Makalah tentang Silabus
A. Pengertian silabus
Sebelum membahas rencana pembelajaran, terlebih
dahulu harus dipahami tentang silabus dan langkah pengembangannya, karena
rencana pengajaran dikembangkan berdasarkan rumusan silabus yang telah
ditetapkan.
Istilah silabus dapat didefinisikan sebagai “Garis
besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok
isi atau materi pelajaran” (Salim,1987:98). Silabus digunakan untuk
memnyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut
dari standar kopentensi dan kemampuan
dasar yang ingin dicapai, dan pokok-serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa
dalam mencapai standar kopentensi dan kemampuan dasar.
Silabus adalah ancangan pembelajaran yang berisi
rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu, hasil dari seleksi, pengelompokan,
pengurutan, dan penyajian materi kurikulum, yang dipertimbangan berdasarkan
ciri dan kebutuhan daerah setempat.
Dalam
kurikulum 2004 yang dimaksud dengan silabus adalah:
1) Seperangkat
rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas dan
penilaian hasil belajar.
2) Komponen
silabus menjawab : a.) komponen apa yang akan dikembangkan pada siswa?, b.)
bagaiman cara mengembangkanya?, c.) bagaimana cara mengetahui bahwa kopentensi
sudah dicapai/dikuasai oleh siswa.
3) Tujuan
pengambangan silabus adalah membantu guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam
menjabarkan kompetensi dasar menjadi perencanaan belajar.
4) Sasaran
pengembangan silabus adalah guru, kelompok guru mata pelajaran
disekolah/madrasah kelompok guru, musyawarah guru mata pelajaran dan dinas
pendidikan (Nurhadi , 2004:141)
B. Isi silabus
Hubungan kurikulum dengan pengajaran dalam bentuk
lain ialah dokumen kurikulum yang biasanya disebut silabus yang sitafnya lebih
terbatas dari pada dokumen kurikulum. Sebagaimana dikemukakan oleh Mulyani
Sumantri (1988:97) bahwa dalam silabi hanya tercakup bidang studi atau mata pelajaran yang harutus
dikerjakan selama waktu setahun atau semester. Pada umunnya suatu silabus
paling sedikit harus mencakup unsur-unsur:
a. Tujuan
mata pelajaran yang akan diajarkan
b. Sasaran-sasaran
mata pelajaran
c. Ketrampilan
yang diperlukan agar dapat menguasai mata pelajaran tersebut dengan baik
d. Urutan
topik-topik yang diajarkan
e. Aktifitas
dan sumber-sumbser belajar pendukung keberhasilan pengajaran
f. Berbagai
teknik evaluasi yang digunakan
C.
Manfaat Silabus
Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam
pengembangan pembelajaran, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan
kegiatanpembelajaran dan pengembangan sistem penilaian. Silabus merupaka sumber
pokok dalam penyusunan rencana pembelajaran, baik rencana pembelajaran untuk
satu standar kompetensi maupun satu kompetensi dasar. Silabus juga bermanfaat
sebagai pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegitan belajar secara klasikal,
kelompok kecil, atau pembelajaran secara individual. Demikian pula, silabus
snagat bermanfaat untuk mengembangkan sistem penilaian, yang dalam pelaksaan
pembelajaran berbasis kompetensi, kompetensi dasar dan pembelajar yang terdapat
pada silabus.
Silabus merupakan salah satu produk pengembangan kurikulum
dan pembelajaran yang berisikan garis-garis besar materi pembelajaran. Beberapa
prinsip yang emendasari pengembangan silabus antara lain: ilmiah, memperhatikan
perkembangan dan kebutuhan siswa, sistemmatis, relevansi, konsisten, dan
kecukupan.
a. Ilmiah
Mengingat silabuh
berisikan garis-garis besar materi pembelajaran yang akan dipelajari siswa,
maka materi pembelajaran yang disajikan dalam silabus harus memenuhi kebenaran
ilmiah. Untuk mencapai kebenaran ilmiah tersebut, dalam penyusunan silabus
dilibatkan para pakar di bidang keilmuan masing-masing mata pelajaran.
b. Memperhatiakan
perkembangan dan kebutuhan siswa
Cakupan, kedalaman,
tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus disesuaikan dengan
tingkat perkembangan fisik dan psikologis siswa
c. Sistematik
Karena silabus dianggap
sebagaian suatu, sesuai konsep dan prinsip sistem, penyusunan silabus dilakukan
secara sistematis, sejalan dengan pendekatan sistem atau langakah – langkah
pemecahan masalah. Sebagai sebuah sistem, silabuh merupakan satu kesepakatan
yang mempunyai tujuan terdiri dari komponen-komponen yang satu sama lain saling
berhungan. Komponen pokok silabus terdiri dari standar komponensi, kompetensi
dasar, indikator dan materi pembelajaran.
d. Relevansi,
Konsentensi dan Kecukupan
Dalam penyusunan
silabus diharapkan adanya kesesuaian, keterkaitan, konsisten, dan kecukupan
antara standaran kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok pembelajaran,
pengalaman belajar siswa, sistem penilaian, dan sumber bahan (Depdiknas,
2004:11)
Secara umum proses pengembangan silabus berbasis
kompetensi terdiri atas tujuh langkah utama sebagaimana tercantum dalam Buku
Pedoman Umum Pengembangan Silabus (Depdiknas,2004) yaitu: 1.) penulisan
idetitas mata pelajara; 2.) perumusan
standar kompetensi; 3.) penentuan
kompetensi dasar; 4.) penentuan materi
pokok dan uraiannya; 5.) penentuan pengalaman belajar; 6.) penentuan alokasi
waktu; 7.) penentuan sumber bahan
Secara terinci langkah-langkah pengembangan silabus
adalah sebagia berikut :
a. Penuliasan
Identitas Mata Pelajaran
Pada bagian identitas
mata pelajaran perlu dituliskan dengan jelas nama mata pelajaran, jenjang sekolah/madrasah,
kelas, dan semestera. Dengan infomasi trsebut guru akan mendapatkan kejelasan
tentang tingkat pengetahuan persyaratan, pengetahuan awal dan karakteristik
siswa yang akan diberi pelajaran.
b. Penentuan
Standar Kompetensi
Standar kompetensi mata
pelajaran dapat di definisikan sebagai “pernyataan tentang pengetahuan,
ketrampilan dan sikap yang harus di kuasai serta tinggat pengusaan yang
diharapkan dicapai dalam mempelajaran suatu mata pelajaran” (Cencer of
Civis Enducation, 1997). Standar
kompetensi merupakan kerangka yang menjelaskan dasar pengembangan program
pembelajaran yang tersektruktur.
c. Penentuan
Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar
merupakan perincian atau penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi. Kompetensi dasar
adalah pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang minimal harus dikuasai peserta
didik untuk menunjukan bahwa siswa telah mengusai standar kompetensi yang
ditetapkan.
d. Penentuan
Materi Pokok
Kompetensi lain yang
harus diperhatikan dalam menyusun silabus adalah penentuan materi pokok. Materi
pokok harus disusun sedemikian rupa agar dapat menunjang tercapainya
kompetensi. Materi pokok adalah pokok-pokok materi pembelajaran yang harus
dipelajari siswa sebagai pencapaian kompetensi dan yang akan dinilai dengan
menggunakan instrumen penilaian yang disusun berdasarkan indikator pencapaian
belajar.
e. Penentuan
Pengalaman Belajar Siswa
Pengalaman dari
kegiatan belajar disini menunjukkan aktivitas belajar yang perlu dilakukan oleh
siswa dalam mencapai penguasaan standar kompetensi, kemampuan dasar dan materi
pembelajaran. Berbagai alternatif pengalaman dapat dipilih sesuai dengan jenis
kompetensi serta materi yang dipelajari.
Pengalaman belajar
adalah kegiatan fisik maupun mental yang perlu dilakukan oleh siswa dalam
mencapai kompetensi dasar dan materi pelajaran.
Berbagai alternatif pengalaman belajar dapat dipilih sesuai dengan jenis
kompetensi serta materi yang di pelajari. Berikut disajikan strategi
pengembangan pengalaman belajar:
a.) Pengembangan
pengalaman belajar ranah kognitif, psikomotorik, dan afektif
b.)
Pengembangan kecakapan hidup (life skill)
Jenis-jenis
kecakapan hidup yang perlu dikembangkan
melalui pengalaman belajar antara lain meliputi :
1.) Kecakapn
diri (personal skill)
2.) Kecakapan
berfikir rasional (thingking skill)
3.) Kecakapan
sosial (social skill)
4.) Kecakapan
akademik (academic skill)
5.) Kecakapn
vokasional (vocational skill)
f. Penjabaran
Kompetensi Dasar Menjadi Indikator
Indikator merupakan
kompetensi dasar secara spesifik yang dapat dijadikan ukuran untuk mengetahui
ketercapaian hasil pembelajaran. Indikator dirumuskan dengan kata kerja
operasional yang bisa diukur dan dibuat instrumen penilaiannya. Indikator
pencapain hasil belajar dalam silabus berfungsi sebagai tanda-tanda yang
menunjukan terjadinya perubahan perilaku pada peserta didik. Tanda-tanda itu
lebih spesifik dan lebih dapat diamati dalam diri peserta didik.
g.
Penjabaran
indicator kedalam instrument penilaian
h.
Penentuan
alokasi waktu
i.
Penentuan
sumber/ bahan ajar
Pada mekanisme penyusunan
yang perlu diperhatikan adalah pembentukan tim penyusun dan perencanaan
kegiatan.
a.
Tim
Penyusun
Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan
relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite
sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervis dinas pendidikan atau kantor
departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk
pendidikan menengah.
Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan SD,SMP,SMA,dan SMK
terdiri atas guru,konselor,kepala sekolah,komite sekolah,dan narasumber dengan
kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota dan disupervisi oleh dinas
kabupaten/kota dan provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan MI,MTs,MA,dan MAK
terdiri atas guru,konselor,kepala madrasah,komite madrasah,dan narasumber dengan
kepala madrasah sebagai ketua merangkap anggota dan disupervisi oleh departemen
yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama.
Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan khusus (SDLB,SMPLB,dan
SMALB) terdiri atas guru,konselor,kepala sekolah,komite sekolah,dan narasumber
dengan kepala sekolah bagian ketua merangkap anggota dan disupervisi oleh dinas
provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
b.Kegiatan
Penyusunan
kurikulum tingkat satuan pendidikan merupakan bagian dari kegiatan perencanaan
sekolah/madrasah. Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja dan/madrasah yang di
selenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru.
Dokumen
kurikulum tingkat satuan pendidikan SD,SMP,SMA,dan SMK di nyatakan berlaku oleh
kepala sekolah serta diketahui oleh komite sekolah dan dinas kabupaten/kota
yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
Dokumen
kurikulum tingkat satuan pendidikan MI,MTs,MA,dan MAK di nyatakan berlaku oleh
kepala madrasah serta di ketahui oleh komite madrasah dan oleh departemen yang
menangani urusan pemerintahan di bidang agama.
Dokumen
kurikulum tingkat satuan pendidikan SDLB,SMPLB,dan SMALB di nyatakan berlaku
oleh kepala sekolah serta di ketahui oleh komite sekolah dan dinas provinsi
yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
Secara
teknis langkah-langkah pengembangan silabus mengikuti tahapan sebagai berikut:
Langkah Pertama Mengkaji
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji Standar kompetensi
dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana yang tercantum pada Standar
Isi,dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a.
Urutan
berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/tingkat kesulitan materi.
b.
Keterkaitan
antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
c.
Keterkaitan
standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
Langkah Kedua
Mengidentifikasi Materi Pokok
Mengidentifikasi materi
pokok yang menunjang pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar dengan
mempertimbangkan:
a.
Tingkat
perkembangan fisik,intelektual,emosional,sosial,dan spiritual peserta didik.
b.
Kebermanfaatan
bagi peserta didik.
c.
Kedalaman
dan keluasan materi.
d.
Relevansi
dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan.
e.
Alokasi
waktu.
Langkah Ketiga Mengembangkan
Pengalaman Belajar
Pengalaman belajar merupakan
kegiatan mental dan fisik yang di lakukan peserta didik dalam berinteraksi
dengan sumber belajar melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan
mengaktifkan peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang
perlu di kuasai peserta didik. Rumusan pengalaman belajar juga mencerminkan
pengelolaan pengalaman belajar peserta didik.
Langkah Keempat Merumuskan
Indikator Keberhasilan Belajar
Indikator merupakan
penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda,perbuatan
dan/respon yang di lakukan atau di tapilkan oleh peserta didik.
Indikator di kembangkan
sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan,potensi daerah dan peserta
didik,dan di rumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/dapat di
observasi. Indikator di gunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
Langkah Kelima Penentuan
Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian
kompetensi dasar peserta didik di lakukan berdasarkan indikator. Penilaian di
lakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun
lisan,pengamatan kinerja,sikap,penilaian hasi karya berupa proyek atau
produk,penggunaan portofolio,dan penilaian diri.
Langkah Keenam Menentukan
Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada
setiap kompetensi dasar di dasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi
waktu mata pelajaran perminggu
dengan mempertimbangkan
jumlah kompetensi dasar,keluasan,kedalaman,tingkat kesulitan,dan tingkat
kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang di cantumkan dalam silabus
merupakan perkiraan waktu yang di butuhkan oleh peserta didik untuk menguasai
kompetensi dasar.
Langkah Ketujuh Menetukan
Sumber Buku
Sumber belajar adalah
rujukan,obek dan/bahan yang di gunakan untuk kegiatan pembelajaran. Sumber
belajar dapat berupa media cetak dan elektronik,narasumber,serta lingkungan
fisik,alam,sosial,dan budaya.
Penentuan sumber belajar di
dasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi
pokok,kegiatan pembelajaran,dan indikator pencapaian kompetensi.
Post a Comment for "Makalah tentang Silabus"