BERITA KISAH Tak Sadar Menjual Sum-Sum Tulang Kaki Anak Sendiri
Sepasang suami istri, Fajeri (50 tahun) dan Tuti Astuti (48 tahun) yang berkediaman di
Kebumen, tepatnya di desa Mengkowo, dukuh Kerajan, mempunyai seorang anak yang sekarang
berumur sekitar 25 tahun, bernama Siti Syarifah. Waktu itu persalinannya dilakukan
oleh seorang bidan di kediaman bidan itu sendiri, di Jakarta.
Menurut Ibu Diah, tetangga Ibu Tuti (Sabtu,
05/10/2013), “Anak itu lahir dengan keadaan sehat dan normal. Pada saat persalinannya,
orang tua si bayi sedang mengalami krisis dalam uang. Mereka tidak mampu untuk membayar biaya
persalinannya. Sehingga si bayi tidak boleh diambil dari tempat praktek si
bidan. Seminggu setelah bayi lahir, bidan
itu meminta agar orang tua si bayi menandatangani suatu surat perjanjian yang
isinya adalah pengambilan sum-sum tulang kaki bayi. Dan jika mau
menandatangani, maka bayi boleh dibawa pulang tanpa harus membayar biaya
persalinan. Saat itu orang tua si bayi tidak paham dan tidak terlalu memikirkan
akan efek yang terjadi jika sum-sum tulang kaki diambil. Yang mereka pikirkan
saat itu adalah yang penting mereka bisa membawa anaknya pulang. Sehingga tanpa
pikir panjang, merekapun bersedia menandatangani surat itu”.
Fajeri dan Tuti merasa heran, ketika anaknya yang
sudah berumur 2 tahun, tapi belum mampu untuk berdiri apalagi untuk berjalan.
Lalu dibawanya anak itu ke Rumah Sakit Umum Kebumen. Dan oleh dokter, anak itu
divonis lumpuh dikarenakan tak adanya sum-sum di tulang kakinya. Dari situlah
mereka baru menyadari maksud dari surat itu. Mereka sadar ternyata persalinan
itu tidaklah gratis, tetapi dibayar dengan sum-sum tulang kaki, yang
menyebabkan anaknya lumpuh hingga saat ini.
Sepasang suami istri itu sudah membawa
anaknya berobat ke sana ke mari, tapi hingga saat ini belum ada hasil. Kini
mereka hanya bisa pasrah. Mereka mengurus anaknya yang sudah menjadi perempuan
dewasa, layaknya mengurus anak TK.
Post a Comment for "BERITA KISAH Tak Sadar Menjual Sum-Sum Tulang Kaki Anak Sendiri"