaki Anak Sendiri

Sepasang suami istri, Fajeri (50 tahun) dan  Tuti Astuti (48 tahun) yang berkediaman di Kebumen, tepatnya di desa Mengkowo, dukuh Kerajan, mempunyai seorang anak yang sekarang berumur sekitar 25 tahun, bernama Siti Syarifah. Waktu itu persalinannya dilakukan oleh seorang bidan di kediaman bidan itu sendiri, di Jakarta.

Menurut Ibu Diah, tetangga Ibu Tuti (Sabtu, 05/10/2013), “Anak itu lahir dengan keadaan sehat dan normal. Pada saat persalinannya, orang tua si bayi sedang mengalami krisis dalam uang.  Mereka tidak mampu untuk membayar biaya persalinannya. Sehingga si bayi tidak boleh diambil dari tempat praktek si bidan.  Seminggu setelah bayi lahir, bidan itu meminta agar orang tua si bayi menandatangani suatu surat perjanjian yang isinya adalah pengambilan sum-sum tulang kaki bayi. Dan jika mau menandatangani, maka bayi boleh dibawa pulang tanpa harus membayar biaya persalinan. Saat itu orang tua si bayi tidak paham dan tidak terlalu memikirkan akan efek yang terjadi jika sum-sum tulang kaki diambil. Yang mereka pikirkan saat itu adalah yang penting mereka bisa membawa anaknya pulang. Sehingga tanpa pikir panjang, merekapun bersedia menandatangani surat itu”.
Fajeri dan Tuti merasa heran, ketika anaknya yang sudah berumur 2 tahun, tapi belum mampu untuk berdiri apalagi untuk berjalan. Lalu dibawanya anak itu ke Rumah Sakit Umum Kebumen. Dan oleh dokter, anak itu divonis lumpuh dikarenakan tak adanya sum-sum di tulang kakinya. Dari situlah mereka baru menyadari maksud dari surat itu. Mereka sadar ternyata persalinan itu tidaklah gratis, tetapi dibayar dengan sum-sum tulang kaki, yang menyebabkan anaknya lumpuh hingga saat ini.
 Sepasang suami istri itu sudah membawa anaknya berobat ke sana ke mari, tapi hingga saat ini belum ada hasil. Kini mereka hanya bisa pasrah. Mereka mengurus anaknya yang sudah menjadi perempuan dewasa, layaknya mengurus anak TK.

Post a Comment for "BERITA KISAH Tak Sadar Menjual Sum-Sum Tulang Kaki Anak Sendiri"