Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Makalah tentang Silabus





A.     Pengertian silabus
Sebelum membahas rencana pembelajaran, terlebih dahulu harus dipahami tentang silabus dan langkah pengembangannya, karena rencana pengajaran dikembangkan berdasarkan rumusan silabus yang telah ditetapkan.
Istilah silabus dapat didefinisikan sebagai “Garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok  isi atau materi pelajaran” (Salim,1987:98). Silabus digunakan untuk memnyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari  standar kopentensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, dan pokok-serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam mencapai standar kopentensi dan kemampuan dasar.
Silabus adalah ancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu, hasil dari seleksi, pengelompokan, pengurutan, dan penyajian materi kurikulum, yang dipertimbangan berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah setempat.
Dalam kurikulum 2004 yang dimaksud dengan silabus adalah:
1)   Seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas dan penilaian hasil belajar.
2)   Komponen silabus menjawab : a.) komponen apa yang akan dikembangkan pada siswa?, b.) bagaiman cara mengembangkanya?, c.) bagaimana cara mengetahui bahwa kopentensi sudah dicapai/dikuasai oleh siswa.
3)   Tujuan pengambangan silabus adalah membantu guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam menjabarkan kompetensi dasar menjadi perencanaan belajar.
4)   Sasaran pengembangan silabus adalah guru, kelompok guru mata pelajaran disekolah/madrasah kelompok guru, musyawarah guru mata pelajaran dan dinas pendidikan (Nurhadi , 2004:141)

B.   Isi silabus
Hubungan kurikulum dengan pengajaran dalam bentuk lain ialah dokumen kurikulum yang biasanya disebut silabus yang sitafnya lebih terbatas dari pada dokumen kurikulum. Sebagaimana dikemukakan oleh Mulyani Sumantri (1988:97) bahwa dalam silabi hanya tercakup bidang  studi atau mata pelajaran yang harutus dikerjakan selama waktu setahun atau semester. Pada umunnya suatu silabus paling sedikit harus mencakup unsur-unsur:
a. Tujuan mata pelajaran yang akan diajarkan
b.   Sasaran-sasaran mata pelajaran
c.    Ketrampilan yang diperlukan agar dapat menguasai mata pelajaran tersebut dengan baik
d.   Urutan topik-topik yang diajarkan
e.    Aktifitas dan sumber-sumbser belajar pendukung keberhasilan pengajaran
f.    Berbagai teknik evaluasi yang digunakan

C.           Manfaat Silabus
Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatanpembelajaran dan pengembangan sistem penilaian. Silabus merupaka sumber pokok dalam penyusunan rencana pembelajaran, baik rencana pembelajaran untuk satu standar kompetensi maupun satu kompetensi dasar. Silabus juga bermanfaat sebagai pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegitan belajar secara klasikal, kelompok kecil, atau pembelajaran secara individual. Demikian pula, silabus snagat bermanfaat untuk mengembangkan sistem penilaian, yang dalam pelaksaan pembelajaran berbasis kompetensi, kompetensi dasar dan pembelajar yang terdapat pada silabus.

D.       Prinsip Pengembangan Silabus
Silabus merupakan salah satu produk pengembangan kurikulum dan pembelajaran yang berisikan garis-garis besar materi pembelajaran. Beberapa prinsip yang emendasari pengembangan silabus antara lain: ilmiah, memperhatikan perkembangan dan kebutuhan siswa, sistemmatis, relevansi, konsisten, dan kecukupan.
a.  Ilmiah
Mengingat silabuh berisikan garis-garis besar materi pembelajaran yang akan dipelajari siswa, maka materi pembelajaran yang disajikan dalam silabus harus memenuhi kebenaran ilmiah. Untuk mencapai kebenaran ilmiah tersebut, dalam penyusunan silabus dilibatkan para pakar di bidang keilmuan masing-masing mata pelajaran.
b.   Memperhatiakan perkembangan dan kebutuhan siswa
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik dan psikologis siswa
c.    Sistematik
Karena silabus dianggap sebagaian suatu, sesuai konsep dan prinsip sistem, penyusunan silabus dilakukan secara sistematis, sejalan dengan pendekatan sistem atau langakah – langkah pemecahan masalah. Sebagai sebuah sistem, silabuh merupakan satu kesepakatan yang mempunyai tujuan terdiri dari komponen-komponen yang satu sama lain saling berhungan. Komponen pokok silabus terdiri dari standar komponensi, kompetensi dasar, indikator dan materi pembelajaran.
d.   Relevansi, Konsentensi dan Kecukupan
Dalam penyusunan silabus diharapkan adanya kesesuaian, keterkaitan, konsisten, dan kecukupan antara standaran kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok pembelajaran, pengalaman belajar siswa, sistem penilaian, dan sumber bahan (Depdiknas, 2004:11)

E.       Langkah-langkah Pengembangan Silabus
Secara umum proses pengembangan silabus berbasis kompetensi terdiri atas tujuh langkah utama sebagaimana tercantum dalam Buku Pedoman Umum Pengembangan Silabus (Depdiknas,2004) yaitu: 1.) penulisan idetitas mata pelajara;  2.) perumusan standar kompetensi;  3.) penentuan kompetensi dasar;  4.) penentuan materi pokok dan uraiannya; 5.) penentuan pengalaman belajar; 6.) penentuan alokasi waktu; 7.) penentuan sumber bahan
Secara terinci langkah-langkah pengembangan silabus adalah  sebagia berikut :
a.    Penuliasan Identitas Mata Pelajaran
Pada bagian identitas mata pelajaran perlu dituliskan dengan jelas nama mata pelajaran, jenjang sekolah/madrasah, kelas, dan semestera. Dengan infomasi trsebut guru akan mendapatkan kejelasan tentang tingkat pengetahuan persyaratan, pengetahuan awal dan karakteristik siswa yang akan diberi pelajaran.
b.   Penentuan Standar Kompetensi
Standar kompetensi mata pelajaran dapat di definisikan sebagai “pernyataan tentang pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang harus di kuasai serta tinggat pengusaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajaran suatu mata pelajaran” (Cencer of Civis  Enducation, 1997). Standar kompetensi merupakan kerangka yang menjelaskan dasar pengembangan program pembelajaran yang tersektruktur.
c.    Penentuan Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar merupakan perincian atau penjabaran lebih lanjut  dari standar kompetensi. Kompetensi dasar adalah pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang minimal harus dikuasai peserta didik untuk menunjukan bahwa siswa telah mengusai standar kompetensi yang ditetapkan.
d.   Penentuan Materi Pokok
Kompetensi lain yang harus diperhatikan dalam menyusun silabus adalah penentuan materi pokok. Materi pokok harus disusun sedemikian rupa agar dapat menunjang tercapainya kompetensi. Materi pokok adalah pokok-pokok materi pembelajaran yang harus dipelajari siswa sebagai pencapaian kompetensi dan yang akan dinilai dengan menggunakan instrumen penilaian yang disusun berdasarkan indikator pencapaian belajar.
e.    Penentuan Pengalaman Belajar Siswa
Pengalaman dari kegiatan belajar disini menunjukkan aktivitas belajar yang perlu dilakukan oleh siswa dalam mencapai penguasaan standar kompetensi, kemampuan dasar dan materi pembelajaran. Berbagai alternatif pengalaman dapat dipilih sesuai dengan jenis kompetensi serta materi yang dipelajari.
Pengalaman belajar adalah kegiatan fisik maupun mental yang perlu dilakukan oleh siswa dalam mencapai kompetensi dasar dan materi pelajaran.  Berbagai alternatif pengalaman belajar dapat dipilih sesuai dengan jenis kompetensi serta materi yang di pelajari. Berikut disajikan strategi pengembangan pengalaman belajar:
a.)       Pengembangan pengalaman belajar ranah kognitif, psikomotorik, dan afektif
b.)                   Pengembangan kecakapan hidup (life skill)
Jenis-jenis kecakapan  hidup yang perlu dikembangkan melalui pengalaman belajar antara lain meliputi :
1.)    Kecakapn diri (personal skill)
2.)    Kecakapan berfikir rasional (thingking skill)
3.)    Kecakapan sosial (social skill)
4.)    Kecakapan akademik (academic skill)
5.)    Kecakapn vokasional (vocational skill)
f. Penjabaran Kompetensi Dasar Menjadi Indikator
Indikator merupakan kompetensi dasar secara spesifik yang dapat dijadikan ukuran untuk mengetahui ketercapaian hasil pembelajaran. Indikator dirumuskan dengan kata kerja operasional yang bisa diukur dan dibuat instrumen penilaiannya. Indikator pencapain hasil belajar dalam silabus berfungsi sebagai tanda-tanda yang menunjukan terjadinya perubahan perilaku pada peserta didik. Tanda-tanda itu lebih spesifik dan lebih dapat diamati dalam diri peserta didik.
g.   Penjabaran indicator kedalam instrument penilaian
h.   Penentuan alokasi waktu
i.     Penentuan sumber/ bahan ajar

F.        Mekanisme Penyusunan
Pada mekanisme penyusunan yang perlu diperhatikan adalah pembentukan tim penyusun dan perencanaan kegiatan.
a.    Tim Penyusun
Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervis dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.
Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan SD,SMP,SMA,dan SMK terdiri atas guru,konselor,kepala sekolah,komite sekolah,dan narasumber dengan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota dan disupervisi oleh dinas kabupaten/kota dan provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan MI,MTs,MA,dan MAK terdiri atas guru,konselor,kepala madrasah,komite madrasah,dan narasumber dengan kepala madrasah sebagai ketua merangkap anggota dan disupervisi oleh departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama.
Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan khusus (SDLB,SMPLB,dan SMALB) terdiri atas guru,konselor,kepala sekolah,komite sekolah,dan narasumber dengan kepala sekolah bagian ketua merangkap anggota dan disupervisi oleh dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
b.Kegiatan
Penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah/madrasah. Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja dan/madrasah yang di selenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru.

G.        Pemberlakuan
Dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan SD,SMP,SMA,dan SMK di nyatakan berlaku oleh kepala sekolah serta diketahui oleh komite sekolah dan dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
Dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan MI,MTs,MA,dan MAK di nyatakan berlaku oleh kepala madrasah serta di ketahui oleh komite madrasah dan oleh departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama.
Dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan SDLB,SMPLB,dan SMALB di nyatakan berlaku oleh kepala sekolah serta di ketahui oleh komite sekolah dan dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.

H.        Bagaimana Langkah-Langkah Teknis Pengembangan Silabus?
Secara teknis langkah-langkah pengembangan silabus mengikuti tahapan sebagai berikut:
Langkah Pertama Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji Standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana yang tercantum pada Standar Isi,dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a.    Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/tingkat kesulitan materi.
b.   Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
c.    Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
Langkah Kedua Mengidentifikasi Materi Pokok
Mengidentifikasi materi pokok yang menunjang pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a.    Tingkat perkembangan fisik,intelektual,emosional,sosial,dan spiritual peserta didik.
b.   Kebermanfaatan bagi peserta didik.
c.    Kedalaman dan keluasan materi.
d.   Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan.
e.    Alokasi waktu.

Langkah Ketiga Mengembangkan Pengalaman Belajar
Pengalaman belajar merupakan kegiatan mental dan fisik yang di lakukan peserta didik dalam berinteraksi dengan sumber belajar melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan mengaktifkan peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu di kuasai peserta didik. Rumusan pengalaman belajar juga mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik.


Langkah Keempat Merumuskan Indikator Keberhasilan Belajar
Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda,perbuatan dan/respon yang di lakukan atau di tapilkan oleh peserta didik.
Indikator di kembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan,potensi daerah dan peserta didik,dan di rumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/dapat di observasi. Indikator di gunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

Langkah Kelima Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik di lakukan berdasarkan indikator. Penilaian di lakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan,pengamatan kinerja,sikap,penilaian hasi karya berupa proyek atau produk,penggunaan portofolio,dan penilaian diri.

Langkah Keenam Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar di dasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu
dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar,keluasan,kedalaman,tingkat kesulitan,dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang di cantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu yang di butuhkan oleh peserta didik untuk menguasai kompetensi dasar.

Langkah Ketujuh Menetukan Sumber Buku
Sumber belajar adalah rujukan,obek dan/bahan yang di gunakan untuk kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik,narasumber,serta lingkungan fisik,alam,sosial,dan budaya.
Penentuan sumber belajar di dasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok,kegiatan pembelajaran,dan indikator pencapaian kompetensi.      

Post a Comment for "Makalah tentang Silabus"